Begini, Kronologis Penangkapan Tersangka OTT Dinas Pendidikan Batubara

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 29 Mei 2019 - 23:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com.Batubara —Krnologis Pengungkapan kasus dugaan pungli di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Batubara terkuak, dalam ekspos di Polres Batubara, Rabu (29/5/2019) siang.

Kapolres Batubara, AKBP Robin Simatupang, SH.M.Hum mengatakan, pengungkapan ini berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) PLT Kabid Dikdas Disdik Batubara, Suparmin di SMP Negeri 1 Air Putih, Indrapura, Sabtu (25/5/2019) sekitar pukul 12.00 Wib.

Penangkapan Kabid Dikdas Disdik Batubara itu berdasarkan keluhan para kepala sekolah (Kepsek) mengenai banyaknya kutipan yang dikenakan kepada mereka.

Berbekal informasi tersebut dipimpin Kasat Reskrim AKP Pandu Winata, SH. SIk.MH melakukan penyidikan dan berhasil meng-OTT Plt. Kabid Dikdas Suparmin yang saat itu mengutip sejumlah uang dari Koordinator Kepala Sekolah.

Saat digerebek, Suparmin menerima uang dari Kasek SMPN 1 Air Putih Sugito sebanyak Rp. 6 juta. Selain itu juga Suparmin menerima uang dari 2 Koordinator Kecamatan lain masing-masing sebesar Rp. 7 juta dan Rp. 5 juta.

Suparmin beserta uang hasil punglinya sebesar Rp. 17,6 juta beserta Sepeda Motor Vario warna putih yang digunakan Suparmin turut disita dan diboyong ke Mapolres Batubara.

Berdasarkan interogasi terhadap Suparmin, dirinya mengaku diperintah oleh Plt. Kadisdik Riswandi untuk mengutip uang dari kepala sekolah.

Setelah melalui gelar perkara akhirnta terbit Surat Perintah Penangkapan Nomor : SP-Kap /Sp.kap 178/V/Res.3.3/2019/Reskrim, Tanggal 27 Mei 2019.

Plt. Kadisdik Riswandi baru dapat ditangkap pada Selasa (27/5) saat sahur ketika Riswandi pulang kerumahnya di Desa Sipare Pare Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara.

Baca Juga :  Jama'ah Sholat Idul Fitri di Mesjid Ukhuwah Islamiah Melimpah Ke badan Jalan

Adapun dasar penangkapan Riswandi yang merupakan pengembangan OTT terhadap Plt. Kabid Dikdas Suparmin adalah Laporan Polisi Nomor : LP / 133 /V/2019/SU/Res Batu Bara, tanggal 25 Mei 2019 an. Pelapor IPTU S. TAMBUNAN.

Kemudian ditindaklajuti dengan Surat Perintah Penyidikan Nomor : SP-Sidik / 68 / V / Res. 3.3 / 2019 / Reskrim, tanggal 25 Mei 2019 dan Surat Perintah Penangkapan Nomor : SP-Kap /Sp.kap 178/V/Res.3.3/2019/Reskrim, Tanggal 27 Mei 2019.

Dijelaskan kronologis penangkapan Riswandi yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Pandu Winata, SH. SIk. MH berdasarkan Surat Perintah Penangkapan tersangka RiswandiS.Pd., selaku Plt. Kadis Pendidikan Kab. Batubara.

Pada hari Senin (27/05/2019) sekira pukul 21.00 Wib, tim sebanyak 7 orang yang dipimpin oleh AKP Pandu Winata, S.H., S.I.K., M.H., berangkat dari Mako Polres Batubara ke rumah tersangka Riswandi, S.Pd., beralamat di Gang Bunga Desa Sipare-pare Kec. Air Putih Kab. Batubara.

Sesampai di rumah kediaman tersangka, tim melakukan pengamatan dan diketahui kendaraan pribadi yang biasa dipergunakan oleh tersangka Riswandi, S.Pd., tidak ada di tempat sehingga tim mengurungkan niat memasuki rumah kediaman Riswandi dan tetap melakukan pemantauan hingga keesokan harinya.

Akhirnya Selasa (28/5) subuh hasil pemantauan terhadap rumah kediaman tersangka Riswandi, S.Pd., terlihat 1 unit kendaraan roda 4 jenis Avanza warna hitam yang sering dipergunakan tersangka Riawandi, S.Pd., memasuki parkir pekarangan rumah tersangka dan terlihat tersangka keluar dari dalam kendaraan serta langsung memasuki rumah kediamannya di Gang Bunga Desa Sipare-pare Kec. Air Putih Kab. Batubara.

Baca Juga :  Wartawan Senior Menilai Tindakan Pemerintah Melumpuhkan Medsos Ilegal

Melihat hal tersebut, tim langsung memasuki rumah kediaman tersangka dan menemukan tersangka di dalam rumah. Selanjutnya tim menjelaskan maksud dan tujuan kedatangan tim dari Unit III Tipikor Sat Reskrim Polres kepada tersangka dan keluarga yang kemudian menyerahkan 1 lembar surat perintah penangkapan kepada tersangka dan pihak keluarga.

Tim kemudian melakukan penggeledahan terhadap kendaraan dinas tersangka guna mencari barang yang ada hubungan langsung maupun tidak langsung dengan tindak pidana yang sedang disidik. Setelah kegiatan di rumah kediaman tersangka selesai, selanjutnya tersangka di bawa ke Mapolres Batubara guna proses pemeriksaan.

Selanjutnta Selasa (28/05) sekira pukul 15.00 wib, tim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Pandu Winata, S.H., S.I.K., M.H., kembali melanjutkan kegiatan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Kab. Batubara.

Tim melaksanakan penggeledahan di ruangan kerja Kadis Pendidikan Kab. Batubara dan ruangan kerja Kabid Pendidikan Dasar Kab. Batubara dan telah berhasil membawa ke kantor Unit III Sat Reskrim Polres Batubara beberapa dokumen yang diduga ada kaitannya dengan Tindak Pidana yang sedang disidik. ***Red

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Plt Direktur PDAM Tirta Tanjung Sampaikan Klarifikasi Terkait Kondisi Perusahaan
Baharuddin Siagian Pimpin Rakor Bentuk Tim Terpadu Penyelesaian Konflik Agraria
MV Star Voyager Bawa Ribuan Turis Mancanegara di Awal 2026 di Batubara
Sempat Bentrok, Ratusan Warga Poktan Perjuangan Duduki Lahan PT Socfindo Tanah Gambus, Wabup Beri Tenggat 1 Minggu
Di Ujung Tahun, Kertas Bernama SK Itu Mengubah Segalanya
PB GEMKARA Santuni Keluarga Pejuang Pemekaran, Air Mata Haru Warnai Peringatan HUT ke-19 Batubara
PB Gemkara Desak Presiden Prabowo Ambil Alih Eks HGU PT Socfindo Tanah Gambus
Tokoh Pemuda Apresiasi Penunjukan Zulkarnain Achmad sebagai Plt Direktur PDAM Tirta Tanjung
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:41 WIB

Plt Direktur PDAM Tirta Tanjung Sampaikan Klarifikasi Terkait Kondisi Perusahaan

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:53 WIB

Baharuddin Siagian Pimpin Rakor Bentuk Tim Terpadu Penyelesaian Konflik Agraria

Senin, 12 Januari 2026 - 15:53 WIB

MV Star Voyager Bawa Ribuan Turis Mancanegara di Awal 2026 di Batubara

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:24 WIB

Sempat Bentrok, Ratusan Warga Poktan Perjuangan Duduki Lahan PT Socfindo Tanah Gambus, Wabup Beri Tenggat 1 Minggu

Minggu, 4 Januari 2026 - 00:55 WIB

Di Ujung Tahun, Kertas Bernama SK Itu Mengubah Segalanya

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Sekda Dorong Penguatan Organisasi BPBD dan Budaya Gotong Royong

Rabu, 21 Jan 2026 - 10:05 WIB