Askab PSSI Batubara Terima Dana Hibah 320 juta P-APBD. B3FC Krisis Finalsial Diliga 3, Ada Apa?

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 30 Desember 2023 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Melalui selebaran surat yang diterbitkan pengurus Batubara Bisa Football Club pada tanggal 30 Desember 2023 kepada Plt Ketua Umum Asprov PSSI Sumatera Utara terkait pengunduran diri dari kompetisi PSSI Liga 3 Sumatera Utara, menuai kontroversi dari sejumlah pihak mulai dari beberapa pemain hingga Organisasi Kepemudaan di Batubara.

Ketika dikonfirmasi beberapa pemain via Whatsapp sangat menyayangkan keputusan dari Manajamen yang mengambil langkah blunder untuk team.

“Kami sangat kecewa bang dengan keputusan tersebut, karena sejak awal turnament kami sudah tertatih-tatih berjuang untuk bisa sampai ke-babak 8 besar. Bila dibandingkan team lain yang mendapatkan fasilitas selama kompetisi kami ikhlas menerima apa adanya.”

Dan yang paling miris adalah tuduhan terkait banyaknya pemain yang cedera, kami berani memastikan bahwa itu adalah fitnah. Terakhir adalah, semua keputusan itu diambil secara sepihak tanpa dibicarakan dulu dengan kami sebagai pemain kesebelasan.

Baca Juga :  Zahir : Kantor Bupati Batubara Mulai Dibangun 2020

Kemudian dari salah satu OKP batubara ikut memberikan statement terkait polemik ini.
Affan Saragih sebagai Ketua Sapma IPK BATUBARA sangat menyayangkan keputusan pengurus Batubara Bisa FC (B3FC).

Menurutnya ini adalah tindakan pengecut dan tidak becus dari pengurus B3FC serta Ketua Askab PSSI Batubara.

“Sambungnya, kemana peran Askab PSSI Batubara selama ini, padahal sudah ada anggaran nya dari Pemkab melalui Disporabudpar kenapa bisa sampai krisis financial, kenapa tidak disupport, apalagi ini tournament bergengsi dan sudah masuk babak 8 besar. Perlu untuk ditelusuri oleh APH danah hibah yang dikeluarkan selama ini apabila ada penyelewengan anggaran maka harus diusut.”

Baca Juga :  BPBD Sumut : Batubara segera Bentuk Destana

Yang kedua, adalah Batubara ini Kabupaten Industri begitu banyak perusahaan besar yang beroperasi di tanah bertuah batubara. Tidak ada istilah krisis finansial kalau kita serius mengurus ini apalagi membawa nama kabupaten batubara.

Yang ketiga, kami juga mendapatkan informasi dari sejumlah pihak bahwa ada pemangkasan honorarium pemain dari kesepakatan awal. Ketika ditanya berapa besaran nya affan enggan menjawab nominal, silahkan abang konfirmasi aja kepengurus B3FC atau pemain, ujarnya.

Ini sangat mencoreng nama baik kabupaten batubara dalam kancah olahraga sepakbola diseluruh sumatera utara. Oleh karena itu kami sebagai organisasi kepemudaan mengutuk keras tindakan pengecut dan tidak becus dari para pengurus sepakbola di Batubara ini terkhusus Ketua Askab PSSI Batubara sekaligus Kepada Dinas Disporabudpar. (Dan).

Berita Terkait

DPRD Batubara Setujui P-APBD 2025, Harmoni Politik Eksekutif-Legislatif Terbangun
Lagi, Ketua Golkar Batubara Gelar Bakti Sosial, Salurkan 150 Paket Sembako untuk Nelayan
Kopdes Merah Putih di Batubara Sudah Bisa Ajukan Pinjaman Rp3 Miliar, Bunga Hanya 6 Persen!
Bupati Baharuddin Siagian Gelar Pertemuan Perdana dengan TKSK, Fokus Pendataan UKM
Terbukti Bersalah, Iqbal Fahrozi Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Pelantikan DPD IPK Batubara Sukses, IPK Apresiasi Kapolres dan Baharuddin Siagian
DPD IPK Batubara Resmi Dilantik, Siap Kolaborasi Bangun Daerah
IPK Batubara Gandeng Polres Demi Pelantikan Aman dan Kondusif
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 20:32 WIB

DPRD Batubara Setujui P-APBD 2025, Harmoni Politik Eksekutif-Legislatif Terbangun

Minggu, 28 September 2025 - 23:56 WIB

Lagi, Ketua Golkar Batubara Gelar Bakti Sosial, Salurkan 150 Paket Sembako untuk Nelayan

Jumat, 26 September 2025 - 22:39 WIB

Kopdes Merah Putih di Batubara Sudah Bisa Ajukan Pinjaman Rp3 Miliar, Bunga Hanya 6 Persen!

Jumat, 26 September 2025 - 01:24 WIB

Bupati Baharuddin Siagian Gelar Pertemuan Perdana dengan TKSK, Fokus Pendataan UKM

Rabu, 24 September 2025 - 14:34 WIB

Terbukti Bersalah, Iqbal Fahrozi Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

Berita Terbaru

Asahan

Bupati Asahan Siap Dukung Asahan Football Club

Kamis, 2 Okt 2025 - 21:03 WIB

Asahan

Bupati Asahan Tekankan Disiplin Pajak Kendaraan Dinas

Kamis, 2 Okt 2025 - 20:59 WIB