Zulnas.com, Batubara — Kepala Desa Suka Jaya Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara Fahrul Rozi mengatakan alat berat Amphibi yang berada di Desa setempat itu adalah milik Dinas PUTR Kabupaten Batubara dan bagian dari usulan masyarakat setempat.
“Alat berat itu bekerja untuk menimbun tanah agar tangkahan tepi sungai itu tidak abrasi. Itu adalah usulan dari masyarakat,” kata Kades Suka Jaya Fahrul Rozi saat dikomfirnasi zulnas.com, Selasa (4/6/24).
Dia mengatakan, kegiatan pengerukan tanah dikawasan pinggir sungai dengan menggunakan alat berat Beco itu sudah diajukan pada Tahun 2023 kepada Dinas PUTR Kabupaten Batubara. Hanya saja, baru Tahun 2024 ini, usulan masyarakat itu terealisasi.
“Sudah dua kali kita ajukan, pertama Tahun 2023, dan kedua Tahun 2024 kita ajukan lagi berdasarkan permohonan masyarakat dan ditanda tangani warga,” kata Ayul nama Panggilan akrbanya.
Baca : Alat Berat PU Parkir di Tangkahan Nelayan di Desa Suka Jaya. Ada Apa?
Lebih lanjut Ayul mengatakan, kerjaan itu adalah swakelola dari masyarakat yang usaha dan rumahnya berada dikawasan tepi sungai itu.
Mereka, kata Ayul, gotong royong membelikan minyak alat berat itu, agar bisa beroperasi menimbun tanah dan turap yang sudah dikerjakan oleh masyarakat tersebut.
“Jadi, pekerjaan itu jelas bukan APBD, bukan juga Dana Desa (DD), itu murni dana masyarakat, Pemda Batubara hanya membantu alat beratnya saja,” tegasnya.
Sebelumnya, di kawasan tepi sungai itu, kata Ayul, berdekatan dengan tanah Kaplingan masyarakat, pengusaha ikan H Rusli dan H Icun. Sementara tanahnya, dari tahun ke tahun terjadi abrasi. (Dan).