35 Anggota DPRD Batubara ‘Disumpah’

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 25 November 2019 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara –Sebanyak 35 anggota DPRD Kabupaten Batubara masa bakti 2019 – 2024 resmi dilantik, senin (25/11/2019). Pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Batubara dilaksanakan diruang paripurna DPRD Setempat.

Ketua Pengadilan Negeri Kisaran Ulina Marbun langsung membacakan sumpah janji anggota DPRD Batubara, setelah melewati proses sakral, DPRD kemudian melakukan rapat paripurna untuk memilih pimpinan dewan sementara.

Baca Juga :  Melalui Rakor, PMD dan TID Tekan Jumlah Stunting di Batubara

Anggota DPRD Batubara Muhammad Ali Hatta menjelaskan DPRD Batubara kedepan akan menyiapkan agenda rapat untuk menyusun alat kelengkapan dewan (AKD). Namun Untuk sementara, Ketua DPRD Dipimpin oleh Syafi’i dari Partai PDI Perjuangan dan Ali Hatta sebagai Wakil ketua dari Partai Golkar.

“Untuk sementara, Pimpinan Ketua DPRD Batubara dipimpin oleh Syafi’i, dan wakil ketua DPRD dipimpin Muhammad Ali Hatta dari Partai Golkar,” ujar Ali Hatta saat menggelar syukuran dikediaman rumahnya, senin (25/11/2019) sore.

Baca Juga :  Inalum Minta Nego, Pemda : "Bayar Dulu Tunggakan Pokok"

Lebib lanjut politikus Partai Golkar itu menjelaskan, DPRD Batubara akan secepatnya menggelar rapat bersama dengan pimpinan masing- masing partai politik untuk membentuk kelompok kerja (Pokja).

“Terlebih dahulu kita akan bentuk Pokja, untuk membahas komposisi Alat Kelengkapan Dewan secara proporsional”, terangnya. ****Zn

Berita Terkait

DPRD Batubara Setujui P-APBD 2025, Harmoni Politik Eksekutif-Legislatif Terbangun
Lagi, Ketua Golkar Batubara Gelar Bakti Sosial, Salurkan 150 Paket Sembako untuk Nelayan
Kopdes Merah Putih di Batubara Sudah Bisa Ajukan Pinjaman Rp3 Miliar, Bunga Hanya 6 Persen!
Bupati Baharuddin Siagian Gelar Pertemuan Perdana dengan TKSK, Fokus Pendataan UKM
Terbukti Bersalah, Iqbal Fahrozi Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Pelantikan DPD IPK Batubara Sukses, IPK Apresiasi Kapolres dan Baharuddin Siagian
DPD IPK Batubara Resmi Dilantik, Siap Kolaborasi Bangun Daerah
IPK Batubara Gandeng Polres Demi Pelantikan Aman dan Kondusif
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 20:32 WIB

DPRD Batubara Setujui P-APBD 2025, Harmoni Politik Eksekutif-Legislatif Terbangun

Minggu, 28 September 2025 - 23:56 WIB

Lagi, Ketua Golkar Batubara Gelar Bakti Sosial, Salurkan 150 Paket Sembako untuk Nelayan

Jumat, 26 September 2025 - 22:39 WIB

Kopdes Merah Putih di Batubara Sudah Bisa Ajukan Pinjaman Rp3 Miliar, Bunga Hanya 6 Persen!

Jumat, 26 September 2025 - 01:24 WIB

Bupati Baharuddin Siagian Gelar Pertemuan Perdana dengan TKSK, Fokus Pendataan UKM

Rabu, 24 September 2025 - 14:34 WIB

Terbukti Bersalah, Iqbal Fahrozi Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

Berita Terbaru

Asahan

Bupati Asahan Kukuhkan 495 PPPK Formasi Tahun Anggaran 2024

Selasa, 30 Sep 2025 - 09:38 WIB