Zulnas.com, SEI BALAI – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Batubara, AKBP Arnis Syafni Yanti, menegaskan komitmennya untuk tetap tegas dan tidak bisa digoda dalam menjalankan tugas pemberantasan narkoba di wilayahnya.
Menurutnya, BNN dan Polri memiliki pembagian tugas yang berbeda dalam penanganan kasus narkotika, sehingga tidak boleh disamakan secara fungsi.
Hal tersebut disampaikan Arnis saat menerima audiensi media zulnas.com di ruang kerjanya, Kecamatan Sei Balai, Rabu (16/07/2025).
BNN Fokus Tangkap Jaringan, Bukan Pengguna
Arnis menjelaskan bahwa BNN lebih fokus dalam penindakan jaringan peredaran narkoba, bukan pengguna. Sementara itu, Polri menangani mulai dari penyalahguna, pemakai, hingga bandar.
“Polri menangani penyalahguna sampai gembongnya. BNN fokus menangkap jaringan narkoba, bukan pengguna. Penyalahguna kita selamatkan lewat program rehabilitasi,” tegasnya.
Karena itulah, lanjut Arnis, jumlah tangkapan BNN memang tidak sebanyak yang dilakukan oleh Polri. Sebab, BNN tidak menyasar pelaku di tingkat pengguna.
Penentuan Rehabilitasi Lewat Asesmen Terpadu
Setiap kasus penyalahgunaan narkoba yang akan direhabilitasi harus melalui asesmen terpadu. Tim asesmen ini terdiri dari unsur Polri, Kejaksaan, tim medis, dan BNN, dengan Arnis sebagai ketuanya.
“Melalui asesmen terpadu, kita nilai apakah tersangka benar-benar pengguna atau justru bagian dari jaringan. Kami punya data-data dan rekam jejak mereka,” ungkapnya.
Arnis menambahkan, pihaknya pernah menolak permohonan rehabilitasi dari dua orang yang mengaku sebagai pengguna, karena berdasarkan data, keduanya adalah bagian dari jaringan yang sedang dipantau.
“Kami tahu mereka jaringan. Jadi kami tolak direhab. Kalau dikasih rehabilitasi, mereka malah bisa lolos,” ujarnya.
Narkoba Bukan Vitamin, Tapi Racun yang Menghancurkan
Dalam penjelasannya, Arnis juga menyoroti minimnya kesadaran masyarakat soal bahaya narkoba. Ia mencontohkan, banyak nelayan yang mengira narkoba adalah vitamin penghilang kantuk.
“Awalnya dikira vitamin, padahal itu zat adiktif. Kalau dikonsumsi terus-menerus, dia merusak saraf otak, mengubah perilaku, dan akhirnya membuat seseorang tidak sadar melakukan tindak kejahatan,” jelasnya.
Menurut Arnis, dampak narkoba tidak hanya menyerang fisik, tapi juga psikis dan perilaku. Karena itu, BNN terus berupaya memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.
Tugas Berat, Godaan Besar
Arnis tidak menampik bahwa dalam upaya pemberantasan narkoba, godaan terhadap aparat sangat besar. Ia bahkan menyebut kadang ada oknum yang terlibat dalam jaringan.
“Kalau hanya Polri dan BNN yang bergerak, jujur saja, godaannya besar. Kadang ada juga oknum yang main. Maka dari itu, kami butuh dukungan masyarakat,” ujarnya blak-blakan.
Arnis juga mengajak masyarakat untuk berani melapor jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba. Ia menjamin, identitas pelapor akan dirahasiakan, karena sudah diatur dalam undang-undang.
“Kalau hari ini anak orang jadi korban, besok bisa saja anak kita. Jadi ini tugas bersama. Jangan tunggu viral baru bergerak. No justice, no viral,” tandasnya.
Edukasi Lewat Media Sosial
BNN Batubara juga aktif menggunakan media sosial sebagai alat penyuluhan. Arnis mengajak masyarakat untuk mengikuti akun Instagram BNN Batubara agar mendapatkan informasi tentang kegiatan, penyuluhan, serta langkah-langkah pencegahan narkoba.
“Kami aktif menyosialisasikan bahaya narkoba lewat media sosial. Silakan dicek. Kita tidak bisa kerja sendiri. Semua pihak harus ikut andil dalam menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” pungkasnya. (Dan).