Kepala BNN Batubara Ogah Digoda, Fokus Bongkar Jaringan Narkoba

- Jurnalis

Kamis, 17 Juli 2025 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, SEI BALAI – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Batubara, AKBP Arnis Syafni Yanti, menegaskan komitmennya untuk tetap tegas dan tidak bisa digoda dalam menjalankan tugas pemberantasan narkoba di wilayahnya.

Menurutnya, BNN dan Polri memiliki pembagian tugas yang berbeda dalam penanganan kasus narkotika, sehingga tidak boleh disamakan secara fungsi.

Hal tersebut disampaikan Arnis saat menerima audiensi media zulnas.com di ruang kerjanya, Kecamatan Sei Balai, Rabu (16/07/2025).

BNN Fokus Tangkap Jaringan, Bukan Pengguna

Arnis menjelaskan bahwa BNN lebih fokus dalam penindakan jaringan peredaran narkoba, bukan pengguna. Sementara itu, Polri menangani mulai dari penyalahguna, pemakai, hingga bandar.

“Polri menangani penyalahguna sampai gembongnya. BNN fokus menangkap jaringan narkoba, bukan pengguna. Penyalahguna kita selamatkan lewat program rehabilitasi,” tegasnya.

Karena itulah, lanjut Arnis, jumlah tangkapan BNN memang tidak sebanyak yang dilakukan oleh Polri. Sebab, BNN tidak menyasar pelaku di tingkat pengguna.

Penentuan Rehabilitasi Lewat Asesmen Terpadu

Setiap kasus penyalahgunaan narkoba yang akan direhabilitasi harus melalui asesmen terpadu. Tim asesmen ini terdiri dari unsur Polri, Kejaksaan, tim medis, dan BNN, dengan Arnis sebagai ketuanya.

Baca Juga :  Wan Nazrul Huda Dinobatkan Sebagai Datuk Kedatukan Lima Puluh dalam Upacara Adat Melayu

“Melalui asesmen terpadu, kita nilai apakah tersangka benar-benar pengguna atau justru bagian dari jaringan. Kami punya data-data dan rekam jejak mereka,” ungkapnya.

Arnis menambahkan, pihaknya pernah menolak permohonan rehabilitasi dari dua orang yang mengaku sebagai pengguna, karena berdasarkan data, keduanya adalah bagian dari jaringan yang sedang dipantau.

“Kami tahu mereka jaringan. Jadi kami tolak direhab. Kalau dikasih rehabilitasi, mereka malah bisa lolos,” ujarnya.

Narkoba Bukan Vitamin, Tapi Racun yang Menghancurkan

Dalam penjelasannya, Arnis juga menyoroti minimnya kesadaran masyarakat soal bahaya narkoba. Ia mencontohkan, banyak nelayan yang mengira narkoba adalah vitamin penghilang kantuk.

“Awalnya dikira vitamin, padahal itu zat adiktif. Kalau dikonsumsi terus-menerus, dia merusak saraf otak, mengubah perilaku, dan akhirnya membuat seseorang tidak sadar melakukan tindak kejahatan,” jelasnya.

Menurut Arnis, dampak narkoba tidak hanya menyerang fisik, tapi juga psikis dan perilaku. Karena itu, BNN terus berupaya memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.

Tugas Berat, Godaan Besar

Baca Juga :  Soal Kisruh Nelayan, Kapolres Minta Nelayan Menahan Diri

Arnis tidak menampik bahwa dalam upaya pemberantasan narkoba, godaan terhadap aparat sangat besar. Ia bahkan menyebut kadang ada oknum yang terlibat dalam jaringan.

“Kalau hanya Polri dan BNN yang bergerak, jujur saja, godaannya besar. Kadang ada juga oknum yang main. Maka dari itu, kami butuh dukungan masyarakat,” ujarnya blak-blakan.

Arnis juga mengajak masyarakat untuk berani melapor jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba. Ia menjamin, identitas pelapor akan dirahasiakan, karena sudah diatur dalam undang-undang.

“Kalau hari ini anak orang jadi korban, besok bisa saja anak kita. Jadi ini tugas bersama. Jangan tunggu viral baru bergerak. No justice, no viral,” tandasnya.

Edukasi Lewat Media Sosial

BNN Batubara juga aktif menggunakan media sosial sebagai alat penyuluhan. Arnis mengajak masyarakat untuk mengikuti akun Instagram BNN Batubara agar mendapatkan informasi tentang kegiatan, penyuluhan, serta langkah-langkah pencegahan narkoba.

“Kami aktif menyosialisasikan bahaya narkoba lewat media sosial. Silakan dicek. Kita tidak bisa kerja sendiri. Semua pihak harus ikut andil dalam menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” pungkasnya. (Dan).

Berita Terkait

DPRD Batubara Setujui P-APBD 2025, Harmoni Politik Eksekutif-Legislatif Terbangun
Lagi, Ketua Golkar Batubara Gelar Bakti Sosial, Salurkan 150 Paket Sembako untuk Nelayan
Kopdes Merah Putih di Batubara Sudah Bisa Ajukan Pinjaman Rp3 Miliar, Bunga Hanya 6 Persen!
Bupati Baharuddin Siagian Gelar Pertemuan Perdana dengan TKSK, Fokus Pendataan UKM
Terbukti Bersalah, Iqbal Fahrozi Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Pelantikan DPD IPK Batubara Sukses, IPK Apresiasi Kapolres dan Baharuddin Siagian
DPD IPK Batubara Resmi Dilantik, Siap Kolaborasi Bangun Daerah
IPK Batubara Gandeng Polres Demi Pelantikan Aman dan Kondusif
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 20:32 WIB

DPRD Batubara Setujui P-APBD 2025, Harmoni Politik Eksekutif-Legislatif Terbangun

Minggu, 28 September 2025 - 23:56 WIB

Lagi, Ketua Golkar Batubara Gelar Bakti Sosial, Salurkan 150 Paket Sembako untuk Nelayan

Jumat, 26 September 2025 - 22:39 WIB

Kopdes Merah Putih di Batubara Sudah Bisa Ajukan Pinjaman Rp3 Miliar, Bunga Hanya 6 Persen!

Jumat, 26 September 2025 - 01:24 WIB

Bupati Baharuddin Siagian Gelar Pertemuan Perdana dengan TKSK, Fokus Pendataan UKM

Rabu, 24 September 2025 - 14:34 WIB

Terbukti Bersalah, Iqbal Fahrozi Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

Berita Terbaru

Asahan

Bupati Asahan Kukuhkan 495 PPPK Formasi Tahun Anggaran 2024

Selasa, 30 Sep 2025 - 09:38 WIB