2 Tahun Lumpuh, Yuda Butuh Perobatan, Kadinsos Batubara Prihatin

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 7 Juli 2019 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zulnas.com, Batubara — Alumni Jurusan Perpustakaan USU tersebut hanya dapat berbaring lemah tak berdaya akibat kecelakaan sepeda motor yang menimpanya 2 tahun lalu.

Septian Prayuda (26) warga Dusun I Desa Empat Negeri Kecamatan Limapuluh Kabupaten Batubara, hanya bisa terbaring lemah dalam kamar ukuran 3×4 M karena mengalami retak tulang belakang tanpa mampu berobat lagi.

Di WA Group Berita Batubara minggu (7/7/2018) ditulisakan, Septian Prayuda dengan suara lirih menceritakan asal mula musibah yang menimpa dirinya.

Diceritakannya, selama menjadi mahasiswa, karena keterbatasan biaya dan ibunya yang lumpuh stroke sejak lama dan bapak yang sudah meninggal, maka Yuda (nama panggilan Septian Prayuda) tinggal di Mushalla Fakultas Ilmu Budaya USU sebagai Marbot Mushalla.

Baca Juga :  Dihujani Kritikan, APBD Batubara Tahun Anggaran 2019 Sah

Dirinya bertugas menjaga dan membersihkan mushalla setiap harinya. Dibarengi semangat yang membaja untuk membahagiakan ibunya yang lumpuh, Yuda lulus dengan nilai yang memuaskan.

Setelah tamat kuliah Yuda diterima bekerja sebagai Pustakawan UMA. Gaji pertamanya digunakan untuk membeli sepeda motor sebagai alat transportasi.

Nahas, pada awal tahun 2017, Yuda terjatuh dari sepeda motornya dan lumpuh hingga saat ini. Setelah melewati berbagai operasi, karena keterbatasan biaya pihak keluarga membawa Yuda ke kampungnya di Batubara.

Saat ini kondisinya sangat memprihatinkan dan membutuhkan uluran tangan kita. Yuda di rawat oleh keponakannya yang masih duduk di kelas 2 SMP karena ibunya juga lumpuh.

“Kami dari keluarga mengharapkan bantuan para dermawan. Bila ada yang berkenan untuk sedikit memberikan dan menyisihkan rezekinya untuk meringankan beban kami”, harap Yuda sembari menyodorkan nomor rekening Bank Sumut Cabang Lima Puluh, nomor rekening 262.02.09.0004231.

Baca Juga :  Ketua Gerindra Batubara: Pengganti UN Harus Ber-standarisasi Daerah

Dan bila ingin berkomunikasi langsung dengan pihak keluarga untuk mengetahui kondisi terakhir bisa di hubungi Septian Prayuda di nomor HP 081930111045.

“Kami sangat mengharapkan bantuan para dermawan dan Pemerintahan Kabupaten Batubara untuk membantu biaya perobatan”, pintanya.

Menanggapi pesan moral itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Batubara Bahrumsyah berjanji akan membesuk Yuda besok, senin (08/07/2019).

Kadis sosial akan datang langsung ke rumah Yuda melihat kondisi yang dialami alumni mahasiswa USU jurusan perpustakaan itu. *

Berita Terkait

DPRD Batubara Setujui P-APBD 2025, Harmoni Politik Eksekutif-Legislatif Terbangun
Lagi, Ketua Golkar Batubara Gelar Bakti Sosial, Salurkan 150 Paket Sembako untuk Nelayan
Kopdes Merah Putih di Batubara Sudah Bisa Ajukan Pinjaman Rp3 Miliar, Bunga Hanya 6 Persen!
Bupati Baharuddin Siagian Gelar Pertemuan Perdana dengan TKSK, Fokus Pendataan UKM
Terbukti Bersalah, Iqbal Fahrozi Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Pelantikan DPD IPK Batubara Sukses, IPK Apresiasi Kapolres dan Baharuddin Siagian
DPD IPK Batubara Resmi Dilantik, Siap Kolaborasi Bangun Daerah
IPK Batubara Gandeng Polres Demi Pelantikan Aman dan Kondusif
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 20:32 WIB

DPRD Batubara Setujui P-APBD 2025, Harmoni Politik Eksekutif-Legislatif Terbangun

Minggu, 28 September 2025 - 23:56 WIB

Lagi, Ketua Golkar Batubara Gelar Bakti Sosial, Salurkan 150 Paket Sembako untuk Nelayan

Jumat, 26 September 2025 - 22:39 WIB

Kopdes Merah Putih di Batubara Sudah Bisa Ajukan Pinjaman Rp3 Miliar, Bunga Hanya 6 Persen!

Jumat, 26 September 2025 - 01:24 WIB

Bupati Baharuddin Siagian Gelar Pertemuan Perdana dengan TKSK, Fokus Pendataan UKM

Rabu, 24 September 2025 - 14:34 WIB

Terbukti Bersalah, Iqbal Fahrozi Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

Berita Terbaru

Asahan

Bupati Asahan Kukuhkan 495 PPPK Formasi Tahun Anggaran 2024

Selasa, 30 Sep 2025 - 09:38 WIB