Gemara Sebut Potensi PAD Sektor Galian C Rawan Bocor

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 4 Januari 2019 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Galian C pada Tangkahan Padas sudah mencapai ketinggian sekitar 30 meter,  dan ini terancam longsor di Desa Mangkai Lama, Kecamatan Lima Puluh, Jum'at (04/01)

Eks Galian C pada Tangkahan Padas sudah mencapai ketinggian sekitar 30 meter, dan ini terancam longsor di Desa Mangkai Lama, Kecamatan Lima Puluh, Jum'at (04/01)

Eks Galian C pada Tangkahan Padas sudah mencapai ketinggian sekitar 30 meter, dan ini terancam longsor di Desa Mangkai Lama, Kecamatan Lima Puluh, Jum’at (04/01)

Batubara,zulnas.com – Sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Batubara sektor Galian C belakangan ini menjadi perhatian banyak kalangan. Pasalnya, potensi keuangan daerah sektor tersebut rawan bocor, apalagi banyaknya pihak pengusaha galian C berupa tangkahan padas yang diduga tidak mengantongi izin dari pemda setempat.

Kordinator devisi Hukum dan Ham pada Organisasi Gemkara Batubara Ahmad Yani menduga aktifitas galian C yang marak beroperasi di Desa Mangkai Lama Kecamatan Lima Puluh perlu menjadi perhatian, pasalnya, apakah pengusaha galian C yang mengeksploitasi Padas itu telah membayar retribusinya ke pemerintah setempat?

Selain itu, dia juga menyebutkan, eksplorasi padas pada sejumlah tangkahan di Desa Mangkai lama berpotensi menimbulkan longsor, sebab, dampak dari galian itu sudah mencapai ketinggian hampir 30 meter dari badan jalan.

Baca Juga :  Pemkab Batubara Minta PT HK Lunasi Tunggakan Pajak Galian C

“Tanah pada eks galian C itu sudah mencapai pada kedalaman 30 meter,  jika terus beroperasi,  Desa Mangkai lama akan dikahwatirkan terjadi longsor”,  Sebut Ahmad Yani.

Saat ini, kata dia, kondisi tangkahan pada badan jalan berjarak hanya beberapa meter dari bahu jalan dan pemukiman, jika terjadi longsor, pemukiman rumah penduduk akan menjadi korban, dan itu kondisinya sangat rawan.

“Ini perlu menjadi perhatian, jangan setelah terjadi longsor dan menimbulkan korban jiwa meninggal baru aparat hukum bertindak,” Sebut dia

Terpisah, Pj. Kades Mangkai Lama Sugiono menjawab awak media, mengaku prihatin dengan kondisi tangkahan batu padas di desanya. ”Sudah kita instruksikan kepada seluruh pengusaha agar mengurus izin galian C mereka,” terang Sugiono.

Menurut Kades, saat ini hanya tinggal 3 tangkahan yang beroperasi di desanya. Keempat tangkahan yang masih aktif tersebut tangkahan Hasyim Purba, tangkahan Taufik, dan tangkahan Joni Banjarnahor.

Baca Juga :  Tahun Baru Tahun Ini, Gak Boleh Main Kembang Api

Sementara tangkahan yang tidak aktif lagi diantaranya tangkahan Sitepu, Budi, Maman dan tangkahan Ridwan (Kasubbag di Kejari Kisaran).Sementara korban jiwa tewas ditangkahan sebanyak 2 orang.

Ironisnya tangkahan-tangkahan yang tidak produktif lagi ditinggal begitu saja oleh pengusahanya. Tidak ada upaya penanggulangan seperti pemagaran yang dilakukan sehingga berpotensi membahayakan jiwa warga.

Mantan Kades setempat Sadarlisyah Purba yang selama menjabat telah berulang-ulang meminta pengusaha mengurus izin mengaku kesal melihat kondisi bekas tangkahan.

Seharusnya berdasarkan peraturan pengusaha yang telah meyelesaikan eksploitasi harus melakukan reklamasi dan rekondisi lahan. Namun kenyataannya tidak ada satupun pengusaha yang melaksanakan perintah peraturan tersebut.

Sementara mengenai kontribusi tangkahan ke desa disebutkan Pj. Kades hanya 2 yang memberi bantuan ATK masing-masing Rp. 150.000 setiap bulan.

Senada Ketua Paguyuban Pemuda Mangkai M Saini alias Solong dengan tegas meminta pihak penegak hukum menutup tangkahan di Desa Mangkai Lama. Kondisi sekarang diakuinya sudah membahayakan jiwa dan lingkungan hidup. ***Red

Berita Terkait

Jaksa Agung Mutasi Besar-besaran, Kajari Batubara Diky Octavia Pindah ke Kejati Maluku
Golkar Batubara Ajak Kader Pilih Pemimpin Kompeten dan Peduli Aspirasi Rakyat
PDAM Tirta Tanjung Perbaiki Mesin Rusak, Distribusi Air ke Pelanggan Terganggu Sementara
Wartawan IWO Batubara Berbagi Kepedulian di Tengah Sulit Ekonomi
Mangihut Sinaga Beri Motivasi ke Jaksa Batubara: Jaga Kehormatan Institusi Kejaksaan
DPRD Batubara Dorong Revisi RTRW: Tiga Zona Baru, Wajah Baru Kabupaten Batubara
Bupati Baharuddin Siagian Fokus Benahi Irigasi 12.000 Hektare Lahan Pertanian
Pemprov Sumut Dorong Penguatan Perlindungan Anak di Batubara
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 12:05 WIB

Jaksa Agung Mutasi Besar-besaran, Kajari Batubara Diky Octavia Pindah ke Kejati Maluku

Senin, 13 Oktober 2025 - 09:50 WIB

Golkar Batubara Ajak Kader Pilih Pemimpin Kompeten dan Peduli Aspirasi Rakyat

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 00:06 WIB

PDAM Tirta Tanjung Perbaiki Mesin Rusak, Distribusi Air ke Pelanggan Terganggu Sementara

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:54 WIB

Wartawan IWO Batubara Berbagi Kepedulian di Tengah Sulit Ekonomi

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:12 WIB

Mangihut Sinaga Beri Motivasi ke Jaksa Batubara: Jaga Kehormatan Institusi Kejaksaan

Berita Terbaru