Batubara,zulnas.com – Untuk tahun anggaran 2019, kuota Kelompok Penerima Manfaat (KPM) pada program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada Kabupaten Batubara akan bertambah 5 ribu, dengan tambahan itu, maka alokasi KPM untuk program Beras Sejahtera (Rastra) menjadi 30 ribu KPM.
Kepala Dinas Sosial Batubara Drs Bahrumsyah menjelaskan tahun anggaran 2019, pemerintah pusat menambah kuota KPM Batubara sebanyak 5 ribu KPM, penambahan itu diberikan sesuai dengan data jumlah penduduk yang menerima Rastra yang dikirimkan ke pemerintah pusat.
“Kemungkinan bulan Januari 2019 penambahan kuota KPM yang 5 ribu sudah bisa direalisasikan”, Ujar Kadis Kesehatan Bahrumsyah, senin (07/01) kemarin.
Baca Juga :Â 2019, Pemerintah Sudah Siapkan Lapangan Kerja, Agen E Warung
Penambahan kuota KPM itu, kata Kadis, adalah usulan dari masyarakat yang merasa belum mendapatkan jatah Rastra, sehingga pihak desa kemudian memberikan data terbaru tentang masyarakat penerima Rastra.
Bayak masyarakat yang datang kekantor, mereka datang tidak hanya ke kantor desa, tetapi juga kekantor Dinas Kesehatan bermohon agar mereka mendapat bantuan Rastra.
Penambahan kuota Rastra, juga akan menambah jumlah agen E Warung didesa, dari agen- agen itulah nanti akan menyalurkan bantuan Rastra dengan menggunakan sistem elektronik.
Sekedar diketahui, pemerintah pusat telah merubah program bantuan beras sejahtera dari semula ditanggung dalam anggaran Dana Desa melalui Bulog, setelah tahun anggaran 2018, pemerintah sudah menetapkan program itu menjadi nama Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Seiring dengan perubahan itu, Kementerian Sosial kemudian bekerjasama dengan pihak perbankan sebagai leading sector untuk menyalurkan bantuan sosial itu kepada masyarakat melalui sistem elektronik yang disebut dengan E Warung. ****Zn