Zulnas.com, Batubara — Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batubara Ilyas Sitorus menyebutkan kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menetapkan Kabupaten Batubara sebagai salah satu penerima Program Sekolah Penggerak (SPS) untuk tahun anggaran 2021.
Hal tersebut disampaikan Kadisdik Batubara saat menyampaikan sambutannya pada Kegiatan Sosialisasi Program Sekolah Penggerak yang dihadiri langsung Kepala LPMP Sumatera Utara Afrizal Sihotang, SPd. M. Si. dan Kepala UPT BP – Paud Dikmas Sumatera Utara Dr. Ulfa Maria, masing-masing berserta tim bertempat di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara, Sabtu (6/2/2021).
Ilyas menjelaskan dari 33 Kabupaten Kota di Sumut, untuk tahap pertama berkesempatan ada 6 kab/kota salah satunya Batubara.
Program Sekolah Penggerak tersebut merupakan upaya meningkatkan akses dan kualitas pembelajaran bagi semua anak terutama di sekolah-sekolah yang memiliki kualitas rendah, paparnya.
Program tersebut, menurutnya berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik dengan mewujudkan Profil Pelajar Pancasila yang mencakup kompetensi literasi numerasi dan karakter. Terangnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan Program tersebut juga sejalan dengan capaian pembangunan berkelanjutan yang menekankan setiap negara harus menjamin kualitas pendidikan bagi seluruh warganya terutama dalam hal kecakapan literasi dan numerasi, sebagaimana yang disampaikan Mas Mendikbud Nadiem Makarim saat Peluncuran Program Sekolah Penggerak 1 February 2021 lalu ungkap Ilyas.
Sementara itu, kepala UPT BP PAUD Dikmas Sumut Dr Ulfa Maria menerangkan bahwa PSP adalah bagian dari ekosistem pendidikan, dalam program merdeka belajar.
Dari program tersebut, kedepan di harapkan semua sekolah akan mengikuti program Sekolah Penggerak, dari tingkat Paud, SD, SMP, SMA dan SLB baik sekolah negeri maupun swasta.
Lebih detail dia menjelaskan PSP merupakan katalis dalan memcapai Visi Pendidikan Indonesia dalam terciptanya pelajar pancasila .
PSP dimulai tahun ajaran 2021-2022 ada 34 Provinsi 111 Kab/Kota dan sebanyak 2.500 SP di tahap 1 (satu) dan Tahun Ajaran 2022 – 2023 ada di 34 Provinsi 250 Kab/Kota 10.000 SP, kemudian Tahun Ajaran 2023- 2024 ada di 34 Provinsi 514 Kab/Kota 20.000 serta di tahun ke empat 2024-2025 ada 40.000 SP dan diharapkan pada tahun selanjutnya terus bertambah sehingga semua Provinsi dan Kabupaten Kota sudah 100% sekolah menjadi Sekolah Penggerak, ungkap Ulfa.
Sementara, Kepala LPMP Sumatera Utara Afrizal Sihotang menyampaikan manfaat untuk satuan pendidikan dari sekolah penggerak ini diantaranya adalah meningkatkan hasil mutu pendidikan dalam kurun waktu 3 tahun ajaran,
Selain itu, juga meningkatnya kompetensi kepala sekolah dan guru, percepatan digitalisasi sekolah, kesempatan untuk menjadi katalis perubahan bagi satuan pendidikan lain, percepatan pencapaian profil pelajar Pancasila, mendapatkan pendampingan intensif untuk transformasi satuan pendidikan, memperoleh tambahan anggaran untuk pembelian buku bagi pembelajaran kompetensi holistik, terang Afrizal.
Manfaat lainnya, adalah bagi sekolah, juga ada manfaat untuk pemerintah daerah yaitu meningkatkan kompetensi SDM satuan pendidikan, membuat pembelajaran lebih menarik dan menyenangkan, efek multiplier dari sekolah penggerak ke sekolah lainnya,
Mempercepat peningkatan mutu pendidikan di daerah, juga berpeluang mendapatkan penghargaan sebagai daerah penggerak pendidikan dan menjadi daerah rujukan praktek baik dalam pengembangan sekolah penggerak, papar Afrizal.
Menariknya lagi, kata dia, bahwa Sosialisasi Program Sekolah Penggerak juga dihadiri Narasumber dari Kemendikbud Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan yaitu Mbak Intan dan Mas Dzaky yang menyampaikan Dan memandu tatacara pendaftaran Sekaligus simulasi pendaftaran peserta dan pengisian esai dan sejenisnya melalui Aplikasi Zoom Meeting.
Sosialisasi Program Sekolah Penggerak selain dihadiri langsung Ka. UPT LPMPÂ Afrizal Sihotang dan Ka. Paud Dikmas, Maria Ulfa juga di hadiri oleh Kadisdik Batu Bara Ilyas Sitorus, Sekretaris, Kabid dan Kasi Kasubbag dilingkungan Disdik Batubara dan Ketua Himpaudi, Ketua MKKS, Ketua K3S serta Kepala Sekolah/UPTD TK/Paud, SD Dan SMP se Kabupaten Batubara. ***IST