ASAHAN-ZULNAS.COM- Wakil Bupati (Wabup) Asahan, Rianto, SH., MAP memimpin langsung operasi penutupan dua tempat hiburan malam (THM) di Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kisaran Barat, Sabtu (17/5/2025) dini hari. Kedua tempat tersebut—Heaven dan Nes Bar—ditutup karena tidak memiliki izin operasional serta dianggap mengganggu ketertiban umum.
Operasi penutupan ini merupakan bagian dari kegiatan cipta kondisi yang melibatkan tim gabungan dari Pemerintah Kabupaten Asahan, Polres Asahan, Kodim 0208/AS, serta instansi terkait lainnya.
“Dalam sidak ini, kami bersama tim gabungan dari Satpol PP, kepolisian, TNI, serta instansi perizinan melakukan penutupan permanen terhadap dua tempat hiburan malam yang terbukti melanggar ketentuan,” tegas Rianto.
Menurut Rianto, pihak pemerintah daerah telah lebih dahulu memberikan imbauan dan teguran tertulis kepada pengelola kedua THM. Namun, tidak ada tindak lanjut dari pihak pengusaha sehingga tindakan penyegelan pun dilakukan.
“Surat teguran sudah kami layangkan sesuai prosedur. Namun, karena tidak diindahkan, maka kami melakukan penutupan dan penyegelan,” jelasnya.
Selain tidak mengantongi izin operasional, kedua tempat hiburan tersebut juga diketahui tidak memiliki izin mendirikan bangunan. Keluhan masyarakat pun meningkat terkait kebisingan dan operasional yang melebihi batas waktu yang ditetapkan, yaitu pukul 23.50 WIB.
Rianto menegaskan, jika pengelola tetap nekat beroperasi setelah penyegelan, maka pemerintah daerah tidak akan segan mengambil langkah tegas.
“Apabila masih beroperasi setelah disegel, maka kami akan melakukan pembongkaran bangunan,” tutupnya.***ZR.