Pemkab Asahan Dorong Literasi Hukum Lewat Santi Aji KUHP 2023

- Jurnalis

Minggu, 30 November 2025 - 00:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN-ZULNAS.COM – Kegiatan Santi Aji KUHP Tahun 2023 digelar sebagai langkah memperkuat pemahaman masyarakat terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026, Sabtu (29/11/2025).

Melalui forum ini, peserta memperoleh pemahaman lebih awal terkait substansi, penerapan, serta konsekuensi hukum dari KUHP baru yang menjadi karya anak bangsa.

Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., mewakili Bupati Asahan, secara resmi membuka kegiatan dan menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan sangat mendukung penuh inisiatif edukasi hukum ini.

Ia menegaskan bahwa literasi hukum merupakan bagian penting untuk mencegah persoalan hukum di tengah masyarakat sekaligus meningkatkan kedisiplinan sosial.

Baca Juga :  Bupati Asahan Terima Audiensi FORKALA

Wakil Bupati berharap forum ini dapat memberikan pemahaman hukum yang komprehensif bagi masyarakat Asahan.

Ketua DPC Peradi Astara, Tri Purnowidodo, S.H., dalam sambutannya menjelaskan bahwa Santi Aji ini merupakan bentuk komitmen Peradi dalam memberikan edukasi hukum kepada publik.

Ia menekankan bahwa setiap warga negara terikat oleh hukum, sehingga memahami aturan merupakan kebutuhan dasar bagi masyarakat.

Tri Purnowidodo juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Asahan atas dukungan dan kehadiran dalam kegiatan ini.

Baca Juga :  Bupati Asahan Kukuhkan 495 PPPK Formasi Tahun Anggaran 2024

Kegiatan yang diinisiasi oleh DPC Peradi Astara ini turut dihadiri para advokat, praktisi hukum, akademisi, serta unsur organisasi profesi yang berkaitan dengan penegakan hukum.

Selain penyampaian materi mengenai perubahan substansi KUHP baru, forum ini juga menyediakan ruang diskusi interaktif bagi peserta untuk memahami perbandingan antara regulasi lama dan yang baru, termasuk implikasinya dalam praktik penegakan hukum di daerah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kolaborasi antara pemerintah daerah, para penegak hukum, dan masyarakat dapat semakin kuat dalam membangun budaya sadar hukum di Kabupaten Asahan.***ZR.

Berita Terkait

Kader Posyandu Asahan Diperkuat untuk Layanan Dasar Terintegrasi
Bupati Asahan Pimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Jelang Nataru dan Operasi Lilin
Pemkab Asahan Gelar Operasi Pasar Jelang Nataru 2026
Pemkab Asahan Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga Terdampak Banjir
Pemkab Asahan Dorong Gotong Royong Massal di Kawasan Rawan Genangan
Bupati Asahan Ajak ASN Perkuat Integritas pada Upacara HUT Korpri ke-54
Forkopimda Asahan Ikuti Rakor Nasional Antisipasi Nataru Bersama Kementerian dan Lembaga RI
Fun Run Warnai HUT KORPRI Asahan, Donasi Mengalir untuk Korban Bencana
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:01 WIB

Kader Posyandu Asahan Diperkuat untuk Layanan Dasar Terintegrasi

Rabu, 10 Desember 2025 - 20:58 WIB

Bupati Asahan Pimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Jelang Nataru dan Operasi Lilin

Selasa, 9 Desember 2025 - 22:04 WIB

Pemkab Asahan Gelar Operasi Pasar Jelang Nataru 2026

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:01 WIB

Pemkab Asahan Dorong Gotong Royong Massal di Kawasan Rawan Genangan

Selasa, 2 Desember 2025 - 11:33 WIB

Bupati Asahan Ajak ASN Perkuat Integritas pada Upacara HUT Korpri ke-54

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Tangan Hitam Berbalut Emas

Sabtu, 13 Des 2025 - 22:14 WIB

Asahan

Pemkab Asahan Gelar Operasi Pasar Jelang Nataru 2026

Selasa, 9 Des 2025 - 22:04 WIB