Zulnas.com, Batubara — Ketua PD Al Washliyah Kabupaten Batubara Ayahanda Al Asari menuturkan peraturan organisasi setelah agenda Muktamar telah merubah aturan main dalam menentukan calon ketua didaerah.
Bak seperti organisasi partai politik, setelah agenda Muktamar itu digelar, pemilihan ketua dilakukan berdasarkan penilaian calon formatur yang kemudian akan menentukan ketua terpilih ditingkat kecamatan di Batubara.
“Produk Muktamar Al Washliyah tidak lagi ada pemilihan langsung, sistem pemilihan tersebut sudah berubah dengan menganut sistem formatur, tidak ada pemilihan ketua langsung yang ada adalah pemilihan formatur dan formatur lah yang berhak menunjuk siapa yang menjadi ketua” kata ayahanda Al Asy’ari pada acara Muscab I Al Washliyah Kecamatan Nibung Hangus, Minggu (28/11/2021).
Terkait dengan perubahan kebijakan pasca Muktamar itu, ayahanda Al Asy’ari menekankan kepada seluruh peserta musyawarah agar dapat menjaga ukhuwah sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART). Jelasnya.
Lebih lanjut, mantan anggota DPRD Batubara itu menjelaskan pelaksanaan pembentukan pengurus cabang atau diistilahkan dengan Musyawarah cabang (Muscab) sesuai dengan Peraturan Organisasi (PO) 005 Tahun 2015 tentang tata cara pembentukan cabang baru sesuai dengan tingkatannya dilaksanakan oleh Pengurus Daerah (PD) dengan mengangkat Lima orang sebagai karetaker.
Dari lima orang karateker tersebut, dua orang dari unsur Pengurus Daerah dan Tiga orang calon Pengurus Cabang, Kita sudah mengangkat karetaker dari unsur Pengurus Daerah Mu’allim Zulkifli sebagai ketua dan Mu’allim Asril Kholili sebagai sekretaris ditambah Tiga orang calon pengurus.
Dengan demikian, pemilihan calon ketua dapat di musyawarahkan ditingkat formatur untuk menentukan calon ketua yang ditunjuk untuk memimpin Alwasliyah ditingkat kecamatan.
Baca Juga :Â Banjir di Sergai, PD Al Washliyah Batubara Salurkan Bantuan Sembako ke Warga
“Jadi, dengan mekanisme formatur dapat menghindari potensi gesekan antar kader dan menjauhkan permainan money politic sebagai mana trend kebanyakan organisasi politik,” tegasnya.
Baca Juga :Â Zahir : Alwasliyah Harus Mampu Antarkan Kadernya Jadi Pejabat
Untuk diketahui, penyelenggaraan Muscab bertujuan untuk menata organisasi ditingkat kecamatan, selaras dengan program akselarasi yang dicanangkan oleh ketua PW Al Washliyah Sumatera Utara Ayahanda DR H Dedi Iskandar Batubara.
Program ini juga merupakan amanah Musda IV Al Washliyah Batubara yang sudah terselenggara lima bulan yang lalu.
Untuk Kecamatan Nibung Hangus merupakan kecamatan pemekaran dari kecamatan induk Tanjung Tiram.
Penyelenggaraan Muscab I Al Washliyah Kecamatan Nibung Hangus dibuka secara resmi oleh ketua PD Al Washliyah Batu Bara Ayahanda Al Asari S.Ag M.Si.
Kegiatan dihadiri karetaker pengurus cabang Al Washliyah kecamatan Nibung Hangus, pengurus ranting, tokoh Agama, tokoh Masyarakat, pengurus Cabang Al Washliyah Kecamatan Tanjung Tiram dan tokoh pemuda. ***Amin