Terlibat Dugaan Pemalsuan Surat Tanah, Anggota DPRD Batubara Ini Jadi Tersangka

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 26 September 2021 - 01:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batubara Propinsi Sumatera Utara berinisial TN ditetapkan sebagai tersangka. TN diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat atau penggelapan tanah.

Mencuatnya kasus tersebut, setelah Polres Batubara memberikan hasil laporan perkembangan kasus kepada pelapor. Dalam kasus itu melibatkan satu orang oknum anggota dewan yang aktif dari partai Nasdem Batubara.

Usut punya usut, pelapor atas kasus tersebut adalah Syaifullah Siregar. Warga Dusun Bangun Sari Kelurahan Jati Sari Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat itu melaporkan kasus tersebut pada 25 Februari 2021 di Mapolres Batubara.

Baca Juga :  Krisis Air Bersih, Tuntut Janji Kampanye

“Ya, saya sudah mendapatkan surat dari Polres Batubara terhadap hasil laporan perkembangan kasus yang saya laporkan. Surat itu benar,” kata Pelapor Syaifullah Siregar Kepada zulnas.com, melalui via telpon, Sabtu (25/9/2021) siang.

Surat hasil laporan perkembangan kasus di Mapolres Batubara

Syaifullah menceritakan, kasus tersebut berawal pada tahun 2016, beliau mengaku mempunyai lahan pertanian seluas 3 hektar lebih di Desa Kuala Indah Kecamatan Seisuka Kabupaten Batubara.

Karena lahan tersebut dalam proses silang sengketa, pada tahun 2018, dia mengajukan gugatan perdata di Mahkamah Agung terhadap kepemilikan tanah sesuai dengan surat yang dimilikinya.

“Sebelumnya, saya sudah buat gugatan perdata di Mahkamah Agung, dan mendapat putusan ingkrah sesuai dengan prosedur hukum bahwa tanah tersebut adalah milik saya,” katanya.

Baca Juga :  Sambut Hari Amal Bakti, Bupati Labuhanbatu Lepas Gerak Jalan Serentak

Kemudian setelah proses perdata selesai, Ia kemudian melanjutkan aspek hukum pidananya dengan mengadukan sejumlah pihak yang terlibat langsung dalam klem kepemilikan tanah yang diduga telah diperjual belikan kepada sejumlah warga.

“Jadi, proses hukumnya sudah sangat panjang, kita sebagai orang cilik meminta keadilan. Rencananya minggu depan saya ke Batubara mau jumpa dengan teman-teman wartawan disana,” ucapnya.

Terkait ihwal tersebut, secara terpisah, Kasat Reskrim polres Batubara AKP Fery Kusnadi ketika dikonfirmasi melalui via telpon Sabtu (25/9/2021) malam belum menjawab meski pesan WhatsApp sudah contreng biru. ***

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Media Siber Sumut Siap Bergabung ke SMSI, Tunggu Mekanisme Pendaftaran Resmi
Bupati Batubara Lirik Potensi Aren, 16 Ribu Pohon Akan Ditanam Serentak
Perkuat Infrastruktur Pertanian dan Pengairan, Bupati Batubara Temui BBWS Sumatera Utara
Tiga Warga Batubara Tewas di KEK Sei Mangkei, Keluarga Terima Santunan Ratusan Juta hingga Rp700 Juta
Austin Tumengkol Deklarasi Maju, Siap Bertarung di Konferensi PWI Sumut 2026
Tiga Pekerja Tewas dalam Kebakaran KEK Sei Mangkei, PT Evyap Janji Beri Bantuan dan Evaluasi Vendor
Kebakaran KEK Sei Mangkei Makan Tiga Nyawa, 3 Warga Batubara Tewas Tragis
Status Tersangka di-SP3, Misrayani Lega: “Kebenaran Akhirnya Terungkap”

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 16:18 WIB

Ratusan Media Siber Sumut Siap Bergabung ke SMSI, Tunggu Mekanisme Pendaftaran Resmi

Kamis, 17 September 2026 - 09:49 WIB

Bupati Batubara Lirik Potensi Aren, 16 Ribu Pohon Akan Ditanam Serentak

Senin, 14 September 2026 - 13:08 WIB

Perkuat Infrastruktur Pertanian dan Pengairan, Bupati Batubara Temui BBWS Sumatera Utara

Rabu, 9 September 2026 - 11:26 WIB

Tiga Warga Batubara Tewas di KEK Sei Mangkei, Keluarga Terima Santunan Ratusan Juta hingga Rp700 Juta

Selasa, 8 September 2026 - 09:39 WIB

Austin Tumengkol Deklarasi Maju, Siap Bertarung di Konferensi PWI Sumut 2026

Berita Terbaru

BATUBARA

Batubara Bertanjak: Merayakan Simbol, Melupakan Substansi

Minggu, 18 Okt 2026 - 10:28 WIB