Zahir : Bangun Sinergitas, Babinkamtibmas dan Babinsa Dapat Berkantor di Desa

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 7 Januari 2019 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan photo : Bupati Batubara Zahir (tengah) saat bersama sejumlah kepala desa dan kepala dusun.

Keterangan photo : Bupati Batubara Zahir (tengah) saat bersama sejumlah kepala desa dan kepala dusun.

Keterangan photo : Bupati Batubara Zahir (tengah) saat bersama sejumlah kepala desa dan kepala dusun.

Batubara,Zulnas.com – Bupati Batubara Ir Zahir meminta kepada kepala desa dan kepala dusun di wilayah Kabupaten Batubara yang tak mampu bersinergi dengan Pemerintahan, Bhaninkamtibmas dan Babinsa lebih baik mengundurkan diri dari jabatannya.

“Pak Sekda cek dulu kehadiran kepala desa dan kepala dusun. Kegiatan ini menunjukkan bagaimana sinergisitas antara seluruh pihak baik Pemerintah, Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Bagi yang tidak mampu bersinergi, kita minta mundur saja,” ungkap Bupati Batubara Zahir saat peringatan HUT ke-38 Satpam di lapangan Bola Kaki, Kecamatan Lima Puluh, Senin (7/1/2019).

Baca Juga :  Babinsa Koramil 02/TL Hadiri Penyerahan Bantuan Sembako Kepada 450 Warga

Ia mengatakan, guna menyikapi ini, kepada seluruh kepala desa agar menyiapkan ruangan kerja untuk Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Selain itu, kepala desa juga diminta segera untuk membangun pos kamling di 151 desa/kelurahan di Kabupaten Batubara.

“Kepada seluruh kepala desa agar menyiapkan ruang kerja bagi Bhabinkamtibmas dan Babinsa ditingkat desa. Mulai hari ini, Pak Sekda bentuk tim. Kantor kepala desa tambah ruangan agar Bhabinkamtibmas dan Babinsa bisa berkantor di desa,” katanya.

Baca Juga :  Dijagokan Warga, Cakades Siswanto Diarak Keliling Desa

Sekretaris Daerah Kabupaten Batubara, Sakti Alam Siregar menuturkan, sesuai dengan instruksi Bupati Batubara untuk mengecek kehadiran kepala desa dan kepala dusun akan segera dilaksanakan.

“Pengecekan akan segera dilaksanakan. Apabila ada kepala desa dan kepala dusun yang tidak mematuhi aturan, jelas ada sanksi yang akan diberikan. Sanksi pertama bisa berupa teguran dan seterusnya,” ujarnya. ***Red

 

Berita Terkait

DPRD Batubara Setujui P-APBD 2025, Harmoni Politik Eksekutif-Legislatif Terbangun
Lagi, Ketua Golkar Batubara Gelar Bakti Sosial, Salurkan 150 Paket Sembako untuk Nelayan
Kopdes Merah Putih di Batubara Sudah Bisa Ajukan Pinjaman Rp3 Miliar, Bunga Hanya 6 Persen!
Tersangka Korupsi Jalan di Batubara Bongkar Peran Donatur, Oknum Bank, hingga Notaris
Bupati Baharuddin Siagian Gelar Pertemuan Perdana dengan TKSK, Fokus Pendataan UKM
Terbukti Bersalah, Iqbal Fahrozi Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Pelantikan DPD IPK Batubara Sukses, IPK Apresiasi Kapolres dan Baharuddin Siagian
DPD IPK Batubara Resmi Dilantik, Siap Kolaborasi Bangun Daerah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 20:32 WIB

DPRD Batubara Setujui P-APBD 2025, Harmoni Politik Eksekutif-Legislatif Terbangun

Minggu, 28 September 2025 - 23:56 WIB

Lagi, Ketua Golkar Batubara Gelar Bakti Sosial, Salurkan 150 Paket Sembako untuk Nelayan

Jumat, 26 September 2025 - 22:39 WIB

Kopdes Merah Putih di Batubara Sudah Bisa Ajukan Pinjaman Rp3 Miliar, Bunga Hanya 6 Persen!

Jumat, 26 September 2025 - 22:03 WIB

Tersangka Korupsi Jalan di Batubara Bongkar Peran Donatur, Oknum Bank, hingga Notaris

Jumat, 26 September 2025 - 01:24 WIB

Bupati Baharuddin Siagian Gelar Pertemuan Perdana dengan TKSK, Fokus Pendataan UKM

Berita Terbaru

Asahan

Bupati Asahan Siap Dukung Asahan Football Club

Kamis, 2 Okt 2025 - 21:03 WIB

Asahan

Bupati Asahan Tekankan Disiplin Pajak Kendaraan Dinas

Kamis, 2 Okt 2025 - 20:59 WIB