Dampak Pandemi, Narapidana Yang Masuk Program Asimilasi Bakal Bebas

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 3 Februari 2021 - 22:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalapas Labuhan Ruku Yan Rusmanto

Kalapas Labuhan Ruku Yan Rusmanto

zulnas.com, Batubara — Pemerintah pusat melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) mengeluarkan kebijakan baru bagi para narapidana (Napi) untuk mendapatkan hak asimilasi dalam penanggulangan wabah Covid-19 di daerah.

Kepala Lapas kelas IIA Labuhan Ruku Yan Rusmanto didampingi Bagian Humas Ali Syahrum Damoran menjelaskan pembebasan bersyarat yang didapatkan para napi akan diberikan manakala mereka telah memenuhi syarat. Adapun Syarat-syarat tersebut telah ditetapkan dalam peraturan menteri hukum dan hak asasi manusia nomor 32 tahun 2020.

Baca Juga : Kalapas Sebut Napi Residivis Tidak Dapat Jatah Asimilasi

“Ya, kalau memang mereka memenuhi syarat-syarat tersebut, pihak napi boleh pulang sebelum waktunya. Karena memang, ada namanya program pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, cuti bersyarat, remisi dan seterusnya,” kata Kepala Lapas kelas IIA Labuhan Ruku Yan Rusmanto didampingi Bagian Humas Ali Syahrum Damoran kepada zulnas.com diruang kerjanya, Rabu (3/2/2021).

Mantan pejabat Lapas Nusa Kambangan itu menjelaskan, Melalui program pembebasan bersyarat bagi napi kelas ‘teri’ tersebut, pemerintah telah mengeluarkan Permenkumham, dimana para narapidana dapat pulang sebelum waktunya. langkah tersebut bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran wabah Pandemi di instansi lembaga pemasyarakatan.

Baca Juga :  "Momentum Ismail Ditukar Jadi Seekor Domba Saat Hari Raya Idul Adha"

* Jumlah Napi di LP Lab. Ruku Over Kapasitas

Saat ini, Kata Kalapas, jumlah narapidana yang terdapat di Lapas Labuhan Ruku Kelas IIA sebesar 2.134, jumlah itu, kata dia, naik mencapai 400 persen dari idealnya 600 kapasitas.

Lebih lanjut dia menjelaskan, para narapidana yang masuk dari berbagai kasus tersebut, sejauh ini tidak boleh dikunjungi oleh keluarga mereka karena situasi Pandemi. Peraturan tersebut telah ditetapkan. Pihak LP tidak memperbolehkan bagi tamu untuk berkunjung, namun para napi dalam berkomunikasi melalui video Coll terhadap keluarganya pada waktu yang telah ditetapkan.

* Kalapas Harap Dapat Bantuan Pemkab Batubara

Kalapas Labuhan Ruku kelas IIA Yusmanto menjelaskan, situasi Pandemi membuat situasi dilembaga pemasyarakatan menjadi serba sulit. Untuk kegiatan pembinaan rohani bagi narapidana, pihaknya masih melakukan secara mandiri oleh petugas yang ada.

Baca Juga :  Kalapas Labuhan Ruku Diganti, Dari Yan Rusmanto Jadi Enget Pulungan

“Untuk pembinaan kerohanian saja, kami lakukan secara mandiri, kami punya petugas yang memang kapabel, baik untuk yang beragama Islam maupun untuk yang beragama Kristen,” kata Kalapas.

Selain dilakukan secara mandiri oleh petugas,, pihaknya juga kadang melakukan pembinaan kerohanian dilakukan secara virtual. Melalui program dalam daring dilakukan dengan pembinaan ustadz melalui zoom meeting.

Atas keterbatasan Itu, pihak kalapas Labuhan Ruku saat ini sedang mengusulkan kepada pemerintah Kabupaten Batubara agar mendapatkan bantuan sarana pasilitas melalui anggaran APBD Batubara.

Bupati Batubara Zahir pun sejauh ini respect, apa yang menjadi kesulitan bagi kita, pihak Pemkab akan membantu melalui anggaran APBD Batubara.

“Ini sedang kita buat usulannya, mudah-musahan akan dibantu oleg bapak Bupati Batubara,” harapnya. ****Zn

Berita Terkait

Tersangka Korupsi Jalan di Batubara Bongkar Peran Donatur, Oknum Bank, hingga Notaris
KEK Sei Mangkei Jadi Harapan Kurangi Pengangguran
Kasus Korupsi Jalan di Batubara, Lagi, Kejatisu Tahan 4 Konsultan Pengawas
Kejatisu Tahan 8 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp43,7 Miliar di Batubara
Guru dan Pegawai di Sergai Ungkap Dugaan Pungli PPPK, Kejatisu Diminta Usut Tuntas
Gubernur Sumut Bobby Nasution Lantik Lima Pejabat Eselon II, Ingatkan Jangan Boros Anggaran
Jejak Dokumen Tanah Bermasalah di Balik Bisnis Tambak Udang Kuala Bedagai
Kadisporasu Mahfullah Pratama Daulay: Temuan BPK Sudah Ditindaklanjuti, Ini Bukan Korupsi, Tapi Koreksi Administrasi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 22:03 WIB

Tersangka Korupsi Jalan di Batubara Bongkar Peran Donatur, Oknum Bank, hingga Notaris

Senin, 15 September 2025 - 22:16 WIB

KEK Sei Mangkei Jadi Harapan Kurangi Pengangguran

Selasa, 2 September 2025 - 10:18 WIB

Kasus Korupsi Jalan di Batubara, Lagi, Kejatisu Tahan 4 Konsultan Pengawas

Senin, 1 September 2025 - 11:04 WIB

Kejatisu Tahan 8 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp43,7 Miliar di Batubara

Minggu, 17 Agustus 2025 - 11:50 WIB

Guru dan Pegawai di Sergai Ungkap Dugaan Pungli PPPK, Kejatisu Diminta Usut Tuntas

Berita Terbaru

Asahan

Bupati Asahan Kukuhkan 495 PPPK Formasi Tahun Anggaran 2024

Selasa, 30 Sep 2025 - 09:38 WIB