Dampak Pandemi, Narapidana Yang Masuk Program Asimilasi Bakal Bebas

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 3 Februari 2021 - 22:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalapas Labuhan Ruku Yan Rusmanto

Kalapas Labuhan Ruku Yan Rusmanto

zulnas.com, Batubara — Pemerintah pusat melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) mengeluarkan kebijakan baru bagi para narapidana (Napi) untuk mendapatkan hak asimilasi dalam penanggulangan wabah Covid-19 di daerah.

Kepala Lapas kelas IIA Labuhan Ruku Yan Rusmanto didampingi Bagian Humas Ali Syahrum Damoran menjelaskan pembebasan bersyarat yang didapatkan para napi akan diberikan manakala mereka telah memenuhi syarat. Adapun Syarat-syarat tersebut telah ditetapkan dalam peraturan menteri hukum dan hak asasi manusia nomor 32 tahun 2020.

Baca Juga : Kalapas Sebut Napi Residivis Tidak Dapat Jatah Asimilasi

“Ya, kalau memang mereka memenuhi syarat-syarat tersebut, pihak napi boleh pulang sebelum waktunya. Karena memang, ada namanya program pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, cuti bersyarat, remisi dan seterusnya,” kata Kepala Lapas kelas IIA Labuhan Ruku Yan Rusmanto didampingi Bagian Humas Ali Syahrum Damoran kepada zulnas.com diruang kerjanya, Rabu (3/2/2021).

Mantan pejabat Lapas Nusa Kambangan itu menjelaskan, Melalui program pembebasan bersyarat bagi napi kelas ‘teri’ tersebut, pemerintah telah mengeluarkan Permenkumham, dimana para narapidana dapat pulang sebelum waktunya. langkah tersebut bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran wabah Pandemi di instansi lembaga pemasyarakatan.

Baca Juga :  Bakhtiar Mugaza Terpilih sebagai Ketua NU Batubara 2020 - 2025

* Jumlah Napi di LP Lab. Ruku Over Kapasitas

Saat ini, Kata Kalapas, jumlah narapidana yang terdapat di Lapas Labuhan Ruku Kelas IIA sebesar 2.134, jumlah itu, kata dia, naik mencapai 400 persen dari idealnya 600 kapasitas.

Lebih lanjut dia menjelaskan, para narapidana yang masuk dari berbagai kasus tersebut, sejauh ini tidak boleh dikunjungi oleh keluarga mereka karena situasi Pandemi. Peraturan tersebut telah ditetapkan. Pihak LP tidak memperbolehkan bagi tamu untuk berkunjung, namun para napi dalam berkomunikasi melalui video Coll terhadap keluarganya pada waktu yang telah ditetapkan.

* Kalapas Harap Dapat Bantuan Pemkab Batubara

Kalapas Labuhan Ruku kelas IIA Yusmanto menjelaskan, situasi Pandemi membuat situasi dilembaga pemasyarakatan menjadi serba sulit. Untuk kegiatan pembinaan rohani bagi narapidana, pihaknya masih melakukan secara mandiri oleh petugas yang ada.

Baca Juga :  Mendengar Pidato Jokowi, Pemkab Labuhanbatu Peringati Hari Lahir Pancasila

“Untuk pembinaan kerohanian saja, kami lakukan secara mandiri, kami punya petugas yang memang kapabel, baik untuk yang beragama Islam maupun untuk yang beragama Kristen,” kata Kalapas.

Selain dilakukan secara mandiri oleh petugas,, pihaknya juga kadang melakukan pembinaan kerohanian dilakukan secara virtual. Melalui program dalam daring dilakukan dengan pembinaan ustadz melalui zoom meeting.

Atas keterbatasan Itu, pihak kalapas Labuhan Ruku saat ini sedang mengusulkan kepada pemerintah Kabupaten Batubara agar mendapatkan bantuan sarana pasilitas melalui anggaran APBD Batubara.

Bupati Batubara Zahir pun sejauh ini respect, apa yang menjadi kesulitan bagi kita, pihak Pemkab akan membantu melalui anggaran APBD Batubara.

“Ini sedang kita buat usulannya, mudah-musahan akan dibantu oleg bapak Bupati Batubara,” harapnya. ****Zn

Berita Terkait

Harga Beras Melonjak, Pengusaha Apin Bantu Warga Kurang Mampu di Sergai
Iptu Jimmy R Sitorus Resmi Jabat Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, Siap Gempur Jaringan Narkotika
Puluhan Rumah di Sergai Diterjang Puting Beliung, SMSI Sergai Salurkan Bantuan ke Korban
Diterjang Puting Beliung, Rumah Warga Pematang Kuala Rusak Parah, Bantuan Pemerintah Tak Kunjung Datang
Iuran Dana Merah Putih Diduga Bebani Kepala Desa, APH Diminta Usut Tuntas
Dugaan Pemalakan Guru PPPK di Sergai: ASN Berlagak Preman, Uang Rp15 Juta Hingga Gaji Hilang Dua Bulan
ALISSS Geruduk Kejatisu, Desak Usut Dugaan KKN dan Pungli di Dinas Pendidikan dan PMD Sergai
GAMBESU Dukung Kejatisu Usut Dugaan Masalah Dana TPG di Serdang Bedagai
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 17:45 WIB

Harga Beras Melonjak, Pengusaha Apin Bantu Warga Kurang Mampu di Sergai

Senin, 21 Juli 2025 - 23:27 WIB

Iptu Jimmy R Sitorus Resmi Jabat Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, Siap Gempur Jaringan Narkotika

Selasa, 15 Juli 2025 - 09:09 WIB

Puluhan Rumah di Sergai Diterjang Puting Beliung, SMSI Sergai Salurkan Bantuan ke Korban

Kamis, 10 Juli 2025 - 22:49 WIB

Diterjang Puting Beliung, Rumah Warga Pematang Kuala Rusak Parah, Bantuan Pemerintah Tak Kunjung Datang

Selasa, 8 Juli 2025 - 22:15 WIB

Iuran Dana Merah Putih Diduga Bebani Kepala Desa, APH Diminta Usut Tuntas

Berita Terbaru

BATUBARA

Menelisik Jejak Karier Lendi Aprianto

Sabtu, 2 Agu 2025 - 01:29 WIB