Bangunan Megah Terbengkalai, Hati-hati, Aset Bisa Beralih Ke Swasta

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 1 Januari 2021 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batubara, Zulnas — Bangunan dan gedung milik Pemerintah yang bertebaran disejumlah wilayah Kabupaten Batubara Sumatera Utara masih banyak yang terbengkalai, Jum’at (1/1/2020).

Salah satu bangunan yang terbengkalai itu terdapat di Desa Lalang Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara. Bangunan tersebut peruntukannya direncanakan sebagai tempat terminal bus, namun sejak dibangun, hingga kini belum difungsikan sebagai peruntukannya.

Bangunan dan gedung megah itu bukan saja dibangun semasa Pemerintahan Asahan, tetapi banyak juga yang dibangun setelah berdirinya Kabupaten Batubara.

Baca Juga : Begini Kondisi Pasar Tradisionil di Tanjung Tiram

Adapun aset berupa gedung dan bangunan yang bertebaran di beberapa tempat itu diantaranya bangunan Pasar di Desa Bandar Rahmad, Pasar di Desa Pematang Rambe, Pasar di Desa Bagan Dalam, Kantor Pam di Desa Bogak, pasar Simpang Geho Kelurahan Labuhan Ruku dan Terminal di Desa Kampung Lalang.

Bangunan Kantor PAM yang Terdapat di Desa Bogak Kemacatan Tanjung Tiram juga bagian aset dari pemerintah daerah

Bangunan sebagai aset Pemerintah Batubara itu terkesan sengaja dibiarkan begitu saja. Dan saat ini ada yang tinggal tunggul bahkan sudah rata dengan tanah.

Baca Juga :  Zahir : PAD Batubara Perlu Digali, Realisasi Anggaran Jangan Ditutupi

Sedangkan pasar di Desa Pematang Rambe, Bagan Dalam, dan terminal masih berdiri kokoh dan dimanfaatkan masyarakat setempat untuk jemuran kain, membubul jaring dan garasi mobil.

Warga setempat, M. Yusuf Lubis (54) mengaku kecewa atas bangunan yang dibangun dengan anggaran milyaran rupiah itu tidak dimanfaatkan.

“Kita sangat menyayangkan terbengkalainya bangunan megah yang menggunakan dana milyaran rupiah ini,” Kata M. Yusuf Lubis, Kamis 31/12/2020.

Semestinya, Pemerintah setempat dapat memanfaatkan bangunan itu terutama terminal Kampung Lalang untuk mengurai kemacatan kota di Tanjung Tiram. Salah satu upaya untuk mengurangi kemacatan adalah dengan diberlakukan bus umum parkir di terminal yang dibangun Dinas Perhubungan Kabupaten Batubara itu sejak Tahun 2017 itu.

Jika ditelisik, lebih jauh, kata Yusuf, masih banyak bangunan milik pemerintah Kabupaten Batubara yang terdapat di sejumlah tempat.

Baca Juga :  Balita Penderita Tumor di Labuhanbatu Dapat Bantuan Tali Asih Dari YJPS
Bangunan terminal yang dibangun Dinas Perhubungan Batubara hingga kini belum berfungsi sebagai terminal

“Aset- aset ini harapannya dapat menjadi perhatian pemerintah daerah,” Terangnya.

Baca juga : Warga Dambakan, Tanjung Tiram Kota Kuliner Tanpa Debu

Sementara bangunan yang sudah rata dengan tanah disarankan beliau agar pemerintah segera mengamankan surat tanahnya agar tidak dimanfaatkan pihak yang tak bertanggung jawab.

Ke depan beliau juga berharap agar pemerintah bukan saja melakukan pekerjaan apa yang diinginkan, tetapi harus memikirkan dan melakukan tindak lanjut dari apa yang dikerjakan.

Berdasarkan pantauan zulnas.com Kamis 31/12 bangunan yang dibiarkan begitu saja oleh pemerintah selama ini sangat layak digunakan seperti terminal Kampung Lalang.

Lokasi tanah direncanakan dan dibeli pada masa pemerintah Kabupaten Asahan diperuntukkan pasar dan terminal bus serta dibangun oleh Pemkab Batubara sangat layak jika dimanfaatkan sebagaimana fungsinya. ***Et

Berita Terkait

Bupati Batubara Hadiri RUPS Luar Biasa Bank Sumut: Dirut Mundur, Gubsu Bobby Pimpin Langsung
Al Washliyah Sumut Sindir Pemkab Deli Serdang: 20 Tahun Pakai Tanah Wakaf, Sebut Ingkar Janji
Pelajar SMA Asal Medan Lolos Seleksi Paskibraka Provinsi, Melaju ke Tingkat Nasional
Bobby Nasution Targetkan Investasi Rp100 Triliun per Tahun, Dorong Sumut Jadi Mesin Ekonomi Baru
FPM KEK SMK Dorong Peningkatan UMKM Lewat Kunjungan ke Diskop dan UMKM Simalungun
29 Kopdes Merah Putih Resmi Berdiri di Kabupaten Batubara
PTUN Medan Kabulkan Permohonan Eksekusi Supriadi, Kepala Desa Siamporik Dinilai Abaikan Putusan
KNPI Sumut Serukan Persatuan di Tengah Keterbelahan Kepengurusan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 15:37 WIB

Bupati Batubara Hadiri RUPS Luar Biasa Bank Sumut: Dirut Mundur, Gubsu Bobby Pimpin Langsung

Senin, 19 Mei 2025 - 15:04 WIB

Al Washliyah Sumut Sindir Pemkab Deli Serdang: 20 Tahun Pakai Tanah Wakaf, Sebut Ingkar Janji

Sabtu, 10 Mei 2025 - 18:19 WIB

Pelajar SMA Asal Medan Lolos Seleksi Paskibraka Provinsi, Melaju ke Tingkat Nasional

Rabu, 7 Mei 2025 - 13:36 WIB

Bobby Nasution Targetkan Investasi Rp100 Triliun per Tahun, Dorong Sumut Jadi Mesin Ekonomi Baru

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:45 WIB

FPM KEK SMK Dorong Peningkatan UMKM Lewat Kunjungan ke Diskop dan UMKM Simalungun

Berita Terbaru

Asahan

Pemkab Asahan Sembelih 111 Hewan Kurban

Sabtu, 7 Jun 2025 - 13:45 WIB

Asahan

Bupati Asahan Ikuti Panen Raya Jagung Serentak

Jumat, 6 Jun 2025 - 20:09 WIB