Bangunan Megah Terbengkalai, Hati-hati, Aset Bisa Beralih Ke Swasta

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 1 Januari 2021 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batubara, Zulnas — Bangunan dan gedung milik Pemerintah yang bertebaran disejumlah wilayah Kabupaten Batubara Sumatera Utara masih banyak yang terbengkalai, Jum’at (1/1/2020).

Salah satu bangunan yang terbengkalai itu terdapat di Desa Lalang Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara. Bangunan tersebut peruntukannya direncanakan sebagai tempat terminal bus, namun sejak dibangun, hingga kini belum difungsikan sebagai peruntukannya.

Bangunan dan gedung megah itu bukan saja dibangun semasa Pemerintahan Asahan, tetapi banyak juga yang dibangun setelah berdirinya Kabupaten Batubara.

Baca Juga : Begini Kondisi Pasar Tradisionil di Tanjung Tiram

Adapun aset berupa gedung dan bangunan yang bertebaran di beberapa tempat itu diantaranya bangunan Pasar di Desa Bandar Rahmad, Pasar di Desa Pematang Rambe, Pasar di Desa Bagan Dalam, Kantor Pam di Desa Bogak, pasar Simpang Geho Kelurahan Labuhan Ruku dan Terminal di Desa Kampung Lalang.

Bangunan Kantor PAM yang Terdapat di Desa Bogak Kemacatan Tanjung Tiram juga bagian aset dari pemerintah daerah

Bangunan sebagai aset Pemerintah Batubara itu terkesan sengaja dibiarkan begitu saja. Dan saat ini ada yang tinggal tunggul bahkan sudah rata dengan tanah.

Baca Juga :  PWI Sumut Gelar Ujian Anggota Muda dan Kenaikan Tingkat

Sedangkan pasar di Desa Pematang Rambe, Bagan Dalam, dan terminal masih berdiri kokoh dan dimanfaatkan masyarakat setempat untuk jemuran kain, membubul jaring dan garasi mobil.

Warga setempat, M. Yusuf Lubis (54) mengaku kecewa atas bangunan yang dibangun dengan anggaran milyaran rupiah itu tidak dimanfaatkan.

“Kita sangat menyayangkan terbengkalainya bangunan megah yang menggunakan dana milyaran rupiah ini,” Kata M. Yusuf Lubis, Kamis 31/12/2020.

Semestinya, Pemerintah setempat dapat memanfaatkan bangunan itu terutama terminal Kampung Lalang untuk mengurai kemacatan kota di Tanjung Tiram. Salah satu upaya untuk mengurangi kemacatan adalah dengan diberlakukan bus umum parkir di terminal yang dibangun Dinas Perhubungan Kabupaten Batubara itu sejak Tahun 2017 itu.

Jika ditelisik, lebih jauh, kata Yusuf, masih banyak bangunan milik pemerintah Kabupaten Batubara yang terdapat di sejumlah tempat.

Baca Juga :  Persadaan Hasibuan Dilantik, Bupati Sebut Marga Hasibuan Menjalar di Labuhanbatu
Bangunan terminal yang dibangun Dinas Perhubungan Batubara hingga kini belum berfungsi sebagai terminal

“Aset- aset ini harapannya dapat menjadi perhatian pemerintah daerah,” Terangnya.

Baca juga : Warga Dambakan, Tanjung Tiram Kota Kuliner Tanpa Debu

Sementara bangunan yang sudah rata dengan tanah disarankan beliau agar pemerintah segera mengamankan surat tanahnya agar tidak dimanfaatkan pihak yang tak bertanggung jawab.

Ke depan beliau juga berharap agar pemerintah bukan saja melakukan pekerjaan apa yang diinginkan, tetapi harus memikirkan dan melakukan tindak lanjut dari apa yang dikerjakan.

Berdasarkan pantauan zulnas.com Kamis 31/12 bangunan yang dibiarkan begitu saja oleh pemerintah selama ini sangat layak digunakan seperti terminal Kampung Lalang.

Lokasi tanah direncanakan dan dibeli pada masa pemerintah Kabupaten Asahan diperuntukkan pasar dan terminal bus serta dibangun oleh Pemkab Batubara sangat layak jika dimanfaatkan sebagaimana fungsinya. ***Et

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Warga Batubara Tewas di KEK Sei Mangkei, Keluarga Terima Santunan Ratusan Juta hingga Rp700 Juta
Austin Tumengkol Deklarasi Maju, Siap Bertarung di Konferensi PWI Sumut 2026
Tiga Pekerja Tewas dalam Kebakaran KEK Sei Mangkei, PT Evyap Janji Beri Bantuan dan Evaluasi Vendor
Kebakaran KEK Sei Mangkei Makan Tiga Nyawa, 3 Warga Batubara Tewas Tragis
Status Tersangka di-SP3, Misrayani Lega: “Kebenaran Akhirnya Terungkap”
Ketum PB MABMI Prihatin atas Kasus Syah Afandin, Ajak Masyarakat Hormati Proses Hukum
Soal PT Socfindo, Bupati Batubara, Pansus PAD dan HGU Temui Kementerian ATR/BPN. Apa Yang Dibahas?
Baharuddin Siagian Resmi Sandang Gelar Doktor, Angkat Isu Politik Identitas di Pilkada Batubara 2024

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 11:26 WIB

Tiga Warga Batubara Tewas di KEK Sei Mangkei, Keluarga Terima Santunan Ratusan Juta hingga Rp700 Juta

Jumat, 4 September 2026 - 18:53 WIB

Tiga Pekerja Tewas dalam Kebakaran KEK Sei Mangkei, PT Evyap Janji Beri Bantuan dan Evaluasi Vendor

Kamis, 3 September 2026 - 20:05 WIB

Kebakaran KEK Sei Mangkei Makan Tiga Nyawa, 3 Warga Batubara Tewas Tragis

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Status Tersangka di-SP3, Misrayani Lega: “Kebenaran Akhirnya Terungkap”

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:05 WIB

Ketum PB MABMI Prihatin atas Kasus Syah Afandin, Ajak Masyarakat Hormati Proses Hukum

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Polsek Kualuh Hulu Ungkap Kasus Sabu,Satu Tersangka Diamankan

Selasa, 8 Sep 2026 - 11:29 WIB