Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/u394909811/domains/zulnas.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131

Kasus Penipuan CPNS, Suparman Libatkan Eks Pejabat Batubara Inisial Gan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 27 November 2018 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batubara,zulnas.com – Sidang kasus dugaan penipuan dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa Suparman digelar di Pengadilan Negeri Medan Senin (26/11/2018) petang.

Dalam Sidang yang diketuai majelis hakim Tengku Oyong SH itu terdakwa mengakui kalau dia memang menerima dana dengan jumlah bervariasi antara Rp 50 sampai 100 juta.

Terdakwa juga menceritakan bahwa dia melakukan perbuatan itu karena disuruh oknum pejabat eselon 2 di Pemkab Batubara berinisial Gan

Menurut terdakwa awal perkenalan terdakwa dengan Gan saat datang bersilaturahmi ke rumah terdakwa. Disini Gan berjanji bisa masukan orang jadi PNS.

Langkah pertama terdakwa memasukkan anaknya untuk jadi PNS di Dispora dengan menyerahkan uang sebesar Rp100 juta

Baca Juga :  Lirik Pemilih Milenial, Caleg NasDem Basri Saragih Gelar Turnamen Mobile Legends

Dalam kesempatan itu pula kata terdakwa Gan meminta terdakwa mencari orang yang mau jadi PNS sehingga dia bertemu dengan keempat korban nya.

Setelah uang diterima nya uang itu lalu diserahkan ke Gan. Namun sampai batas waktu yang disepakati Gan tak juga bisa memasukkan korbannya jadi PNS sehingga kasus ini bergulir ke ranah hukum

Dia juga mengaku total uang yang diterima dari korban Yunita sebesar Rp 300 juta, Salamah Rp600 juta dan Erna Rp40 juta.

Dalam ksempatan ini terdakwa juga sudah melakukan upaya hukum terkait dugaan penipuan dilakukan oknum berinisial Gan tersebut dengan cara melakukan pengaduan ke Polres Batubara

Baca Juga :  Zahir Candai Oky, Sebut Rindu 40 Hari Wakil Bupati Dengan Istri Telah Terobati

Saat ditanya hakim terdakwa pun mengaku kalau dia tak pernah melihat kalau Gan berhasil memasukkan orang jadi PNS termasuk anak nya sendiri” tapi karena pak Gan ini mengaku kenal pejabat BKN di Jakarta maka saya percaya pak hakim ‘ ujar terdakwa

Beredar informasi bahwa oknum Gan saat ini sudah ditangkap Polres Batubara, beliau saat ini sedang menjalini rangkaian pemeriksaan intensif di mapolres setempat. Sampai berita ini dibuat, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres setempat.

Sidang akhirnya ditunda sampai pekan depan dengan agenda tuntutan JPU. ***Red

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dana Darurat, Integritas Darurat: Ujian Bersih-Bersih Pemerintahan Batubara
Pusaran Korupsi BTT 2022 Melebar, Kejari Batubara Tahan Kadis Kesehatan
Mandi Balimau Meriah, Budaya Melayu Batubara Hidup dan Gerakkan Ekonomi
Kejaksaan Negeri Batubara Musnahkan Barang Bukti 99 Perkara
Singapore Land Batubara Berbagi Berkah Sambut Ramadhan 1447 H, Anak Yatim dan Dhuafa Terima Sembako
Menjawab Keluhan Petani, Bupati Batubara Turun Tangan Hempang Sungai Ramunia
Sawah Mengering, Suara Petani di Batubara Menunggu Tindakan
Menghitung Hari Bersama Baharuddin Siagian

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 22:45 WIB

Dana Darurat, Integritas Darurat: Ujian Bersih-Bersih Pemerintahan Batubara

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:33 WIB

Pusaran Korupsi BTT 2022 Melebar, Kejari Batubara Tahan Kadis Kesehatan

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:39 WIB

Kejaksaan Negeri Batubara Musnahkan Barang Bukti 99 Perkara

Senin, 16 Februari 2026 - 12:10 WIB

Singapore Land Batubara Berbagi Berkah Sambut Ramadhan 1447 H, Anak Yatim dan Dhuafa Terima Sembako

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:09 WIB

Menjawab Keluhan Petani, Bupati Batubara Turun Tangan Hempang Sungai Ramunia

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Anak Tidak Lambat, Kita yang Terburu-Buru

Minggu, 22 Feb 2026 - 06:14 WIB