Lagi, 2 Mantan Anggota DPRD Sumut Tersangka Suap Gatot Ditahan KPK

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 24 November 2018 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,zulnas.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan 2 dari 38 tersangka penerima suap anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019. Keduanya adalah Tonnies Sianturi dan Tohonan Silalahi. Pada Kamis (22/11/2018), KPK juga sudah menahan 2 tersangka lainnya, yakni Murni Elieser Verawaty Munthe,

Penahanan terhadap Tonnies dan Tohonan dilakukan selama 20 hari, masing-masing di Rutan Polres Jakarta Pusat dan Jakarta Timur.

Sementara itu, terhadap tersangka lainnya yang sudah lebih dulu ditahan KPK yaitu Muhammad Faisal, dilakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari. Mulai 25/11/2018 hingga 24/12/2018. Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah menjelaskan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/11/2018)

Baca Juga :  Berantem 3 Lawan 1, Hendri Bonyok, 1 Tersangka Diamankan, 2 Buron

Baik Tonnies, Tohonan maupun Faisal, ketiganya disangkakan menerima suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. Untuk sejumlah penyelewengan kewenangan pada kurun waktu 2012-2014, mereka mendapat imbalan uang senilai ratusan juta rupiah dari Gatot.

Baca Juga :  Tabligh Akbar Bersama UAS, Bupati Batubara Doakan Keselamatan Prajurit Yonif 126/KC di Papua

Faisal ditahan KPK setelah beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik. Dia kemudian ditangkap di rumahnya beberapa waktu lalu sebelum kemudian dijebloskan ke dalam tahanan.

Dari 38 tersangka anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019, 5 di antaranya sudah menghadapi sidang perdana beberapa hari lalu. Sedangkan satu orang atas nama Ferry Suando Tanuray Kaban dinyatakan DPO, karena tidak pernah menghadiri panggilan KPK. ****mdbs/zulnas

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dipayungi Oleh Kabag Protokol Widaruna, Bupati Tinjau Sekolah Rakyat
Usron; “Saya Tidak Bersalah”, Ada Aktor Lain yang Belum Tersentuh
Diduga Dipicu Cekcok Rumah Tangga, Suami Bakar Rumah dan Toko Sembako Satu Tewas Dua Luka Bakar
Bahar Siagian Gandeng Investor Kembangkan SPAM, Perkuat Layanan Air Bersih untuk Masyarakat dan Industri
Fraksi-Fraksi di DPRD Batubara Cermati Laporan APBD 2025
Momentum Hari Asyura, BKPRMI Batu Bara Ajak Masyarakat Tebar Kepedulian kepada Anak Yatim dan Disabilitas
JPU Kejari Batubara Tuntut 12 Terdakwa Korupsi Proyek Jalan, Kerugian Negara Capai Rp6 Miliar
BAKOMUBIN Batubara Ingatkan Pejabat Baru Pegang Teguh Amanah dan Integritas

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:14 WIB

Dipayungi Oleh Kabag Protokol Widaruna, Bupati Tinjau Sekolah Rakyat

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:52 WIB

Usron; “Saya Tidak Bersalah”, Ada Aktor Lain yang Belum Tersentuh

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:10 WIB

Diduga Dipicu Cekcok Rumah Tangga, Suami Bakar Rumah dan Toko Sembako Satu Tewas Dua Luka Bakar

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:12 WIB

Bahar Siagian Gandeng Investor Kembangkan SPAM, Perkuat Layanan Air Bersih untuk Masyarakat dan Industri

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:43 WIB

Fraksi-Fraksi di DPRD Batubara Cermati Laporan APBD 2025

Berita Terbaru