Merasa Profesi Wartawan Dihina,PWI Sumut Resmi Laporkan Hotman Paris

- Jurnalis

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com,Medan-Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) wilayah Sumatera Utara resmi melaporkan pengacara Hotman Paris Hutapea ke Polda Sumut, Selasa (21/7/2026)

Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor LP/B/1174/VII/2026/SPKT/Polda Sumut tanggal 21 Juli 2026.

Laporan dibuat oleh Ketua Bidang Hukum PWI Sumut, Amrizal, SH, yang mewakili Ketua PWI Sumut, H. Farianda Putra Sinik.

Amrizal mengatakan, laporan dilayangkan buntut pernyataan Hotman Paris saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jumat (17/7/2026).

“Kami datang ke Polda Sumut untuk melaporkan pengacara Hotman Paris, karena beliau menyampaikan kata-kata tidak pantas ketika melakukan konferensi pers,” ujar Amrizal di Mapolda Sumut, Selasa (21/7/2026).

Baca Juga :  Wabup Labuhanbatu Resmi Membuka MTQ dan Festival Nasyid ke-3 Desa Pondok Batu

Menurutnya, PWI Sumut mengingatkan Hotman Paris agar tidak sembarangan berbicara, apalagi sampai menghina profesi wartawan.

“Dalam menjalankan tugasnya wartawan dilindungi undang-undang,” ujarnya.

“Pengacara terkenal, jangan sembarangan menyampaikan sesuatu di depan umum, menghina, menjelekkan wartawan, serta mengadu domba dengan institusi lain,” lanjut Amrizal.

Sementara itu, Ketua PWI Sumut H. Farianda Putra Sinik mengecam keras ucapan Hotman Paris, khususnya kalimat “di mana otak lu” yang disampaikan saat konferensi pers.

“Kedatangan ke mari karena panggilan, atas pernyataan pengacara Hotman Paris yang menghina profesi wartawan ‘di mana otak lu’ dan sebagainya. Sebenarnya itu mengganggu perasaan kita semua,” kata Farianda.

Baca Juga :  Polda Sumut Targetkan 1,6 Juta Vaksinasi Anak Selesai Dalam 14 Hari

Meski Hotman Paris telah menyampaikan permintaan maaf, PWI Sumut tetap berharap laporan ini diproses secara hukum.

“Kami mengetahui dia sudah minta maaf,” ujarnya.

“Kami mau ini diproses secara hukum supaya terang benderang kenapa dia berbicara seperti itu, apakah ada muatan lain, atau memang karena merendahkan derajat wartawan. Kami meminta agar Polda Sumut menindaklanjuti laporan kami, dituntaskan sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia,” sambungnya. Ce Ha

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PWI Labuhanbatu Apresiasi Satresnarkoba, Pelarian Tahanan 18 Hari Berakhir
Akhir Pelarian,Tahanan Z Di ringkus di Dusun Sukajaya Setelah 18 Hari Dicari
Dibekuk! Pelaku Curanmor Rantauprapat Akui Beraksi Berkali kali
Saat Jurnalis,Teknisi Listrik dan Pendidikan Satu Visi
Resah,Pungli di Jalan Umum Marbau Berakhir di Kantor Polisi
Bocah Labuhanbatu Kalahkan Ratusan Peserta Asia,Borong Emas di Olimpiade Sains
Labuhanbatu : Warung Polri Jadi Jembatan Emosional Polisi dan Masyarakat
Jual Miras Tanpa Izin di Pangkatan,Pemilik Warung Kage Digelandang Polisi

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:28 WIB

Merasa Profesi Wartawan Dihina,PWI Sumut Resmi Laporkan Hotman Paris

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:56 WIB

PWI Labuhanbatu Apresiasi Satresnarkoba, Pelarian Tahanan 18 Hari Berakhir

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:04 WIB

Akhir Pelarian,Tahanan Z Di ringkus di Dusun Sukajaya Setelah 18 Hari Dicari

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:31 WIB

Dibekuk! Pelaku Curanmor Rantauprapat Akui Beraksi Berkali kali

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:52 WIB

Saat Jurnalis,Teknisi Listrik dan Pendidikan Satu Visi

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Dibekuk! Pelaku Curanmor Rantauprapat Akui Beraksi Berkali kali

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:31 WIB

LABUHANBATU

Saat Jurnalis,Teknisi Listrik dan Pendidikan Satu Visi

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:52 WIB