Merasa Profesi Wartawan Dihina,PWI Sumut Resmi Laporkan Hotman Paris

- Jurnalis

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com,Medan-Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) wilayah Sumatera Utara resmi melaporkan pengacara Hotman Paris Hutapea ke Polda Sumut, Selasa (21/7/2026)

Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor LP/B/1174/VII/2026/SPKT/Polda Sumut tanggal 21 Juli 2026.

Laporan dibuat oleh Ketua Bidang Hukum PWI Sumut, Amrizal, SH, yang mewakili Ketua PWI Sumut, H. Farianda Putra Sinik.

Amrizal mengatakan, laporan dilayangkan buntut pernyataan Hotman Paris saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jumat (17/7/2026).

“Kami datang ke Polda Sumut untuk melaporkan pengacara Hotman Paris, karena beliau menyampaikan kata-kata tidak pantas ketika melakukan konferensi pers,” ujar Amrizal di Mapolda Sumut, Selasa (21/7/2026).

Baca Juga :  SBM Gelar Pelatihan Public Speaking, Dorong Generasi Muda Labuhanbatu Lebih Percaya Diri dan Berdaya Saing

Menurutnya, PWI Sumut mengingatkan Hotman Paris agar tidak sembarangan berbicara, apalagi sampai menghina profesi wartawan.

“Dalam menjalankan tugasnya wartawan dilindungi undang-undang,” ujarnya.

“Pengacara terkenal, jangan sembarangan menyampaikan sesuatu di depan umum, menghina, menjelekkan wartawan, serta mengadu domba dengan institusi lain,” lanjut Amrizal.

Sementara itu, Ketua PWI Sumut H. Farianda Putra Sinik mengecam keras ucapan Hotman Paris, khususnya kalimat “di mana otak lu” yang disampaikan saat konferensi pers.

“Kedatangan ke mari karena panggilan, atas pernyataan pengacara Hotman Paris yang menghina profesi wartawan ‘di mana otak lu’ dan sebagainya. Sebenarnya itu mengganggu perasaan kita semua,” kata Farianda.

Baca Juga :  Ditsamapta Polda Sumut Turun Ke Labuhanbatu,Supervisi Fungsi Samapta Diperkuat

Meski Hotman Paris telah menyampaikan permintaan maaf, PWI Sumut tetap berharap laporan ini diproses secara hukum.

“Kami mengetahui dia sudah minta maaf,” ujarnya.

“Kami mau ini diproses secara hukum supaya terang benderang kenapa dia berbicara seperti itu, apakah ada muatan lain, atau memang karena merendahkan derajat wartawan. Kami meminta agar Polda Sumut menindaklanjuti laporan kami, dituntaskan sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia,” sambungnya. Ce Ha

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PWI Sumut Pastikan Perlindungan Wartawan,PKS dengan BPJS Ketenagakerjaan Diteken 5 Tahun
Polres Labuhanbatu Tegaskan Kedekatan dengan Pelajar Lewat Upacara di SMK RK Bintang Timur
Merajut Keberagaman di Bumi Ika Bina En Pabolo: Malam Seni Budaya Labuhanbatu Pukau Ribuan Warga
Semarak HUT ke-81, Pemkab Labuhanbatu Gelar Tabligh Akbar Bersama Ustaz Subki Al-Bughury
Keren! Suara Emas Habib Menggema, Harumkan SMK Yapim Rantauprapat di HUT Pemkab Labuhanbatu ke-81
Resepsi HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu Digelar, Bupati Maya Kobarkan Semangat Kolaborasi Bersama Forkopimda
Kapolres Labuhanbatu Turun Langsung Gerebek Sarang Narkoba, Dua Pria Diciduk dengan 20,36 Gram Sabu
Kabiro Zulnas.com Labuhanbatu Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun untuk Putri Hutasoit alias Angel

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:33 WIB

PWI Sumut Pastikan Perlindungan Wartawan,PKS dengan BPJS Ketenagakerjaan Diteken 5 Tahun

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:22 WIB

Polres Labuhanbatu Tegaskan Kedekatan dengan Pelajar Lewat Upacara di SMK RK Bintang Timur

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:08 WIB

Merajut Keberagaman di Bumi Ika Bina En Pabolo: Malam Seni Budaya Labuhanbatu Pukau Ribuan Warga

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:48 WIB

Semarak HUT ke-81, Pemkab Labuhanbatu Gelar Tabligh Akbar Bersama Ustaz Subki Al-Bughury

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:23 WIB

Resepsi HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu Digelar, Bupati Maya Kobarkan Semangat Kolaborasi Bersama Forkopimda

Berita Terbaru