Dapat Info Warga, Reskrim Polsek Bilah Hilir Ringkus Pengedar Sabu Muda di Kampung Padang

- Jurnalis

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com,Labuhanbatu – Personel Reskrim Polsek Bilah Hilir yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Mistranius Purba,S.H berhasil menangkap pengedar narkotika jenis Sabu di Dusun Sidokukuh Desa Kampung Padang Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara pada Kamis (25/6/2026) sekira pukul 17.00 WIB.

Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal mrnyampaikan kepada Wartawan pada Jumat (26/6/2026) benar unit Reskrim berhasil mengamankan satu orang laki – laki inisial TP alias Putra (30)  warga Dusun Suka Mulia Selatan Desa Pondok Batu Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu.

Terduga pengedar sabu di Deda Sidorukun ini berhasil diamankan berkat adanya infomasi dari masyarakat, mendapat informasi tersebut saya langsung memrintahkan Kanit Reskrim Ipda Mistranius Purba untuk melakukan penyelidikan, jelas Kapolsek Bilah Hilir.

Baca Juga :  Pj Gubernur Sumut Resmi Tunjuk Hj.Ellya Rosa Siregar Jadi Plt Bupati Labuhanbatu

AKP Armen Faisal juga menabahka  dari hasil penyelidikan tim Opnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim berhasil menemukan orang yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan langsung mengamankan diduga pelaku.

Pada saat diduga pelaku hrmdak diamankan, pelaku sempat membuang buah kaleng rokok merek surya dan ditemukan lalu setelah diperiksa kaleng rokok tersebut berisikan diduga narkotika jenis sabu.

Saat dilakukan introgasi pelaku inisial TR alias Putra (30) mengaku kalau Narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang dibelinya dari orang yang tidak dikenalnya, ucap AKP Armen Faisal.

Baca Juga :  Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Labuhanbatu Gelar Donor Darah dan Layanan Cek Kesehatan Gratis

Dari pengungkapan tindak pidana ini Personel Reksrim berhasil mengamankan barang bukti berupa :

9 (sembilan) bungkus plastik klip kecil transparan masing-masing diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2.22 Gram.

⁠1 (satu) bungkus plastik klip klip ukuran besar berisikan plastik klip kecil kosong.

⁠1 (satu) buah kaleng rokok merek Surya.

Uang tunai sebesar Rp. 70.000 (tujuh puluh ribu rupiah)

Pelaku dan barang bukti telah diamanakan ke Mapolsek Bilah Hilir untuk kepentingan penyidikan dan segera akan kita limpahkan ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, tutupnya.. Ce Ha

 

 

 

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bekal Sebelum Lulus,Siswa SMK Yapim Rantauprapat Asah Skill Lewat Praktik Overhaul
Di Balik Gerobak Sederhana,Ada Hati Ibu yang Tak Pernah Menyerah
Bupati Dan Kapolres Labusel Dukung PWI Perkuat Informasi Publik
Warung Presisi Beraksi! Polres Labuhanbatu Turun Langsung ke Warga
Dari Mimbar ke Jeruji: Kapolres Labuhanbatu Beri Pembinaan Rohani Rutan Polri
Kapolres Labuhanbatu Laksanakan Safari Jum’at di Masjid Al-Huda
Kapolres Labuhanbatu: Ajak Ojol Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas
Wakapolres Labuhanbatu Tinjau Samsat : Pelayanan Harus Cepat dan Ramah

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:55 WIB

Bekal Sebelum Lulus,Siswa SMK Yapim Rantauprapat Asah Skill Lewat Praktik Overhaul

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Di Balik Gerobak Sederhana,Ada Hati Ibu yang Tak Pernah Menyerah

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:23 WIB

Bupati Dan Kapolres Labusel Dukung PWI Perkuat Informasi Publik

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:54 WIB

Dari Mimbar ke Jeruji: Kapolres Labuhanbatu Beri Pembinaan Rohani Rutan Polri

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:44 WIB

Kapolres Labuhanbatu Laksanakan Safari Jum’at di Masjid Al-Huda

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Di Balik Gerobak Sederhana,Ada Hati Ibu yang Tak Pernah Menyerah

Sabtu, 8 Agu 2026 - 13:00 WIB

LABUHANBATU

Bupati Dan Kapolres Labusel Dukung PWI Perkuat Informasi Publik

Jumat, 7 Agu 2026 - 22:23 WIB