Zulnas.com, LABUHANBATU – Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses I DPRD Labuhanbatu Masa Persidangan I Tahun Persidangan II 2025, yang digelar di Ruang Rapat Sidang DPRD Labuhanbatu, Jalan SM Raja, Kecamatan Rantau Selatan, Jumat (23/1/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu, H. Andi Suhaimi Dalimunthe, dan menjadi momentum strategis dalam menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati H. Jamri ST menegaskan bahwa laporan hasil reses merupakan dokumen strategis yang mencerminkan kebutuhan riil masyarakat di lapangan. Aspirasi yang dihimpun mencakup berbagai sektor, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga persoalan penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa dan kecamatan.
“Aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui kegiatan reses anggota DPRD merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penyusunan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD. Pokir ini nantinya akan menjadi dasar dalam perumusan kebijakan pembangunan daerah, khususnya dalam penyusunan **Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD),” ujar Wabup.
Lebih lanjut, Wabup Jamri menekankan pentingnya digitalisasi perencanaan pembangunan, dengan mendorong seluruh usulan hasil reses agar segera diinput ke dalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI).
“Melalui SIPD-RI, sinergi antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD dapat terbangun lebih kuat. Kami berharap Pokir DPRD yang disusun benar-benar berlanjut menjadi kebijakan anggaran dan tertuang dalam APBD, sehingga dapat menjawab kebutuhan nyata masyarakat,” tambahnya.
Sebelumnya, laporan hasil reses dibacakan secara lintas fraksi oleh Khairul Anwar dari Fraksi Partai NasDem. Dalam laporannya, DPRD mendesak agar Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu serius dan konsisten dalam mengakomodasi aspirasi masyarakat dari 9 kecamatan yang telah dihimpun oleh seluruh anggota dewan.
Menutup rangkaian kegiatan, Wakil Ketua DPRD H. Andi Suhaimi Dalimunthe secara resmi membuka Masa Sidang II Tahun Persidangan II Tahun 2026, sebagai tanda dimulainya periode kerja baru legislatif dalam mengawal dan mengawasi pelaksanaan program-program pemerintah daerah.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten Setdakab, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya. (Ceha).












