Perkara Tanah, Elfi Haris Tempuh Jalur Hukum di Polres Batubara

- Jurnalis

Minggu, 2 November 2025 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Elfi Haris bersama kuasa hukumnya, Helmi Syam Damanik, menjalani pemeriksaan di Polres Batubara terkait laporan dugaan penyerobotan lahan miliknya yang berada di Bagan Area, Kelurahan Bagan Area, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara. Sabtu 1 Nooember 2025.

Dilansir beberapa media, Elfi Haris yang juga Kepala Administrator KEK Sei Mangkei menjelaskan bahwa langkah hukum ini diambil setelah adanya aktivitas penggalian di atas lahan yang diklaim miliknya oleh pihak lain tanpa izin.

“Pemeriksaan hari ini berkaitan dengan laporan penyerobotan tanah yang dilakukan pihak lain. Karena itu, saya bersama pengacara menempuh jalur hukum agar masalah ini diselesaikan secara adil,” ujarnya.

Baca Juga :  Sidak di Lapas Labuhanruku, Kalapas Sebut Tak Ada Narkoba Ditemukan

Sementara itu, kuasa hukum Helmi Syam Damanik menegaskan bahwa pihaknya sebelumnya telah melaporkan dugaan tersebut melalui pengaduan masyarakat (Dumas) ke Polres Batubara.

Dalam laporan itu, disebutkan bahwa lahan milik kliennya diduga telah diserobot dan bahkan dipasangi plang bertuliskan bahwa tanah tersebut dijual secara kaplingan.

“Klien kami mengalami kerugian atas lahan seluas sekitar 3.640 meter persegi, dengan ukuran lebar 26 meter dan panjang 140 meter. Kami berharap penyidik Polres Batubara segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang terlibat,” kata Helmi.

Ia juga mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan oknum dari pihak pemerintah kecamatan maupun kelurahan dalam proses surat-menyurat terkait tanah lebih kurang 9 rante tersebut.

Baca Juga :  Komunitas Senam Sehat Deklarasi Dukung Gus Muhaimin Maju Pilpres 2024

“Kami menduga ada pihak-pihak tertentu yang turut membantu urusan administrasi tanah ini. Karena itu, laporan ini kami buat untuk mendapatkan kepastian hukum dan perlindungan atas hak-hak klien kami sebagai pemilik sah sesuai surat kepemilikan,” tambahnya.

Helmi berharap, pihak kepolisian dapat bekerja profesional dan objektif dalam menangani perkara ini.

“Tujuan kami bukan untuk menciptakan konflik, tetapi untuk menegakkan keadilan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” tegasnya.

Kasus ini kini tengah dalam tahap penyelidikan oleh pihak Polres Batubara untuk memastikan kebenaran laporan dan mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan penyerobotan lahan tersebut. (Red).

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Plt Direktur PDAM Tirta Tanjung Sampaikan Klarifikasi Terkait Kondisi Perusahaan
Baharuddin Siagian Pimpin Rakor Bentuk Tim Terpadu Penyelesaian Konflik Agraria
MV Star Voyager Bawa Ribuan Turis Mancanegara di Awal 2026 di Batubara
Sempat Bentrok, Ratusan Warga Poktan Perjuangan Duduki Lahan PT Socfindo Tanah Gambus, Wabup Beri Tenggat 1 Minggu
Di Ujung Tahun, Kertas Bernama SK Itu Mengubah Segalanya
PB GEMKARA Santuni Keluarga Pejuang Pemekaran, Air Mata Haru Warnai Peringatan HUT ke-19 Batubara
PB Gemkara Desak Presiden Prabowo Ambil Alih Eks HGU PT Socfindo Tanah Gambus
Tokoh Pemuda Apresiasi Penunjukan Zulkarnain Achmad sebagai Plt Direktur PDAM Tirta Tanjung
Berita ini 166 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:41 WIB

Plt Direktur PDAM Tirta Tanjung Sampaikan Klarifikasi Terkait Kondisi Perusahaan

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:53 WIB

Baharuddin Siagian Pimpin Rakor Bentuk Tim Terpadu Penyelesaian Konflik Agraria

Senin, 12 Januari 2026 - 15:53 WIB

MV Star Voyager Bawa Ribuan Turis Mancanegara di Awal 2026 di Batubara

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:24 WIB

Sempat Bentrok, Ratusan Warga Poktan Perjuangan Duduki Lahan PT Socfindo Tanah Gambus, Wabup Beri Tenggat 1 Minggu

Minggu, 4 Januari 2026 - 00:55 WIB

Di Ujung Tahun, Kertas Bernama SK Itu Mengubah Segalanya

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Sekda Dorong Penguatan Organisasi BPBD dan Budaya Gotong Royong

Rabu, 21 Jan 2026 - 10:05 WIB