Zulnas.com, Batubara – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) menggelar kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak Tahun 2025 di Aula Sejahtera Berjaya Bahagia, Kantor Bupati Batubara, Rabu (8/10/2025).
Lebih dari 200 peserta hadir, terdiri dari unsur pemerintah, sekolah, organisasi masyarakat, dan lembaga perlindungan anak. Kegiatan ini bertujuan memperkuat komitmen bersama dalam mencegah kekerasan terhadap anak dan perempuan di tingkat daerah.
Plt Kadis Sosial Batubara, Mulyadi, menegaskan pentingnya pelayanan hak anak sesuai kebutuhan dan konteks lokal.
“Anak-anak berhak atas pendidikan, kesehatan, permainan, dan kebutuhan dasar lainnya. Pemkab Batubara berkomitmen mendukung upaya perlindungan anak secara menyeluruh,” ujarnya.
Perwakilan Kadis PPA Sumut, Roima Harahap, menyebutkan indeks perlindungan anak Kabupaten Batubara masih berada di peringkat 21 dengan nilai 17 poin, sehingga perlu perhatian lebih serius.
“Hingga September 2025, tercatat 1.243 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Sumut, termasuk 35 kasus di Batubara,” jelasnya.
Data PPA Sumut menunjukkan, dari 1.822 korban kekerasan anak tahun ini, bentuk kekerasan yang dominan adalah fisik, psikis, seksual, penelantaran, dan eksploitasi.
Sementara itu, Brigadir Friska dari Polres Batubara menyoroti sulitnya penanganan kasus karena minim saksi dan lemahnya alat bukti. “Faktor penyebabnya antara lain lemahnya pengawasan orang tua, kemiskinan, dan keluarga yang tidak harmonis,” katanya.
Dari sisi advokasi, Kartika Sari, dari Yayasan Perempuan Payung Bangsa menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor serta pendampingan hukum bagi korban.
“Korban harus mendapat pendampingan sejak proses hukum hingga pemulihan,” ujarnya.
Kegiatan ini menjadi momentum memperkuat sinergi lintas sektor dalam mewujudkan Batubara yang ramah anak dan bebas dari kekerasan. (Azmi).