Zulnas.com, BATUBARA – Komitmen kebersamaan antara eksekutif dan legislatif kembali ditunjukkan di Kabupaten Batubara. Dalam rapat paripurna DPRD, Senin (15/9/2025), Pemerintah Kabupaten Batubara bersama DPRD resmi menandatangani nota kesepakatan terkait Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Suasana paripurna yang digelar di Kecamatan Lima Puluh itu berlangsung dinamis namun penuh semangat kemitraan. Seluruh fraksi menyatakan setuju atas laporan Badan Anggaran tentang KUPA dan PPAS P. APBD 2025, meski tetap menolak pemberian anggaran kepada BUMD di tahun berjalan. Usulan itu akan kembali diajukan dalam RAPBD 2026.
Wakil Bupati Batubara, Syafrizal, menyampaikan rasa syukur atas kelancaran pembahasan yang dinilai sesuai jadwal perencanaan dan prosedur.
“Pembahasan ini berjalan lancar berkat komitmen yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD. Hari ini menjadi momentum penting karena KUPA dan PPAS P. APBD 2025 telah ditetapkan dan disepakati bersama, sehingga menjadi landasan penyusunan Ranperda tentang PAPBD 2025,” ujarnya.
Syafrizal menambahkan, berbagai saran, kritik, serta pendapat yang disampaikan pimpinan dan anggota DPRD akan menjadi catatan penting sekaligus motivasi bagi Pemkab Batubara untuk terus meningkatkan kinerja pelayanan publik.
“Masukan tersebut memacu semangat kami untuk melaksanakan tugas pemerintahan dengan lebih baik, dalam rangka mewujudkan visi misi Batubara Bahagia yakni Berorientasi pelayanan, Amanah, Harmonis, Akuntabel, Giat, Inovatif, dan Adil,” sambungnya.
Ia menegaskan, kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan 2025 bukan sekadar soal angka dalam lembaran APBD, tetapi bagian dari upaya serius untuk mempercepat pembangunan daerah.
“Kesepakatan ini menjadi dorongan bagi kita semua untuk terus menggali potensi sumber-sumber pendapatan demi memenuhi kebutuhan pembangunan Batubara yang kita cintai,” tutup Syafrizal.
Dengan semangat sinergi tersebut, Pemkab dan DPRD Batubara berharap arah pembangunan ke depan semakin terarah, berkelanjutan, serta benar-benar membawa manfaat nyata bagi masyarakat. (Dan).












