Zulnas.com, Batubara, — Persatuan Nelayan Tradisional Indonesia (PNTI) Kabupaten Batubara melakukan audiensi ke Pos Satuan Polisi Air dan Udara (Satpol Airud) Polda Sumut wilayah Batubara yang berlokasi di perairan Desa Suka Jaya, Kecamatan Tanjung Tiram, Selasa (16/6/2025).
Rombongan PNTI yang dipimpin langsung oleh Ketua Ir. Azwar Hamid disambut hangat oleh Komandan Satpol Airud, Bapak HP Kaban, beserta sejumlah personel di antaranya J. Saragih, D. Efendi, Andi, dan Mashuri. Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan penuh kehangatan.
Turut hadir dalam audiensi tersebut pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PNTI Batubara Azmi Saini, Khairudin Koyar, Jhon, Zulkifli, dan Zainal Abidin, serta jajaran Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dari berbagai kecamatan seperti Talawi, Medang Deras, Nibung Hangus, Datuk Lima Puluh Pesisir, dan Tanjung Tiram.
Komandan HP Kaban dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kunjungan PNTI. Ia menyebut kehadiran PNTI sebagai mitra strategis dalam mendeteksi persoalan nelayan sejak dini dan mencari solusi bersama demi kesejahteraan nelayan tradisional.
“Dengan adanya PNTI, kita harapkan pertukaran informasi bisa lebih intensif. Terutama soal aktivitas kapal Tank Kerang dari luar yang kerap merugikan nelayan tradisional,” ujar Kaban.
Ia juga mengungkapkan, dalam satu tahun terakhir sekitar 50 unit kapal Tank Kerang telah ditangkap dan dibawa ke Belawan untuk diproses. Personel Satpol Airud Polda Sumut juga aktif menjaga wilayah perairan Batubara, termasuk di Pagurawan, Tali Air Permai, Tanjung Tiram, Lima Puluh Pesisir, hingga Kuala Tanjung.

Ketua PNTI Batubara, Ir. Azwar Hamid, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi nelayan yang kian memprihatinkan. Ia menyebut, hasil tangkapan nelayan tradisional mengalami penurunan drastis hingga membuat banyak nelayan hidup di bawah garis kemiskinan.
“Salah satu penyebabnya adalah rusaknya terumbu karang yang seharusnya menjadi rumah bagi ikan, udang, kepiting, dan cumi-cumi. Kerusakan ini terjadi karena tidak adanya pengawasan terhadap pelanggaran Keppres Nomor 39 Tahun 1980,” ujar Azwar.
Ia menambahkan, kapal Tank Kerang telah merusak alat tangkap nelayan tradisional yang sedang melabuh. Oleh karena itu, PNTI mendorong pembentukan zona tangkap khusus untuk kapal Tank Kerang agar tidak mengganggu wilayah tangkap nelayan tradisional.
Azwar juga menyatakan kesiapan PNTI untuk berkolaborasi dalam patroli laut bersama pihak keamanan guna mencegah gangguan dan konflik antarnelayan.
Sementara itu, Jhon, salah satu pengurus PNTI, mengungkapkan bahwa nelayan Tank Kerang sering kali tidak menepati janji ketika terjadi kerusakan alat tangkap milik nelayan tradisional.
“Harapan kami, ada langkah serius dari pihak terkait untuk menertibkan kapal-kapal pengganggu ini,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Azwar juga menyampaikan bahwa sektor perikanan budi daya belum mengalami kelebihan kapasitas (overload), sementara aktivitas alat tangkap di perairan Batubara justru sudah melebihi batas wajar.
PNTI Batubara sebelumnya telah menerima surat rekomendasi dari Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Provinsi Sumatera Utara sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pengawasan dan perlindungan nelayan tradisional. (Azmi).












