Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/u394909811/domains/zulnas.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131

Polda Sumut Berhasil Kembalikan Rp2,7 Miliar Uang Negara Termasuk dari Kasus PPPK Kabupaten Batubara

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 30 Desember 2024 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Medan – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) mencatat capaian gemilang sepanjang Tahun 2024 dengan mengembalikan uang negara sebesar Rp2,7 miliar hasil dari pengungkapan sejumlah kasus korupsi.

Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Sumut dalam memberantas korupsi dan memulihkan kerugian negara, sebagaimana dilansir dalam berita Antara.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumut, Kombes Pol Andry Setyawan, menegaskan bahwa proses hukum dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Capaian ini merupakan wujud komitmen kami dalam memberantas tindak pidana korupsi. Proses penyidikan dilakukan dengan memanfaatkan bukti-bukti kuat demi menjaga kepercayaan publik,” ujar Andry dalam konferensi pers di Medan, Sabtu (30/12).

Kasus Menonjol: Seleksi PPPK di Batubara

Salah satu kasus yang menyita perhatian adalah korupsi dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Batubara.

Baca Juga :  Warga Perantauan Berharap, Batubara Punya Perguruan Tinggi

Dalam kasus ini, Polda Sumut berhasil memulihkan kerugian negara sebesar Rp2,25 miliar dari saksi Ardanes Tamebaha. Kasus ini terkait pemerasan dan penerimaan suap dalam proses seleksi PPPK.

Selain itu, kasus lain yang turut berkontribusi dalam pengembalian uang negara meliputi:

Korupsi Pembangunan Patung Tuhan Yesus di Tapanuli Utara: Polda Sumut menyita Rp424 juta dari tersangka berinisial LL.

Kasus Korupsi di Mandailing Natal: Uang sebesar Rp60 juta dan Rp5 juta disita dari saksi terkait.

“Setiap pengembalian uang dilakukan melalui proses hukum yang profesional dan berintegritas,” kata Andry.

Efek Jera dan Dukungan Masyarakat

Andry menekankan bahwa langkah ini diharapkan memberikan efek jera kepada para pelaku korupsi sekaligus memulihkan kepercayaan publik. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung pemberantasan korupsi dengan cara melaporkan dugaan kasus korupsi dan mengawasi proses hukum.

Baca Juga :  Sambut Tahun Baru 2019, Rafik Jual Terompet Bantu Keluarganya

“Kami terus mengedepankan transparansi dalam tugas ini, dengan harapan masyarakat turut mendukung terciptanya keadilan dan kesejahteraan bersama,” ungkapnya.

Komitmen Berlanjut

Polda Sumut memastikan upaya pemberantasan korupsi tidak akan berhenti di tahun ini. Dengan penguatan profesionalisme dan integritas, pihak kepolisian berkomitmen untuk terus membongkar kasus-kasus korupsi lainnya demi menjaga kesejahteraan masyarakat dan keadilan hukum.

Keberhasilan ini menjadi refleksi akhir tahun yang menunjukkan bahwa korupsi, sebagai musuh bersama, dapat diberantas melalui kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat. (Km).

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut
Turnamen Domino HPN 2026 Resmi Berakhir, Ini Para Juaranya
Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus
Andar Amin Harahap: Figur Dominan di Bursa Ketua DPD Golkar Sumut
Hendri Yanto Sitorus: Jejak Tokoh Muda Golkar dari Akademisi hingga Kepala Daerah
Kelompok 80 Desak Polres Sergai Periksa IUP dan HGU PT DMK, Dugaan Alih Fungsi Lahan Menguat
Sengketa Lahan Puluhan Tahun Tak Kunjung Usai, Petani Plasma Kelompok 80 Datangi Kejari dan Polres Sergai
PT DMK Diduga Ubah Kawasan Hutan Jadi Kebun Sawit, Petani Minta Kejagung RI Turun Tangan

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 12:27 WIB

DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:02 WIB

Turnamen Domino HPN 2026 Resmi Berakhir, Ini Para Juaranya

Senin, 19 Januari 2026 - 22:40 WIB

Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus

Senin, 19 Januari 2026 - 22:29 WIB

Andar Amin Harahap: Figur Dominan di Bursa Ketua DPD Golkar Sumut

Senin, 19 Januari 2026 - 22:22 WIB

Hendri Yanto Sitorus: Jejak Tokoh Muda Golkar dari Akademisi hingga Kepala Daerah

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Bupati Tekankan Standar Gizi pada Program MBG di Labuhanbatu

Selasa, 24 Feb 2026 - 12:18 WIB

LABUHANBATU

Bupati Labuhanbatu Tegaskan SPPG Jaga Kualitas MBG

Senin, 23 Feb 2026 - 13:11 WIB

LABUHANBATU

Keutamaan Sholat Tarawih, Cahaya Malam Ramadhan yang Menyentuh Hati

Minggu, 22 Feb 2026 - 23:17 WIB

LABUHANBATU

Anak Tidak Lambat, Kita yang Terburu-Buru

Minggu, 22 Feb 2026 - 06:14 WIB