Polda Sumut Berhasil Kembalikan Rp2,7 Miliar Uang Negara Termasuk dari Kasus PPPK Kabupaten Batubara

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 30 Desember 2024 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Medan – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) mencatat capaian gemilang sepanjang Tahun 2024 dengan mengembalikan uang negara sebesar Rp2,7 miliar hasil dari pengungkapan sejumlah kasus korupsi.

Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Sumut dalam memberantas korupsi dan memulihkan kerugian negara, sebagaimana dilansir dalam berita Antara.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumut, Kombes Pol Andry Setyawan, menegaskan bahwa proses hukum dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Capaian ini merupakan wujud komitmen kami dalam memberantas tindak pidana korupsi. Proses penyidikan dilakukan dengan memanfaatkan bukti-bukti kuat demi menjaga kepercayaan publik,” ujar Andry dalam konferensi pers di Medan, Sabtu (30/12).

Kasus Menonjol: Seleksi PPPK di Batubara

Salah satu kasus yang menyita perhatian adalah korupsi dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Batubara.

Baca Juga :  Bupati Zahir Lantik 5 Pejabat, Antoni Ritonga Jadi Kadis Perikanan Batubara

Dalam kasus ini, Polda Sumut berhasil memulihkan kerugian negara sebesar Rp2,25 miliar dari saksi Ardanes Tamebaha. Kasus ini terkait pemerasan dan penerimaan suap dalam proses seleksi PPPK.

Selain itu, kasus lain yang turut berkontribusi dalam pengembalian uang negara meliputi:

Korupsi Pembangunan Patung Tuhan Yesus di Tapanuli Utara: Polda Sumut menyita Rp424 juta dari tersangka berinisial LL.

Kasus Korupsi di Mandailing Natal: Uang sebesar Rp60 juta dan Rp5 juta disita dari saksi terkait.

“Setiap pengembalian uang dilakukan melalui proses hukum yang profesional dan berintegritas,” kata Andry.

Efek Jera dan Dukungan Masyarakat

Andry menekankan bahwa langkah ini diharapkan memberikan efek jera kepada para pelaku korupsi sekaligus memulihkan kepercayaan publik. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung pemberantasan korupsi dengan cara melaporkan dugaan kasus korupsi dan mengawasi proses hukum.

Baca Juga :  Zahir Harapkan Pemerintahan Desa Transparan Kelola Anggaran

“Kami terus mengedepankan transparansi dalam tugas ini, dengan harapan masyarakat turut mendukung terciptanya keadilan dan kesejahteraan bersama,” ungkapnya.

Komitmen Berlanjut

Polda Sumut memastikan upaya pemberantasan korupsi tidak akan berhenti di tahun ini. Dengan penguatan profesionalisme dan integritas, pihak kepolisian berkomitmen untuk terus membongkar kasus-kasus korupsi lainnya demi menjaga kesejahteraan masyarakat dan keadilan hukum.

Keberhasilan ini menjadi refleksi akhir tahun yang menunjukkan bahwa korupsi, sebagai musuh bersama, dapat diberantas melalui kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat. (Km).

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Baharuddin Siagian Resmi Sandang Gelar Doktor, Angkat Isu Politik Identitas di Pilkada Batubara 2024
Kejar 12 Jam, Polisi Gagalkan “Serangan” Narkoba Rp57 Miliar dari Malaysia di Tol Lubuk Pakam
Diduga Terkait Proyek E-Katalog, Isu OTT di Kominfo Tebingtinggi Mencuat Kadis Bantah Keras
Profil Kajari Karo Danke Rajagukguk Yang Tangani Perkara Amsal Sitepu
Eks Kadis Kesehatan Batubara Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana BTT
DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut
Turnamen Domino HPN 2026 Resmi Berakhir, Ini Para Juaranya
Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 11:52 WIB

Baharuddin Siagian Resmi Sandang Gelar Doktor, Angkat Isu Politik Identitas di Pilkada Batubara 2024

Senin, 27 April 2026 - 19:26 WIB

Kejar 12 Jam, Polisi Gagalkan “Serangan” Narkoba Rp57 Miliar dari Malaysia di Tol Lubuk Pakam

Jumat, 17 April 2026 - 19:31 WIB

Diduga Terkait Proyek E-Katalog, Isu OTT di Kominfo Tebingtinggi Mencuat Kadis Bantah Keras

Sabtu, 4 April 2026 - 23:21 WIB

Profil Kajari Karo Danke Rajagukguk Yang Tangani Perkara Amsal Sitepu

Sabtu, 7 Maret 2026 - 01:39 WIB

Eks Kadis Kesehatan Batubara Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana BTT

Berita Terbaru

BATUBARA

Ustadz M. Zein Damanik Doakan Raih Haji Mabrur

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:49 WIB

BATUBARA

Raih WTP, Baharuddin Siagian Sumringah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:14 WIB