Diduga Menggunakan Ijazah Palsu, Massa GPMB Sumut Datangi Kantor Kejatisu

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 20 Mei 2019 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com.Batubara —Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) diminta usut tuntas dugaan Pemalsuan dan Jual Beli Ijazah di yayasan Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia (UPMI) Medan.

Ini disampaikan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Birokrasi Sumatera Utara (GMPB Sumut) saat berunjukrasa di Kantor Kejatisu Jalan AH Nasution Medan, Jumat (20/5/2019).

“Kejatisu diminta usut dan panggil serta periksa Paruhum Nali Siregar Direksi PDAM Tirtauli Pematang siantar terkait dugaan pemalsuan dan Jual Beli Ijazah S1 di Yayasan Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia ( UPMI ) Medan, sebut kordinator aksi, Rahmat Ahir Harahap.

Baca Juga :  Tergugah Hati, Wabup Oky Perbaiki Jembatan Penghubung Dua Desa

Sementara itu, Perwakilan dari Kejaksaan tingi Sumatera Utara Intel Kejatisu, Rizaldi Menegaskan, Laporan dan tuntutan GMPB SUMUT akan disampaikan kepada pimpinan serta akan ditindak lanjuti.

“Kita berterima kasih kepada GMPB Sumut, yang menyampaikan, melaporkan dan memberikan bukti-bukti dugaan pemalsuan dan jual beli Ijazah di Yayasan Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia ( UPMI ) Medan, segera kita sampaikan kepada pimpinan serta akan kita tindak lanjuti, “Sebut Rizaldi.

Baca Juga :  Jaksa Agung Mutasi Besar-besaran, Kajari Batubara Diky Octavia Pindah ke Kejati Maluku

Disamping itu Perwakilan GMPB Sumut dipersilahkan masuk kedalam gedung kejatisu untuk memberikan Laporan dan Berkas Pendukung yang didampingi intel Kejatisu, Rizaldi. ***Redaksi

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ismar Khomri Desak Pemkab Batubara Segera Salurkan Bantuan Korban Banjir, Lewat Dana TKD Rp165 Miliar
Soal Lahan Cabai Banjir, DPRD Batubara Desak Penanganan, PSDA Perintahkan Rekayasa Aliran
Datuk Kedatukan Lima Puluh Klaim Punya Bukti Hak Ulayat Sebelum HGU Terbit, Siap Buka Dokumen ke Publik
Menelusuri Jejak Panjang PT Socfindo Tanah Gambus: Dari Perkebunan Kolonial hingga Industri Sawit di Batubara
MAPEL Dorong Satgas Lingkungan dan Evaluasi Pemilik HGU di Batubara
150 Hektare Lahan Cabai Terendam, Petani Gambus Laut Terancam Gagal Panen Diduga Akibat Pengalihan Aliran Sungai
Menelusuri Jejak HGU Perkebunan di Kabupaten Batubara (I)
Mampukah Pansus Plasma 20 Persen Di Implementasikan?

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:26 WIB

Ismar Khomri Desak Pemkab Batubara Segera Salurkan Bantuan Korban Banjir, Lewat Dana TKD Rp165 Miliar

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Soal Lahan Cabai Banjir, DPRD Batubara Desak Penanganan, PSDA Perintahkan Rekayasa Aliran

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:54 WIB

Datuk Kedatukan Lima Puluh Klaim Punya Bukti Hak Ulayat Sebelum HGU Terbit, Siap Buka Dokumen ke Publik

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:42 WIB

Menelusuri Jejak Panjang PT Socfindo Tanah Gambus: Dari Perkebunan Kolonial hingga Industri Sawit di Batubara

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:42 WIB

MAPEL Dorong Satgas Lingkungan dan Evaluasi Pemilik HGU di Batubara

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Digerebek 16,45 Gram Sabu Ditemukan di Kampung Padang

Jumat, 14 Agu 2026 - 14:05 WIB

LABUHANBATU

Dibekuk di Panai Hilir, Pengedar Sabu Sebut Nama Y Sebagai Pemasok

Jumat, 14 Agu 2026 - 13:45 WIB