Wednesday, February 5, 2025

Vonis Kasus Suap Seleksi PPPK Batubara: Lima Terdakwa Divonis Penjara 1 Tahun

Zulnas.com, Medan – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis 1 tahun penjara kepada lima terdakwa kasus suap seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Batubara tahun 2023.

Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, Zufida Hanum, dalam sidang yang berlangsung di Ruang Sidang Cakra 9, Kamis (19/12/2024) petang.

Baca : Terlibat PPPK, Adik Kandung Mantan Bupati Batubara Ditahan Polda Sumut

Baca : Nizhamul dan Buah ‘Simalakama’

Dilansir, media Mistar.id, Kelima terdakwa tersebut terbukti bersalah menerima suap senilai Rp2 miliar lebih dari peserta seleksi PPPK selama tahun 2023.

Para Terdakwa dan Vonisnya

Kelima terdakwa dalam kasus ini adalah:

  1. Faizal, adik mantan Bupati Batubara Zahir,
  2. Adenan Haris, Kepala Dinas Pendidikan,
  3. Darwinson Tumanggor, Sekretaris Dinas Pendidikan,
  4. Rahmad Zein, Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Disdik,
  5. Muhammad Daud, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Baca : Menang di PTUN, Ramadhan Zuhri Minta Pemkab Batubara Terbitkan SK P3K

Baca : Kasus PK3 Batubara Dalam Persfektif Harun Ar Rasyid

Selain hukuman penjara, masing-masing terdakwa juga dijatuhi denda sebesar Rp100 juta dengan ketentuan subsider 1 bulan kurungan apabila tidak mampu membayar.

Mencoreng Dunia Pendidikan

Hakim menilai perbuatan para terdakwa sangat mencederai dunia pendidikan di Kabupaten Batubara. “Tindakan ini bertentangan dengan program pemerintah dalam pemberantasan korupsi,” ujar Zufida Hanum.

Namun, hakim mempertimbangkan bahwa para terdakwa belum pernah menjalani hukuman sebelumnya dan menunjukkan penyesalan atas perbuatannya, sehingga diberikan vonis lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya, JPU menuntut hukuman penjara 1 tahun 6 bulan serta denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan.

Baca : Komisi III DPRD Batubara Rekomendasikan Pembatalan Hasil Seleksi P3K

Baca : Carut Marut Rekruitmen P3K di Batubara, Ini Tanggapan Pro dan Kontra

Respons Terdakwa dan Jaksa

Setelah mendengar putusan, baik pihak terdakwa maupun JPU menyatakan akan pikir-pikir selama 7 hari sebelum memutuskan untuk mengajukan banding.

Kasus ini mengingatkan pentingnya integritas dalam dunia pendidikan dan seleksi pegawai. Kejadian ini sekaligus menjadi pengingat bahwa korupsi tetap menjadi tantangan besar yang harus diberantas demi kemajuan bersama. (Km).

Hot this week

Dinas Kesehatan Batubara Gelar Pemeriksaan Gratis, Warga Padang Genting Antusias

Zulnas.com, Padang Genting, – Warga Desa Padang Genting, Kecamatan...

Polres Batubara Musnahkan 4 Kg Sabu dan 15 Ribu Pil Ekstasi Berkualitas Tinggi

Zulnas.com, Batubara – Polres Batubara kembali menunjukkan komitmennya dalam...

Heboh! Buaya Bermunculan di Sungai Batubara, Warga Cemas dan Viral di Medsos

Zulnas.com, Batubara – Warga Kabupaten Batubara dikejutkan dengan kemunculan...

Pemkab Batubara Apresiasi Kejari atas Kontribusi dalam Peningkatan PAD 3 Miliar dari BPHTB

Zulnas.com, Batubara, – Pemerintah Kabupaten Batubara memberikan penghargaan kepada...

Plt Bupati Labuhanbatu Hadiri Perayaan Imlek 2576 di Rantauprapat, Penuh Keakraban dan Sukacita

Zulnas.com, Labuhanbatu – Perayaan Tahun Baru Imlek 2576 di...

Topics

Dinas Kesehatan Batubara Gelar Pemeriksaan Gratis, Warga Padang Genting Antusias

Zulnas.com, Padang Genting, – Warga Desa Padang Genting, Kecamatan...

Polres Batubara Musnahkan 4 Kg Sabu dan 15 Ribu Pil Ekstasi Berkualitas Tinggi

Zulnas.com, Batubara – Polres Batubara kembali menunjukkan komitmennya dalam...

Heboh! Buaya Bermunculan di Sungai Batubara, Warga Cemas dan Viral di Medsos

Zulnas.com, Batubara – Warga Kabupaten Batubara dikejutkan dengan kemunculan...

Pemkab Batubara Apresiasi Kejari atas Kontribusi dalam Peningkatan PAD 3 Miliar dari BPHTB

Zulnas.com, Batubara, – Pemerintah Kabupaten Batubara memberikan penghargaan kepada...

Plt Bupati Labuhanbatu Hadiri Perayaan Imlek 2576 di Rantauprapat, Penuh Keakraban dan Sukacita

Zulnas.com, Labuhanbatu – Perayaan Tahun Baru Imlek 2576 di...

Pulau Salah Nama: Antara Peluang, Tantangan, dan Harapan

Zulnas.com, Batubara -- Entah kenapa, tiba-tiba saja pikiran saya...

Lampu Jalan Dishub Batubara Hilang di Jalan Limau Manis, Diduga Dirusak Pembalap Liar

Zulnas.com, Batubara – Sejumlah lampu jalan yang merupakan aset...

Intel Kodim 0209/LB dan Polres Labuhanbatu Gerebek Sarang Narkoba di Pulo Dogom, 20 Orang Diamankan

Zulnas.com, Labuhanbatu Utara – Sinergi antara Intel Kodim 0209/LB...
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img