Akhiri Penantian Panjang, Pj Bupati Batubara Heri Wahyudi Berikan SK P3K 2023

zulnas
zulnas

Zulnas.com, Batubara — Penantian panjang para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) di Kabupaten Batubara akhirnya terjawab. Pj Bupati Batubara, Heri Wahyudi, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) P3K kepada 342 pegawai yang telah lama menunggu kejelasan terkait status mereka.

Penyerahan SK P3K tersebut dirangkai dengan beberapa kegiatan, mulai dari penyantunan anak yatim, pemutaran video pendek tentang kisah anak manusia sebagai pelajar yang diedukasi berprestasi, hingga pemberian nasi kotak makan siang bagi ratusan peserta P3K dan para undangan, di Aula Kantor Bupati Batubara, kamis (12/9/24).

Penyerahan SK ini disambut dengan penuh suka cita oleh para penerima yang selama bertahun-tahun bahkan ada yang hampir mencapai 15 tahun mengabdi berharap kepastian karier mereka di sektor pemerintahan.

Dalam sambutannya, Heri Wahyudi mengungkapkan bahwa hari ini adalah hari yang ditunggu-tunggu dimana ada rangkaian perjalanan memori kehidupan yang khusus bagi saudara-saudari yang menerima SK pengangkatan P3K.

“Ini merupakan momen sejarah dari rangkaian perjuangan yang menguras tenaga pikiran dan air mata menandakan hal itu tidak mudah untuk mendapatkannya. Berbagai macam rintangan dan hambatan yang dilalui dan akhirnya penantian itu dapat diterima,” tegasnya.

Baca : Terlibat PPPK, Adik Kandung Mantan Bupati Batubara Ditahan Polda Sumut

Heri mengatakan, bahwa penyerahan SK ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperhatikan kesejahteraan pegawainya.

“Kami paham betul bagaimana besarnya harapan dan penantian dari para pegawai. Oleh karena itu, dengan penyerahan SK P3K ini, kami berharap para pegawai bisa bekerja dengan sungguh-sungguh lebih tenang dan fokus dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Tak hanya itu, Heri juga meminta kepada para peserta P3K yang menerima SK tersebut untuk merubah maindset bahwa pegawai itu bukan untuk dilayani, tetapi adalah pelayanan bagi masyarakat di Batubara,” tegasnya.

Namun, di balik momen bahagia ini, terselip kisah pahit yang sempat mencuat ke publik. Sebelumnya, proses penerbitan SK ini sempat tersandung berbagai polemik, salah satunya adalah kasus hukum yang melibatkan adik kandung eks Bupati Batubara, Faizal.

Kasus ini sempat membuat geger masyarakat Batubara, di mana Faizal dan 4 orang pejabat Batubara harus berurusan dengan hukum dan mendekam di balik jeruji besi karena dugaan keterlibatannya dalam dugaan korupsi pada proses seleksi P3K Tahun 2023.

Baca : Seleksi P3K Guru Honor di Batubara Mencuat ‘Bau’ Tak Sedap, Ada Apa?

“Perjalan panjang pengangkatan P3K ini merupakan sejarah pahit yang menjadi catatan panjang yang untuk dikenang yang terpatri didalam hati sanubari kita semua,” ulasnya.

Namun, semua itu jadikanlah sebagai pembelajaran dan pendewasaan bagi kita semua. Terangnya.

Heri Wahyudi pun menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjaga proses birokrasi yang bersih dan transparan.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk jika melibatkan keluarga pejabat. Kami pastikan seluruh proses dilakukan sesuai aturan yang berlaku demi menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.

Dengan diterbitkannya SK ini, diharapkan para P3K dapat berkontribusi secara optimal dalam pembangunan daerah Batubara yang tercinta, serta menjadi bukti bahwa pemerintah daerah tetap fokus pada kepentingan masyarakat, terlepas dari berbagai tantangan yang dihadapi.

Baca : Mantan Bupati Batubara Zahir di Periksa Polda Sumut Terkait Kasus P3K

Baca : Carut Marut Rekruitmen P3K di Batubara, Ini Tanggapan Pro dan Kontra

Lebih lanjut, Heri menjelaskan bahwa para peserta P3K yang mendapat SK pengangkatan ini adalah secara resmi saudara sudah sah menjadi pejabat di pemerintah Kabupaten Batubara.

“Hari ini, saudara sudah mempunyai hak yang sama dengan pejabat-pejabat yang hadir disini, gunakan hak anda dengan baik, dan tunaikan kewajiban anda sebagai pegawai di pemerintah Kabupaten Batubara,” tegasnya sembari mengatakan “film” lama jangan sampai terulang kembali di Kabupaten Batubara.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Labusel itu juga mengingatkan kepada para jajaran pegawainya mulai dari Sekda Kabupaten Batubara hingga para OPD yang terkait untuk jangan ada yang mengatasnamakan apapun terhadap SK P3K ini.

“Jaga integritas kita dalam bekerja, jangan ada lagi yang mengatasnamakan kelompok apapun terhadap para peserta P3K, berikan contoh yang baik bagi mereka, mereka sudah lama berharap, sehingga jangan bebankan lagi mereka,” tegasnya.

Penyerahan SK ini menjadi angin segar bagi para P3K yang telah lama menunggu, sekaligus menjadi pengingat bahwa integritas dalam pelayanan publik harus terus dijaga demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan berwibawa. ****Zn

Share this Article
Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *