Disperkim LH Tegur Usaha UMKM Pengumpul Kipang

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 14 Mei 2024 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Dinas Perumahan, Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim dan LH) Kabupaten Batubara memberikan waktu satu bulan kepada pengusaha pengumpul kipang yang diduga mencemari lingkungan kampung Nipah.

Hal tersebut disampaikan Kabid di Disperkim dan LH Herwansyah menjawab wartawan terkait keberadaan pengelolaan usaha pengumpul kipang jalan Bunga Kampung Nipah, Lingkungan II, Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi Kabupaten Batubara Sumatera Utara, Selasa (14/5/2024).

Hermansyah Menjelaskan, dampak usaha tersebut diakuinya memang menimbulkan keresahan masyarakat akibat bau yang menyengat bersumber dari usaha yang dikelola serta mengundang binatang tikus kepermukiman warga setempat.

Baca Juga :  LSM Mitra Protes Realisasi Dana Desa, Eks Pj Kades Bogak Wilda Siap Konfrontir

“Kita sudah sarankan kepada pengusaha untuk membuat bak kontrol dan pembatas agar limbah hasil pencucian/pengelolaan tidak tertumpah,” katanya.

Baca : Usaha Pengumpul Kipang Diduga Cemari Lingkungan Kampung Nipah

“Ini juga salah satu point pernyataan kesanggupan pengelolaan lingkungan kepada pengusaha yang diketahui mempunyai surat ijin UMKM,” sebutnya.

Selain itu, pengelola harus memindahkan tempat pernyortiran supaya warga tidak kebaukan. Kemudian parit dilantai atau di cor, sehingga tidak ada lagi celah air pencucian tercurah dan berembes kedalam parit maupun piber fasilitas yang digunakan tidak lagi tertumpuk di sebelah pagar maupun rumah warga yang berdekatan dan tidak ada kebocoran terhadap pipa sepanjang aliran yang digunakan.
  
Disperkim dan LH katanya, sudah berulang kali turun melakukan jembantani keresahan warga atas keberadaan usaha tersebut.

Baca Juga :  Polres Batu Bara Santuni Anak Yatim di Desa Pematang Rambai

“Masalahnya itu ke itu aja, soal bau dan limbah air pencucian komoditi mereka kumpulkan. Jika hal ini masih terjadi lagi dan tidak diindahkan warga dapat mengadu ke Aparat Penengak Hukum (APH) sepanjang merasa keberatan akibat bau yang ditimbulkan dan Ijin UMKM mereka kantongi dapat ditinjau kembali dan dicabut,” ujarnya. (Has)

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus HIV Meningkat di Batubara, Dinkes Imbau Warga Tingkatkan Kesadaran dan Cegah Stigma
Semangat Belajar di Tengah Kesibukan, Darius Apresiasi Dedikasi Bupati Batubara
Beda Pandangan Itu Biasa, Membangun Pantai Timur Itu Tujuan Kita
Optimisme Baru Pemekaran Sumatera Pantai Timur Meguat, Komite Siap Paparkan Kajian ke Gubernur
Ramadhan Zuhri Ingatkan Gubernur Sumut Jangan Salah Cakap
Rakerda SMSI Perkuat Soliditas dan Peran Media dalam Pembangunan Daerah Batubara
Hasil Lidik Polisi: Perempuan Tewas di Hotel Sorake Batubara Ternyata Korban Pembunuhan
Bobby Respon Pemekaran Pantai Timur, Irwansyah Cerita Soal Perspektif Baharuddin Siagian

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 16:06 WIB

Kasus HIV Meningkat di Batubara, Dinkes Imbau Warga Tingkatkan Kesadaran dan Cegah Stigma

Senin, 27 April 2026 - 10:30 WIB

Semangat Belajar di Tengah Kesibukan, Darius Apresiasi Dedikasi Bupati Batubara

Jumat, 24 April 2026 - 18:25 WIB

Optimisme Baru Pemekaran Sumatera Pantai Timur Meguat, Komite Siap Paparkan Kajian ke Gubernur

Jumat, 24 April 2026 - 11:04 WIB

Ramadhan Zuhri Ingatkan Gubernur Sumut Jangan Salah Cakap

Kamis, 23 April 2026 - 21:14 WIB

Rakerda SMSI Perkuat Soliditas dan Peran Media dalam Pembangunan Daerah Batubara

Berita Terbaru