Berniat mencari Ongkos Ke Jakarta, Fahmi Tenggelam Ke laut

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 5 April 2019 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batubara,zulnas.com – Malang tak dapat ditolak, untung tak dapat dirahi, kalimat ini yang dialami Fahmi warga Dusun II Desa Kampung Lalang Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara. Semula berniat Melaut untuk mencari ongkos berangkat merantau ke Jakarta, Fahmi malah bernasib naas hilang tenggelam di laut.

Peristiwa naas tersebut dialami Fahmi pada minggu (31/03/2019) sekitar pukul 18.00 sore.

Kejadian bermula, saat korban yang diketahui masih lajang (belum kawin) ini menumpang melaut sebagai Anak Buah Kapal (ABK) nelayan pukat teri yang dinakhodai Ind, salah seorang pengusaha yang bertangakahan di Kuala Batubara.

Baca Juga : BPBD dan Pol Air Telusuri Perairan Cari Jenazah ABK Nelayan

Setelah dalam perjalanan melaut untuk menangkap ikan, tanpa disadari korban hilang tidak ditemukan dalam kapal motor yang ditumpanginya. Hingga membuat kawatir dan kaget sejumlah awak kapal karena korban yang semula berada diposisi buritan kapal sudah tidak ada.

Baca Juga :  Cerita di Balik Tiga Pengunduran Diri Pejabat Batubara

“Semula korban berada diberitakan kapal, sewaktu mau makan, alangkah terkejut kami karena tidak ada melihat dia berada di posisinya, dan diduga korban hilang dan jatuh kelaut”, ujar nelayan.

Seketika melihat korban sudah tidak berada di kapal, kalangan nelayan yang dinakhodai Ind berupaya untuk melakukan upaya pencarian disekitar areal tangkapannya, antara pulau salah nama dan pulau pandan.

Setelah beberapa jam melakukan pencarian, korban tak berhasil ditemukan. Selanjutnya, kapal pukat teri itu kembali pulang ketangkahan untuk melaporkan kepada pihak keluarga dan aparat setempat.

Selanjutnya, hingga jum’at (05/04/2019) upaya pencarian yang dilakukan aparat dan pihak nelayan masih belum membuahkan hasil, sedangkan sanak keluarga korban, hingga kini masih mengharap jasad korban dapat ditemukan.

Baca Juga :  Batubara Seharusnya Bebas Dari Gizi Buruk

Saat diknfirmasi, pihak keluarga mengaku masih shok dan dalam suasa duka, namun keluarga berharap pihak pemerintah setempat dan para nelayan dapat terus melakukan pencarian.

Ditempat terpisah, salah seorang nelayan pukat teri Atan menyebutkan bahwa kapal patroli BPBD Batubara sebanyak tiga unit dan perahu karet sampai saat ini jarang ditemukan beroperasi di laut Batubara.

Menurut kabar, kapal patroli yang dianggarkan tiga unit dari sumber APBD Tahun 2017 itu kondisinya rusak berat dan membutuhkan dana perawatan cukup besar untuk memperbaikinya.

“Kemarin pada saat pencarian jasad fahmi dilaut, Pihak BPBD menggunakan kapal Sat Pol Air, padahal setahu kami, dinas BPBD mempunyai tiga unit kapal dan beberapa unit perahu karet sebagai upaya penanggulangan bencana dilaut”, sebutnya. ****Zn

Berita Terkait

DPRD Batubara Setujui P-APBD 2025, Harmoni Politik Eksekutif-Legislatif Terbangun
Lagi, Ketua Golkar Batubara Gelar Bakti Sosial, Salurkan 150 Paket Sembako untuk Nelayan
Kopdes Merah Putih di Batubara Sudah Bisa Ajukan Pinjaman Rp3 Miliar, Bunga Hanya 6 Persen!
Bupati Baharuddin Siagian Gelar Pertemuan Perdana dengan TKSK, Fokus Pendataan UKM
Terbukti Bersalah, Iqbal Fahrozi Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Pelantikan DPD IPK Batubara Sukses, IPK Apresiasi Kapolres dan Baharuddin Siagian
DPD IPK Batubara Resmi Dilantik, Siap Kolaborasi Bangun Daerah
IPK Batubara Gandeng Polres Demi Pelantikan Aman dan Kondusif
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 20:32 WIB

DPRD Batubara Setujui P-APBD 2025, Harmoni Politik Eksekutif-Legislatif Terbangun

Minggu, 28 September 2025 - 23:56 WIB

Lagi, Ketua Golkar Batubara Gelar Bakti Sosial, Salurkan 150 Paket Sembako untuk Nelayan

Jumat, 26 September 2025 - 22:39 WIB

Kopdes Merah Putih di Batubara Sudah Bisa Ajukan Pinjaman Rp3 Miliar, Bunga Hanya 6 Persen!

Jumat, 26 September 2025 - 01:24 WIB

Bupati Baharuddin Siagian Gelar Pertemuan Perdana dengan TKSK, Fokus Pendataan UKM

Rabu, 24 September 2025 - 14:34 WIB

Terbukti Bersalah, Iqbal Fahrozi Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

Berita Terbaru

Asahan

Bupati Asahan Siap Dukung Asahan Football Club

Kamis, 2 Okt 2025 - 21:03 WIB

Asahan

Bupati Asahan Tekankan Disiplin Pajak Kendaraan Dinas

Kamis, 2 Okt 2025 - 20:59 WIB