HET Beras Naik, Kejari Batubara Minta Pemkab Tindaklanjuti

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 1 November 2023 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Kepala Kejaksaan Negeri Batubara Amru E Siregar melalui Kasi Intelijen Doni Harahap meminta kepada pemerintah setempat untuk melakukan pembinaan keamanan pangan terkait dengan kenaikan harga beras.

Doni menyebut, berdasarkan pengecekan on the spot, harga beras medium dan harga beras premium terjadi kenaikkan hingga diatas Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Tadi kita sudah cek on the spot di beberapa kilang dan swalayan harga beras rata-rata naik diatas harga HET,” kata Doni kepada zulnas.com Rabu (1/11/2023).

Sesuai dengan Peraturan Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2023 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) beras, bahwa Harga Eceran Tertinggi (HET) beras di Sumatera Utara adalah Rp 11.500,- per kg untuk beras medium, dan Rp 14.400,- per kg untuk beras premium.

“Namun hasil pengecekkan on the spot didapatkan fakta di lapangan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras medium harga per kg adalah Rp. 12.500,- sedangkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras premium harga per kg adalah Rp. 14.700,” beber Doni.

Baca Juga :  Gelar Pelatihan, SMSI Kecewa Tak Dihadiri Kadis Kominfo Batubara

Pengecekkan harga beras itu didapat, di Kilang Padi Semangat Desa Tanah Merah Kecamatan Air Putih dan Supermarket Deco 100 di Indrapura. Tegasnya.

Terkait hal itu, Berdasarkan Keputusan Bupati Batubara nomor 278/Distanbun 2023 tentang pembentukan tim satuan tugas ketahanan pangan Kabupaten Batubara perlu ditindaklanjuti pemerintah daerah. Tegas Doni.

Ketika ditanya, apa saja yang menjadi rekomendasi pihak kejaksaan terhadap pemerintah daerah, Doni menjelaskan pihak pemkab perlu melihat kembali harga gabah dipasaran, karena hal itu bisa saja menjadi salah satu pemicu kenaikkan harga beras.

Kemudian, pemerintah, katanya, perlu memberikan semacam subsidi kepada pihak petani sehingga harga beras bisa ditekan kembali dengan harga berdasarkan standar nasional Sumatera Utara.

Baca Juga :  Ini Kata Warga Facebook Tentang Kampung Jepang

Kata Doni, Pengecekan harga beras tersebut dilakukan berdasarkan surat Jaksa Agung Muda Intelijen Nomor : R-1022/D/Dek.3/10/2023 tertanggal 06 Oktober 2023.

Kemudian, Doni menjekaskan bahwa harga beras secara rata-rata nasional diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) akibat dampak dari kekeringan El Nino sehingga produksi beras nasional mengalami penurunan.

Sementara itu, surat Jaksa Agung Muda Intelijen Nomor B-1604/D/Ds/10/2023 tanggal 19 Oktober 2023 perihal dengan penyelenggaraan kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) serentak sebagai upaya menjaga stabilitas pasokan dan harga beras yang dilaksanakan Badan Pangan Nasional.

Tugas-tugas tersebut adalah salah satu tugas pokok dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia. Khususnya dalam bidang Intelijen adalah melakukan kegiatan intelijen penegakan hukum di bidang ideologi, politik, ekonomi, keuangan, sosial budaya, pertahanan dan keamanan.

Sehingga dengan penekanan terkait harga beras masuk diranah sosial ekonomi yang berdampak langsung pada masyarakat. (Dan).

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinsos Batubara Beberkan Data Warga Per Desil, Jadi Dasar Penyaluran Bansos
Wabup Syafrizal Tekankan Pengentasan Kemiskinan Berbasis Data Nasional
Terkait Silpa Tahun 2025, Ini Penjelasan Kadis BKAD Batubara
Elang, Beo, dan LKPJ: Antara Retorika dan Kinerja Nyata
Membaca Ulang Polemik Tim Kreatif dan Pers di Batubara
Baharuddin Siagian Lulus Doktor dengan Predikat A+, Tekankan Pentingnya Pemimpin Cinta Ilmu
SMSI Batubara Apresiasi Kinerja Kasat Narkoba AKP Arifin Purba, 46 Kasus Narkoba Terungkap dalam Dua Bulan
IPK Batubara dan Karang Taruna Berbagi 2.000 Takjil Gratis, Semarakkan Ramadan di Depan MPP Air Putih

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 20:52 WIB

Dinsos Batubara Beberkan Data Warga Per Desil, Jadi Dasar Penyaluran Bansos

Senin, 6 April 2026 - 12:28 WIB

Wabup Syafrizal Tekankan Pengentasan Kemiskinan Berbasis Data Nasional

Kamis, 2 April 2026 - 16:29 WIB

Terkait Silpa Tahun 2025, Ini Penjelasan Kadis BKAD Batubara

Rabu, 1 April 2026 - 23:24 WIB

Elang, Beo, dan LKPJ: Antara Retorika dan Kinerja Nyata

Minggu, 22 Maret 2026 - 09:11 WIB

Membaca Ulang Polemik Tim Kreatif dan Pers di Batubara

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Wakil Bupati Labuhanbatu Lantik 22 Kepala Satuan Pendidikan

Sabtu, 11 Apr 2026 - 12:52 WIB

LABUHANBATU

Bupati Labuhanbatu Lepas Tim News Room FC Menuju Porwasu 2026

Rabu, 8 Apr 2026 - 22:53 WIB