Zulnas.com, Batubara – Sedikitnya, delapan paket proyek honorium dari Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Batubara Tahun Anggaran 2022 dilaporkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Dserah Setempat, Jum’at (01/9/2023).
Laporan tersebut disampaikan oleh Ketua APDESU Adam Malik dan Nurizat Hutabarat kepada ketua Komisi II DPRD Batubara Mukhsin dan Surianto Damanik guna akan digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penjelasan substansi laporan yang disampaikan Adam Malik Cs.
Kepada Zulnas.com, Adam Malik menjekaskan ada sebanyak 8 paket Proyek APBD Tahun Anggaran 2022 yang menurut mereka patut dipertanyakan.
Alasan mereka memilih paket proyek kegiatan yang bersumber dari Dana Swakelola itu rentan bermasalah karena bersifat honorarium yang dikelola oleh dinas setempat.
“Kegiatannya itu bersifat honorium, kita tidak tau itu untuk honor apa? Kemudian kegiatan apa? Kemudian apa- apa saja yang dihonori uang sebanyak itu, dan siapa penerima honorarium itu?,” kata Adam melalui Via telpon seluler, Jum’at (10/9/2023).
Lebih lanjut Adam menjelaskan, kegiatan gaji honorium itu menurutnya perlu diterangkan dengan sejelas-jelasnya, karena kegiatan itu bersifat oeprasional yang peruntukkan dan kegiatannya haruslah jelas juga. Kata dia.
“Kegiatan inikan terlihat belum terang, makanya kita minta ini diterangkan, dan apa pula Output dari kegiatan ratusan juta itu, ungkap Adam yang juga pernah mengkritisi anggaran Aplikasi dari Dinas BKD Batubara itu.
Kemudian Adam membeberkan, anggaran honor-honor yang dia maksudkan itu perlu dijelaskan, apa- apa saja kegiatan yang menyangkut dengan anggaran itu, apakah itu honor TKS, honor operator, atau honor-honor untuk PNS, “jadi di pertemuan itu nanti akan terang dan jelas,” tegasnya.
Baca Juga : 2022, Dinas Perikanan Akan Siapkan Wilayah Fishing Ground Untuk Nelayan Batubara
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Batubara Anton Ritonga mengungkapkan pihaknya bersedia untuk menjelaskan paket swakelola yang dikelola dinasnya.
Honor-honor tersebut sudah sangat jelas peruntukkannya, dan uang itu disalurkan langsung melalui rekening honor penerima, dan uang itu tidak diserahkan lewat bendahara.
“Uang honor itu kita serahkan melalui tranfer honor penerima, sengaja kita lakukan by transfer agar uang itu langsung diterima penerima, tidak melalui bendahara,” kata Anton Ritonga Kepada zulnas.com, Jumat (01/92023) Melalui via telpon.
Anton menjelaskan, honor- honor yang dimaksudkan itu, menurutnya sudah ditransfer kerekening yang bersangkutan. Penerimanya adalah, honor Simda, honor PPTK, honor operatornya yang semuanya itu masuk kerekening mereka, begitu mekanismenya. Kata Anton Ritonga.
Honor-honor tersebut, kata Anton tidaklah sama, jumlah honor itu, disesuaikan dengan jabatan honoriumnya. Ada yang mendapat 1,2 juta, ada yang lebih tinggi ada juga yang lebih rendah, dan lain sebagainya.
Misalnya, Anton menerangkan, untuk honor untuk PPK akan disesuaikan berapa anggaran yang dikelolanya, ada acuanya berapa honor yang harus diterimanya, begitu seterusnya.
“Kalau misalnya, anggarannya 5 Milyar, kemudian berapa honor yang diterimanya, itu ada acuannya,” terang dia. ***