Asisten 2 Buka Sosialisasi Peraturan Bupati Labuhanbatu Tahun 2023

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 31 Agustus 2023 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Labuhanbatu – Mewakili Bupati Labuhanbatu, Asisten 2 Setdakab Labuhanbatu Drs. Ikramsyah Putra, MM. membuka Sosialiasi Peraturan Bupati Labuhanbatu No. 6 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa yang diselenggarakan oleh Dinas PMD Kabupaten Labuhanbatu di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Kamis (31/08/2023).

Ikramsyah mengatakan bahwa sesuai peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 44 Tahun 2016 Tentang Kewenangan Desa dalam Pasal 9 Ayat 1 Huruf B dirincikan salah satu Kewenangan Desa yang ditugaskan Pemerintah adalah Pembangunan Desa. Proses pembangunan desa tidak dapat dipisahkan dari pengadaan barang/jasa di desa yang pembiayaannya bersumner dari APBDES.

Berkaitan dengan peraturan tersebut, upaya untuk menciptakan pengadaan barang/jasa Pemerintah desa yang kompetitif dan transparan, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu telah menetapkan peraturan Bupati Labuhanbatu No. 6 Tahun 2023 tentang tata cada pengadaan barang/jasa di desa sehingga memberikan persepsi yang sama dalam mengimplementasikan pengadaan barang/jasa agar memiliki nilai kemanfaatan yang optimal bagi masyarakat desa.

Baca Juga :  Wabup Labuhanbatu Tinjau Jalan Rusak di Pangkatan

Dengan digelarnya sosialisasi ini memberikan pemahaman bahwa pemerintah telah memberikan kewenangan pada desa untuk mengelola dama desa dalam pengadaan barang/jasa sejak pelaksanaan kegiatan, tim pengadaan barang/jasa dan yang tergabung didalamnya, tata cara pengadaan barang/jasa baik secara swakelola maupun melalui penyedia.

“Saya berharap agar semua peserta sosialiasi daapt mengikuti dengan seksama dan segera melakukan tindak lanjut atas hasil sosialisasi ini,” tutupnya.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan mengatakan tujuan dilaksanakannya sosialiasi ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada Camat, Kepala Desa, dan Kaur Pembangunan tentang tata cara pengadaan barang/jasa yang benar, juga untuk membangun tata kelola pengadaan barang/jasa di desa dengan prinsip efisien, efektif, terbuka, dan memberdayakan masyarakat.

Baca Juga :  Jalin Sinegritas, PWI Labuhanbatu Tandatangani MoU dengan Bunda PAUD

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Narasumber dari Tenaga Ahli Pendamping Desa Azmi dan dari Dinas PMD Labuhanbatu diketahui sosialiasi ini diikuti oleh 165 peserta yang terdiri dari Kasi PMD kecamatan, kepala desa, dan Kaur Pembangunan di Kabupaten Labuhanbatu.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Bidang pada Dinas PMD, para Kasi PMD Kecamatan di Kabupaten Labuhanbatu, para kepala Desa, para peserta sosialiasi, dan hadirin lainnya. (BAF)

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sabet 2 Gelar di Wilayah III, SMK YAPIM Rantauprapat Melaju ke Final
Apel Gabungan, Asisten I Sampaikan Isu Utama Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Perang Melawan Narkoba di Labuhanbatu: Polisi Ungkap Ratusan Kasus, Sita Puluhan Kilogram Sabu
Sekolah Modern, Dengan biaya Terjangkau? SMK Yapim Rantauprapat Jawabannya
Makna Menampilkan Pasangan di Media Sosial: Antara Ekspresi Cinta dan Privasi
Riris Melati Sinaga: Kartini Kritik Ketidakadilan Melalui Tulisan
Wabup Labuhanbatu Turut Sambut Angkatan Ke-28 Alumni SMA Plus Rantauprapat
Arjan Priadi Ritonga Kecam Karikatur Tempo, Ajak Publik Sikapi Informasi Secara Jernih

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:50 WIB

Sabet 2 Gelar di Wilayah III, SMK YAPIM Rantauprapat Melaju ke Final

Senin, 11 Mei 2026 - 21:03 WIB

Apel Gabungan, Asisten I Sampaikan Isu Utama Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Senin, 27 April 2026 - 20:59 WIB

Perang Melawan Narkoba di Labuhanbatu: Polisi Ungkap Ratusan Kasus, Sita Puluhan Kilogram Sabu

Kamis, 23 April 2026 - 09:54 WIB

Sekolah Modern, Dengan biaya Terjangkau? SMK Yapim Rantauprapat Jawabannya

Rabu, 22 April 2026 - 21:37 WIB

Makna Menampilkan Pasangan di Media Sosial: Antara Ekspresi Cinta dan Privasi

Berita Terbaru

BATUBARA

Ustadz M. Zein Damanik Doakan Raih Haji Mabrur

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:49 WIB

BATUBARA

Raih WTP, Baharuddin Siagian Sumringah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:14 WIB