Berkas 4 Parpol Tidak Lengkap, Ini Penjelasan Ketua KPU Batubara

zulnas
zulnas

Zulnas.com, Batubara — Empat Partai Politik yang tidak melengkapi berkas pendaftaran Bakal Caleg DPRD Kabupaten Batubara ditanggapi langsung oleh ketua KPUD Batubara Muhammad Amin Lubis, Minggu (15/5/23) sore.

Ketua KPU Batubara Muhammad Amin Lubis mengatakan berkas-berkas pendaftaran Bacaleg yang dibawa oleh empat partai tersebut tidak lengkap sehingga pihak KPU tidak bisa menerima karena kelengkapan berkas tidak lengkap.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Batubara Amin Lubis kepada zulnas.com, melalui via telpon seluler.

Sesuai tahapan, Amin mengatakan, masa pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif telah dibuka mulai pada tanggal 1 – 14 Mei 2023.

Setelah masa pendaftaran berakhir, maka pihak KPU akan melakukan verifikasi berkas-berkas parpol yang telah didaftarkan ke KPU Batubara.

Baca : KPU Batubara Sebut 4 Partai Ini Berkas Pendaftarannya Belum Lengkap. Partai Apa Saja?

“Setelah berkas-berkas pendaftaran itu diterima, pihak KPU akan melakukan verifikasi berkas sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan KPU,” sebutnya.

Terkait masa perbaikan, berkas, Pihak KPU akan menyampaikan kepada para partai politik apabila ada berkas-berkas yang kurang lengkap.

Namun, terkait dengan 4 partai yang berkasnya ditolak, KPU Batubara tidak bisa memverifikasi berkas, karena memang berkas 4 partai tidak masuk setelah ditunggu 1×24 jam, setelah masa berakhir pendaftaran.

“Jadi logikanya, bagaimana mau memverifikasi berkas 4 Parpol itu, karena memang berkasnya tidak lengkap sehingga ditolak,” kata dia.

Kemudian, Dia menganalogikan, jika misalnya ada pakaian yang koyak, tentu bisa dijahit untuk diperbaiki, tetapi jika pakaian tidak ada, bagaimana bisa memperbaikinya, kata dia.

Begitu pun, kata Amin, pihaknya bersedia memberikan ruang jika ada upaya gugatan dari 4 partai yang bersangkutan, termasuk juga pihak Bawaslu Batubara yang punya andil aspek pengawasan penyelenggaraan pemilu di Batubara.

Sekedar diketahui, ada 14 parpol yang dinyatakan lengkap mendaftarkan Bakal Caleg DPRD Kabupaten Batubara, 14 parpol Tersebut adalah PDIP, Nasdem, Hanura, PKS, PBB, PAN, Demokrat, PKB, Perindo, PPP, Golkar, Gerindra, Ummat dan PKN.

Sedangkan partai yang sempat melakukan registrasi pada tanggal 14 Mei 2023 yang berkasnya dikembalikan karena tidak lengkap dan sampai pukul 23:59 Wib tidak melakukan Pengajuan Bakal Calon Legislatifnya yaitu partai Buruh, Partai PSI, Garuda dan Partai Gelora. (Dan).

Share this Article
Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *