KPK Jelaskan Alasan Segel Ruang Menag Terkait OTT Romahurmuziy

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 16 Maret 2019 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,zulnas.com – KPK menjelaskan alasan penyegelan ruangan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin dan Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan terkait OTT Ketum PPP Romahurmuziy (Rommy). Menurut KPK, kedua ruangan itu disegel terkait sejumlah bukti kasus yang membuat Rommy terkena OTT.

“Tentu ini kalau pokok perkaranya terkait pengisian posisi atau pengisian jabatan, ada beberapa bukti yang perlu dilakukan pencarian di kantor Kementerian Agama,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (16/3/2019) pagi.

Namun Febri belum menjelaskan ada-tidaknya bukti yang sudah dibawa KPK dari dua ruangan di Kemenag itu. Dia hanya menyatakan saat ini kasus terkait OTT Rommy masih dalam tahap penyelidikan sehingga penyegelan dibutuhkan untuk keperluan tindakan di proses lebih lanjut.

Baca Juga :  Doli Kurnia Tanjung : Pemerintah Targetkan Penyertifikatan Tanah Tuntas 2026

“Yang pasti begini, kalau ada di lokasi-lokasi tertentu yang dibutuhkan untuk proses lebih lanjut, kalau sekarang kan di tahap penyelidikan ya, untuk proses lanjut tentu akan dilakukan tindakan-tindakan awal, termasuk penyegelan,” ujarnya.

Pihak Kementerian Agama (Kemenag) sebelumnya membenarkan soal penyegelan ruangan Menag Lukman Hakim. Ruangan Sekjen Kemenag Nur Kholis juga disegel KPK.

“Iya (disegel), iya benar. Jadi itu bagian dari proses yang memang harus dipenuhi oleh KPK,” kata Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Mastuki kepada detikcom, Jumat (15/3). Lukman adalah Ketua Majelis Pakar PPP.

Dari foto yang diterima redaksi, pintu ruang kerja Kemenag terlihat tertutup rapat. Pegangan pintu itu diikat dengan KPK line dan terlihat stempel KPK pada pintu itu.

Baca Juga :  Aneh, Selebritis Sandra Dewi dan Harvey Moeis Terdaftar dalam PBI BPJS Muskin

KPK sebelumnya mengamankan Rommy dalam sebuah OTT di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (15/3) pagi. Kini Rommy bersama lima orang lainnya sudah berada di gedung KPK.

Rommy diamankan KPK karena diduga terkait dengan transaksi haram dalam pengisian jabatan Kemenag di pusat dan daerah. Ada uang berjumlah ratusan juta rupiah yang turut diamankan KPK dalam OTT tersebut.

“Seratusan juta (rupiah) yang diamankan di lokasi dalam bentuk mata uang rupiah,” tutur Febri.

Saat ini Rommy dkk masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum keenam orang itu. ***Detik.com

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Preteli Kabinet Era Jokowi
Rocky Gerung Masuk Istana, Ini Alasannya
Pansus Plasma Batubara Jemput Kepastian Hukum ke Kementan, Ditjenbun Tegaskan Kewajiban Plasma 20 Persen
BTN Cetak Kinerja Cemerlang, Laba Bersih Semester Semester I/2026 Melesat 40,8% dan NPL Turun Jadi 2,99%
Soal PT Socfindo, Bupati Batubara, Pansus PAD dan HGU Temui Kementerian ATR/BPN. Apa Yang Dibahas?
Reshuffle Kabinet Merah Putih, Prabowo Subianto Lantik Enam Pejabat Baru di Istana Negara
Ceramah Quraish Shihab Kuatkan Hati Prabowo di Tengah Perang AS VS Iran
Presiden Prabowo Didesak Ambil Alih Lahan Eks HGU PT Socfindo di Batubara

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:13 WIB

Prabowo Preteli Kabinet Era Jokowi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Rocky Gerung Masuk Istana, Ini Alasannya

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:08 WIB

Pansus Plasma Batubara Jemput Kepastian Hukum ke Kementan, Ditjenbun Tegaskan Kewajiban Plasma 20 Persen

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:39 WIB

BTN Cetak Kinerja Cemerlang, Laba Bersih Semester Semester I/2026 Melesat 40,8% dan NPL Turun Jadi 2,99%

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:06 WIB

Soal PT Socfindo, Bupati Batubara, Pansus PAD dan HGU Temui Kementerian ATR/BPN. Apa Yang Dibahas?

Berita Terbaru

BATUBARA

SMSI Akan Buka UKW di Batubara

Selasa, 6 Okt 2026 - 16:03 WIB

NASIONAL

Prabowo Preteli Kabinet Era Jokowi

Minggu, 4 Okt 2026 - 19:13 WIB