ADK : 3 Kecamatan di Batubara Dapat Program PTSL Sertifikat Tanah

zulnas
zulnas
Ketua komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung didampingi Wakil Ketua DPRD Batubara Ismar Khomri SS saat foto bersama peserta sosialisasi program PTSL di Singapore Land Kecamatan Sei Balai, Minggu (12/3/2023)
Ketua komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung didampingi Wakil Ketua DPRD Batubara Ismar Khomri SS saat foto bersama peserta sosialisasi program PTSL di Singapore Land Kecamatan Sei Balai, Minggu (12/3/2023)

Zulnas.com, Batubara — Pemerintah pusat melalui Kementerian Agraria Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Komisi II DPR RI kembali menggelar sosialisasi program strategis dibidang sertifikat tanah. Sosialisasi tersebut digelar di Hotel Singapore Land Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batubara, Minggu (12/3/2023).

Turut hadir pada acara itu, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung (ADK) sebagai narasumber, Ibrahim mewakili BPN Propinsi Sumatera Utara, Ibnu Lubis Kepala Kantor BPN Batubara, Wakil Ketua DPRD Batubara Ismar Khomri SS, dan anggota DPRD Batubara Rizky Aryetta dan Rohadi, dan ratusan masyarakat Batubara dari berbagai kecamatan yang hadir sebagai peserta.

Dalam kesempatan itu, Doli menjelaskan, program PTSL adalah salah satu program strategis pemerintah, dimana program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tersebut akan menuntaskan semua tanah agar mendapat sertifikat kepemilikannya.

“Program ini akan tuntas pada tahun 2026. Setiap tanah di Indonesia tidak boleh tidak ada alas haknya, sehingga tidak ada lagi tanah yang tak bertuan,” tegas Ahmad Doli Kurnia Tanjung.

Lebih lanjut, Doli menjelaskan program PTSL ini sudah dimulai pada tahun 2017, 2018, 2019 dan pada tahun 2020 dan 2021 jumlah tanah yang mendapat sertifikat gratis dari pemerintah jumlahnya terbatas akibat Indonesia dilanda Pandemi.

Baca juga : Doli Kurnia Tanjung : Pemerintah Targetkan Penyertifikatan Tanah Tuntas 2026

“Selama tiga tahun berturut-turut, mulai dari tahun 2017,2018 dan 2019 sudah jutaan tanah yang mendapat sertifikat, namun untuk tahun 2020 dan 2021 program ini menurun karena Indonesia dilanda Pandemi,” ujar Doli.

Setelah Pandemi, lanjut Doli, pemerintah kembali melanjutkan program PTSL. Program ini kedepan akan terus dikebut hingga tahun 2026, tidak ada lagi tanah yang tidak jelas kepemilikannya.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung saat menyerahkan sertifikat gratis kepada masyarakat pada acara sosialisasi program strategis PTSL di Singapore Land Kecamatan Sei Balai, Minggu (12/3/2023).

Doli menyebutkan kalau boleh jujur, persoalan sengketa tanah yang terjadi di Indonesian diakibatkan karena tidak jelasnya kepemilikan tanah, oleh karena itu, dengan program PTSL tersebut tidak ada lagi sengketa-sengketa tanah di Indonesia, khususnya di Kabupaten Batubara.

Saat ini, kata Doli, negera kita terus maju dan berkembang, pembangunan terus berlanjut, setiap tanah akan diatur penempatannya baik itu tanah sektor perumahan, sektor pertanian dan sektor industri dan sektor perkantoran, sehingga setiap tanah harus jelas kepemilikannya.

Dalam kesempatan itu, Ahmad Doli Kurnia Tanjung juga menyerahkan sertifikat gratis kepada masyarakat Batubara yang mendapat program PTSL sebagai simbolis.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batubara yang juga Ketua DPD Partai Golkar Batubara Ismar Khomri SS

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Batubara Ismar Khomri menyambut baik program PTSL yang dilaksanakan pemerintah khususnya di Kabupaten Batubara.

Saat ini, Ismar menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Batubara sedang membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang tanah disektor Industri. Dimana peraturan tersebut membahas rancangan sektor industri yang berhubungan dengan zonasi. Dalam zonasi, tertuang tentang rencana reklamasi.

“Nah inilah masalahnya, ada tanah di Kabupaten Batubara secara administratif belum jelas kepemilikannya, tanah itu belum diketahui oleh pihak BPN dan pihak Kehutanan, dan kami menyebut tanah itu tanah timbul,” kata Ismar memaparkan.

Kemudian, Ismar menjelaskan, tanah tersebut adalah salah satu tanah yang tak bertuan, tanah itu muncul tiba-tiba akibat reklamasi alam, sehingga tidak jelas kepemilikannya.

“Dulu tanah tersebut terletak di muara sungai, kemudian terjadi sedimentasi, sehingga menimbulkan tanah timbul hampir 400 hektar, dan akhirnya menjadi tanah baru,”

Dengan kondisional itu, Ismar berharap kepada pemerintah pusat dapat membantu penyelesaian tanah tersebut sehingga dapat dimanfaatkan oleh pemerintah Kabupaten Batubara.

Terakhir, Ismar mengharapkan kepada pemerintah pusat agar dapat menambah kota PTSL, sehingga di Kabupaten Batubara tidak ada lagi sengketa tanah akibat tidak jelasnya kepemilikan, harapnya.

Adapun 3 kecamatan di Kabupaten Batubara yang mendapat program PTSL adalah Kecamatan Air Putih, Kecamatan Datuk Lima puluh dan Kecamatan Tanjung Tiram.

Tahun, depan Program PTSL dari pemerintah pusat akan kembali dilanjutkan dengan sasaran sejumlah desa di dua belas kecamatan di Kabupaten Batubara. ***Dian

Share this Article
Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *