Soal Pemberhentian Perangkat Desa, DPRD Minta Tinjau Ulang, Kades Diam

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 6 Maret 2023 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPRD Kabupaten Batubara dan pihak Perangkat Desa Perkebunan Sei Balai didampingi Pengecara Hukum Ramadhan Zuhri

Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPRD Kabupaten Batubara dan pihak Perangkat Desa Perkebunan Sei Balai didampingi Pengecara Hukum Ramadhan Zuhri

Zulnas.com, Batubara — Komisi I DPRD Kabupaten Batubara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kasus pemberhentian Perangkat Desa Perkebunan Sei Balai Kabupaten Batubara Propinsi Sumatera Utara, Senin (6/3/2023).

Dalam rapat dengar pendapat tersebut turut dihadiri oleh para kepala dusun dan didampingi penasehat hukum Ramadhan Zuhri SH, Ali Nasution dan para perangkat desa yaitu, Nurmawansyah, Agus Salim, Edi dan Bambang Nurdiansyah.

Sedangkan dari Komisi I DPRD Batubara turut dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi I Darius SH, didampingi Sekretaris Rohadi Sh, dan anggota Rohadi, Suprayitno, Rohadi, Syahril Siahaan, Ahmad Fahri Meliala, Apdu Afrian Marpaung, Usman, Tiurlan Napitupulu, Andi Lestari serta Sekretaris PMD Kabupaten Batubara Muhammad Aldy Ramadhan.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Batubara Darius SH dengan tegas meminta kepada Dinas PMD Batubara dan Camat Sei Balai untuk segera meninjau ulang pemberhentian perangkat desa Perkebunan Sei Balai agar tidak menjadi polemik dikemudian hari.

“Kami meminta kepada Dinas PMD Kabupaten Batubara dan Camat Sei Balai agar segera meninjau kembali terkait pemberhentian para perangkat desa yang menerima surat peringatan tersebut,” kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Batubara Darius SH.

Baca Juga :  Sejumlah Ruko Terbakar di Tanjung Tiram, Warga Berkerumun Saksikan Pemadaman

Terhadap Kepala Desa Perkebunan Sei Balai Susanto, Darius meminta agar kades
menarik kembali surat pemberhentian perangkat desa dan memulihkan nama baik mereka, serta mengaktifkan kembali perangkat desa sebagaimana sediakala.

Sementara itu, Pengecara Hukum Ramadhan Zuhri SH mengingatkan kembali kepada kades Suwanto agar lebih Arif dan bijaksana dalam mengambil keputusan didesanya, karena dia menyebutkan, apabila persoalan ini tidak segera diselesaikan, pihaknya akan menempuh upaya hukum dengan mengajukan gugatan ke PTUN terhadap kades tersebut.

Baca juga : Buntut Pemberhentian Perangkat Desa, Kades Perkebunan Sei Balai di Somasi

“Kami meminta kepada kades agar mengikuti rekomendasi yang sudah disampaikan pihak dewan, jika kades juga membandel, kami akan melakukan gugatan hukum ke PTUN,” tegas Ramadhan yang juga pengecara DPD IPK Kabupaten Batubara itu.

Pengecara Hukum Perangkat Desa Perkebunan Desa Sei Balai Ramadhan Zuhri SH dan Ali Nasution disamping sejumlah Kepala Dusun Usai acara RDP di Kecamatan Lima Puluh, Senin (6/3/2023).

Sedangkan, sekretaris PMD Kabupaten Batubara Muhammad Aldy Ramadhan menyambut baik apa yang menjadi rekomendasi pihak DPRD Batubara terkait upaya penyelesaian soal pemberhentian perangkat desa perkebunan Sei Balai.

Baca Juga :  Lomba Kreasi Paduan Suara Semarakkan HUT ke-3 Pokja Bunda PAUD Batubara

“Pada prinsipnya, kita setuju rekomendasi yang telah diterbitkan oleh pihak dewan, dan akan melaksanakan apa yang menjadi rekomendasi pihak dewan,” kata Muhammad Aldy Ramadhan kepada wartawan.

Tak hanya itu, dia juga menyinggung ihwal regulasi soal kriteria apa saja yang menjadi aturan bagi perangkat desa yang menerima surat peringatan, sehingga persoalan ini tidak terulang kembali.

“Persoalan ini harus ada payung hukum yang jelas untuk menjadi regulasi apa yang menjadi kriteria untuk membuat surat peringatan kepada perangkat desa di setiap desa di Kabupaten Batubara,” tegas dia.

Dalam rapat dengar pendapat tersebut, Kepala Desa Perkebunan Sei Balai Kabupaten Batubara Susanto tidak banyak bicara dalam memberikan keterangan terkait ihwal tersebut. Dia kemudian lebih banyak diam dan tunduk saat pagelaran rapat tersebut berlangsung alot. (Dian).

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Plt Direktur PDAM Tirta Tanjung Sampaikan Klarifikasi Terkait Kondisi Perusahaan
Baharuddin Siagian Pimpin Rakor Bentuk Tim Terpadu Penyelesaian Konflik Agraria
MV Star Voyager Bawa Ribuan Turis Mancanegara di Awal 2026 di Batubara
Sempat Bentrok, Ratusan Warga Poktan Perjuangan Duduki Lahan PT Socfindo Tanah Gambus, Wabup Beri Tenggat 1 Minggu
Di Ujung Tahun, Kertas Bernama SK Itu Mengubah Segalanya
PB GEMKARA Santuni Keluarga Pejuang Pemekaran, Air Mata Haru Warnai Peringatan HUT ke-19 Batubara
PB Gemkara Desak Presiden Prabowo Ambil Alih Eks HGU PT Socfindo Tanah Gambus
Tokoh Pemuda Apresiasi Penunjukan Zulkarnain Achmad sebagai Plt Direktur PDAM Tirta Tanjung
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:41 WIB

Plt Direktur PDAM Tirta Tanjung Sampaikan Klarifikasi Terkait Kondisi Perusahaan

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:53 WIB

Baharuddin Siagian Pimpin Rakor Bentuk Tim Terpadu Penyelesaian Konflik Agraria

Senin, 12 Januari 2026 - 15:53 WIB

MV Star Voyager Bawa Ribuan Turis Mancanegara di Awal 2026 di Batubara

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:24 WIB

Sempat Bentrok, Ratusan Warga Poktan Perjuangan Duduki Lahan PT Socfindo Tanah Gambus, Wabup Beri Tenggat 1 Minggu

Minggu, 4 Januari 2026 - 00:55 WIB

Di Ujung Tahun, Kertas Bernama SK Itu Mengubah Segalanya

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Sekda Dorong Penguatan Organisasi BPBD dan Budaya Gotong Royong

Rabu, 21 Jan 2026 - 10:05 WIB