Ali Ungkik Tak Berkutik Saat di Dor Polisi

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 21 Februari 2023 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Seorang residivis berinisial MAN alias Ali Ungkik (40) warga Desa Pahlawan Kecamatan Tanjungtiram Kabupaten Batubara ditangkap polisi karena terekam CCTV saat menjambret Herawati (35) seorang ibu rumah tangga warga Desa Sei Muka Kecamatan Tanah Datar Kabupaten Batubara.

Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolsek Labuhanruku Polres Batubara AKP Fery Kusnadi, Selasa (21/2/23).

“Tersangka kita tangkap di sebuah warung tidak jauh dari kediamannya setelah melihat CCTV di lokasi kejadian”, jelas AKP Fery Kusnadi.

Baca Juga :  Diduga Tak Dibelikan Kereta, Pelajar Warga Datuk Tanah Datar Nekat Gantung Diri
Kapolsek Labuhanruku AKP Ferry Kusnadi

Dikatakan Kapolsek, tas korban berisi HP dan uang tunai dijambret MAN saat korban berbelanja di pasar Inpres Kelurahan Tanjungtiram Kecamatan Tanjungtiram, Senin (13/2/23) siang.

Kasus ini terungkap setelah melihat rekaman video CCTV yang mengabadikan bagaimana saat tersangka MAN sedang beraksi menjambret tas milik seorang ibu rumah tangga di Pasar Inpres Tanjungtiram.

Berdasarkan rekaman CCTV tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Labuhanruku dipimpin Kanit Reskrim Ipda Christian DC Panggabean melakukan lidik dan melihat keberadaan tersangka disebuah warung tidak jauh dari kediamannya, Senin (20/2/23 petang.

Baca Juga :  Kejari Batubara Kembali Eksekusi 1 Terpidana Kasus BPJS RSUD Batubara

Namun saat diminta menunjukkan hasil jambretannya, tersangka MAN malah melakukan perlawanan dan berusaha kabur sehingga petugas terpaksa memberikan tembakan dibetis kaki kanan tersangka.

Disebutkan Kapolsek Labuhanruku, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka selanjutnya di jebloskan ke rumah tahanan Polsek Labuharuku.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara”, pungkas Kapolsek Labuhanruku Polres Batubara AKP Fery Kusnadi. (ebson)

Berita Terkait

Tabrakan Beruntun di Sei Balai Tewaskan Seorang Pelajar, Empat Lainnya Luka-Luka
Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu, Terkuak Dugaan Jejak Bandar Besar di Desa Bogak
Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu
Kejari Batubara Sita Rp500 Juta dari Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi Pendidikan
Remaja Pengendara Vario Meninggal Dunia Usai Tabrakan dengan L300 di Medang Deras
Dari Ruang Kelas ke Jeruji Besi: Kisah Ambruknya Digitalisasi Pendidikan di Batubara
Skandal Kredit Bermasalah: Tanah Milik Nurdin Dijadikan Agunan Tanpa Izin di BRI Unit Pajak Sore
Kasus Penipuan Rp150 Juta Berjalan Lamban, Korban Minta Kepastian Hukum ke Kapolres Batubara
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 00:12 WIB

Tabrakan Beruntun di Sei Balai Tewaskan Seorang Pelajar, Empat Lainnya Luka-Luka

Senin, 12 Mei 2025 - 17:44 WIB

Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu, Terkuak Dugaan Jejak Bandar Besar di Desa Bogak

Senin, 12 Mei 2025 - 17:35 WIB

Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu

Rabu, 23 April 2025 - 23:38 WIB

Kejari Batubara Sita Rp500 Juta dari Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi Pendidikan

Kamis, 17 April 2025 - 10:41 WIB

Remaja Pengendara Vario Meninggal Dunia Usai Tabrakan dengan L300 di Medang Deras

Berita Terbaru