Polairud Didemo, Tuntut Pukat Terlarang Dihapus Diperairan Batubara

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 8 Agustus 2022 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Puluhan pemuda yang mengatasnamakan diri Pemuda Peduli Nelayan Sumatera Utara (PPN-SU) menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor Polairud Desa Suka Jaya Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara Sumatera Utara, Senin (8/8/2022).

Tak hanya massa dari PPN-SU, massa dari kader Ikatan Pemuda Nahdatul Ulama (IPNU) juga turut menyuarakan hal yang sama terhadap kaum nelayan kecil agar dapat diperhatikan dari berbagai aspek sosial yang ketimpangannya dianggap mereka semakin tinggi.

Dalam aksinya, mereka menuntut agar Kanit Markas Polairud Pos Batubara dibawah kepemimpinan Ipda E Sihombing bekerja secara profesional dengan menindak tegas terhadap nelayan yang menggunakan alat tangkap terlarang diperairan setempat.

“Kami meminta kepada Airud Batubara untuk bekerja secara profesional dengan menindak pukat-pukat yang terlarang diperairan Batubara,” teriak kordinator Aksi Budi Muhammad saat berada dihalaman kantor Airud Batubara.

Pemuda yang akrab disapa Cak Budi itu Mencermati, bahwa kondisi nelayan kecil saat ini di Kabupaten Batubara sangat memprihatikan. Mereka, (nelayan kecil) merasa kesulitan untuk mendapatkan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM), Akibat Kelangkaan BBM secara nasional berdampak buruk bagi kehidupan nelayan.

Baca Juga :  Cermati Kinerja Polisi, Darius Apresiasi AKP Ferry Kusnadi

Oleh karena itu, Cak Budi meminta kepada pihak terkait agar dapat menjalankan tugas dengan profesional dibidang pengawasan. Karena, mereka melihat alat tangkap pukat trawl sudah meraja lela sehingga menimbulkan dampak kerusakan terhadap lingkungan perairan.

“Hentikan praktik Pukat Trawl yang telah dilarang di seluruh jalur Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPPNRI) 571 di Laut Batubara. Kami meminta Polairud menindak tegas bilamana pukat trawal masih beroperasi di Batubara,” tegas Cak Budi.

Masa saat delegasi kekantor DPRD Batubara komisi II Terkait Tuntut Pukat Terlarang Dihapus Diperairan Batubara

Sebagai bentuk pengawasan yang kongkrit, mereka juga meminta kepada Polairud Batubara agar turun langsung kelapangan dan memberikan sanksi tegas kepada pemilik Pukat Trawl sesuai dengan peraturan menteri Kelautan dan Perikanan nomor 18 Tahun 2021 tentang Penempatan Alat Penangkapan Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan.

Baca Juga :  Dituding Bonus Gaji Belum Dibayar, Menejer Socfindo Tanah Gambus Irit Bicara

Jika dalam 3×24 jam tuntutan mereka tidak dipenuhi, merek juga mengancam akan menurunkan masa lebih banyak lagi dengan melibatkan kaum nelayan untuk menyampaikan tuntutan mereka.

Dikantor Polairud, masa kemudian diajak dialog guna untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi nelayan sebagai bentuk problem solving.

Komandan Polairud Batubara Ipda E Sihombing mengajak kepada pihak masa untuk bersama-sama menuntaskan persoalan dimaksud. Bahkan Ipda E Sihombing juga mengkhawatirkan akan ada masa dari pihak lain sebagai nelayan yang meminta hak yang sama agar dapat diperhatikan dalam mencari nafkah Dilaut.

Usai aksi di Polairud Batubara, masa juga bergerak melakukan aksi yang sama dikantor DPRD Batubara dan langsung dialog dengan pihak komisi II DPRD Batubara. ***Dian

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Media Siber Sumut Siap Bergabung ke SMSI, Tunggu Mekanisme Pendaftaran Resmi
Bupati Batubara Lirik Potensi Aren, 16 Ribu Pohon Akan Ditanam Serentak
Perkuat Infrastruktur Pertanian dan Pengairan, Bupati Batubara Temui BBWS Sumatera Utara
Tiga Warga Batubara Tewas di KEK Sei Mangkei, Keluarga Terima Santunan Ratusan Juta hingga Rp700 Juta
Austin Tumengkol Deklarasi Maju, Siap Bertarung di Konferensi PWI Sumut 2026
Tiga Pekerja Tewas dalam Kebakaran KEK Sei Mangkei, PT Evyap Janji Beri Bantuan dan Evaluasi Vendor
Kebakaran KEK Sei Mangkei Makan Tiga Nyawa, 3 Warga Batubara Tewas Tragis
Status Tersangka di-SP3, Misrayani Lega: “Kebenaran Akhirnya Terungkap”

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 16:18 WIB

Ratusan Media Siber Sumut Siap Bergabung ke SMSI, Tunggu Mekanisme Pendaftaran Resmi

Kamis, 17 September 2026 - 09:49 WIB

Bupati Batubara Lirik Potensi Aren, 16 Ribu Pohon Akan Ditanam Serentak

Senin, 14 September 2026 - 13:08 WIB

Perkuat Infrastruktur Pertanian dan Pengairan, Bupati Batubara Temui BBWS Sumatera Utara

Rabu, 9 September 2026 - 11:26 WIB

Tiga Warga Batubara Tewas di KEK Sei Mangkei, Keluarga Terima Santunan Ratusan Juta hingga Rp700 Juta

Selasa, 8 September 2026 - 09:39 WIB

Austin Tumengkol Deklarasi Maju, Siap Bertarung di Konferensi PWI Sumut 2026

Berita Terbaru

NASIONAL

Prabowo Preteli Kabinet Era Jokowi

Minggu, 4 Okt 2026 - 19:13 WIB

LABUHANBATU

Polres Labuhanbatu Gelar Sosialisasi Perlindungan Sosial

Sabtu, 3 Okt 2026 - 06:05 WIB

NASIONAL

Rocky Gerung Masuk Istana, Ini Alasannya

Jumat, 2 Okt 2026 - 19:50 WIB