Polairud Didemo, Tuntut Pukat Terlarang Dihapus Diperairan Batubara

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 8 Agustus 2022 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Puluhan pemuda yang mengatasnamakan diri Pemuda Peduli Nelayan Sumatera Utara (PPN-SU) menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor Polairud Desa Suka Jaya Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara Sumatera Utara, Senin (8/8/2022).

Tak hanya massa dari PPN-SU, massa dari kader Ikatan Pemuda Nahdatul Ulama (IPNU) juga turut menyuarakan hal yang sama terhadap kaum nelayan kecil agar dapat diperhatikan dari berbagai aspek sosial yang ketimpangannya dianggap mereka semakin tinggi.

Dalam aksinya, mereka menuntut agar Kanit Markas Polairud Pos Batubara dibawah kepemimpinan Ipda E Sihombing bekerja secara profesional dengan menindak tegas terhadap nelayan yang menggunakan alat tangkap terlarang diperairan setempat.

“Kami meminta kepada Airud Batubara untuk bekerja secara profesional dengan menindak pukat-pukat yang terlarang diperairan Batubara,” teriak kordinator Aksi Budi Muhammad saat berada dihalaman kantor Airud Batubara.

Pemuda yang akrab disapa Cak Budi itu Mencermati, bahwa kondisi nelayan kecil saat ini di Kabupaten Batubara sangat memprihatikan. Mereka, (nelayan kecil) merasa kesulitan untuk mendapatkan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM), Akibat Kelangkaan BBM secara nasional berdampak buruk bagi kehidupan nelayan.

Baca Juga :  Pj Gubernur Sumut Ajukan 6 Calon Pj Kepala Daerah, Termasuk Pj Bupati Batubara

Oleh karena itu, Cak Budi meminta kepada pihak terkait agar dapat menjalankan tugas dengan profesional dibidang pengawasan. Karena, mereka melihat alat tangkap pukat trawl sudah meraja lela sehingga menimbulkan dampak kerusakan terhadap lingkungan perairan.

“Hentikan praktik Pukat Trawl yang telah dilarang di seluruh jalur Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPPNRI) 571 di Laut Batubara. Kami meminta Polairud menindak tegas bilamana pukat trawal masih beroperasi di Batubara,” tegas Cak Budi.

Masa saat delegasi kekantor DPRD Batubara komisi II Terkait Tuntut Pukat Terlarang Dihapus Diperairan Batubara

Sebagai bentuk pengawasan yang kongkrit, mereka juga meminta kepada Polairud Batubara agar turun langsung kelapangan dan memberikan sanksi tegas kepada pemilik Pukat Trawl sesuai dengan peraturan menteri Kelautan dan Perikanan nomor 18 Tahun 2021 tentang Penempatan Alat Penangkapan Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan.

Baca Juga :  Sore ini, Disdik Batubara Umumkan Hasil Uji Kompetensi Guru

Jika dalam 3×24 jam tuntutan mereka tidak dipenuhi, merek juga mengancam akan menurunkan masa lebih banyak lagi dengan melibatkan kaum nelayan untuk menyampaikan tuntutan mereka.

Dikantor Polairud, masa kemudian diajak dialog guna untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi nelayan sebagai bentuk problem solving.

Komandan Polairud Batubara Ipda E Sihombing mengajak kepada pihak masa untuk bersama-sama menuntaskan persoalan dimaksud. Bahkan Ipda E Sihombing juga mengkhawatirkan akan ada masa dari pihak lain sebagai nelayan yang meminta hak yang sama agar dapat diperhatikan dalam mencari nafkah Dilaut.

Usai aksi di Polairud Batubara, masa juga bergerak melakukan aksi yang sama dikantor DPRD Batubara dan langsung dialog dengan pihak komisi II DPRD Batubara. ***Dian

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejar 12 Jam, Polisi Gagalkan “Serangan” Narkoba Rp57 Miliar dari Malaysia di Tol Lubuk Pakam
Diduga Terkait Proyek E-Katalog, Isu OTT di Kominfo Tebingtinggi Mencuat Kadis Bantah Keras
Profil Kajari Karo Danke Rajagukguk Yang Tangani Perkara Amsal Sitepu
Eks Kadis Kesehatan Batubara Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana BTT
DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut
Turnamen Domino HPN 2026 Resmi Berakhir, Ini Para Juaranya
Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus
Andar Amin Harahap: Figur Dominan di Bursa Ketua DPD Golkar Sumut

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 19:26 WIB

Kejar 12 Jam, Polisi Gagalkan “Serangan” Narkoba Rp57 Miliar dari Malaysia di Tol Lubuk Pakam

Jumat, 17 April 2026 - 19:31 WIB

Diduga Terkait Proyek E-Katalog, Isu OTT di Kominfo Tebingtinggi Mencuat Kadis Bantah Keras

Sabtu, 4 April 2026 - 23:21 WIB

Profil Kajari Karo Danke Rajagukguk Yang Tangani Perkara Amsal Sitepu

Sabtu, 7 Maret 2026 - 01:39 WIB

Eks Kadis Kesehatan Batubara Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana BTT

Senin, 2 Februari 2026 - 12:27 WIB

DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut

Berita Terbaru