Polairud Didemo, Tuntut Pukat Terlarang Dihapus Diperairan Batubara

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 8 Agustus 2022 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Puluhan pemuda yang mengatasnamakan diri Pemuda Peduli Nelayan Sumatera Utara (PPN-SU) menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor Polairud Desa Suka Jaya Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara Sumatera Utara, Senin (8/8/2022).

Tak hanya massa dari PPN-SU, massa dari kader Ikatan Pemuda Nahdatul Ulama (IPNU) juga turut menyuarakan hal yang sama terhadap kaum nelayan kecil agar dapat diperhatikan dari berbagai aspek sosial yang ketimpangannya dianggap mereka semakin tinggi.

Dalam aksinya, mereka menuntut agar Kanit Markas Polairud Pos Batubara dibawah kepemimpinan Ipda E Sihombing bekerja secara profesional dengan menindak tegas terhadap nelayan yang menggunakan alat tangkap terlarang diperairan setempat.

“Kami meminta kepada Airud Batubara untuk bekerja secara profesional dengan menindak pukat-pukat yang terlarang diperairan Batubara,” teriak kordinator Aksi Budi Muhammad saat berada dihalaman kantor Airud Batubara.

Pemuda yang akrab disapa Cak Budi itu Mencermati, bahwa kondisi nelayan kecil saat ini di Kabupaten Batubara sangat memprihatikan. Mereka, (nelayan kecil) merasa kesulitan untuk mendapatkan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM), Akibat Kelangkaan BBM secara nasional berdampak buruk bagi kehidupan nelayan.

Baca Juga :  Ditabrak 'Ular Besi', Sekretaris Dispora Batubara Luka Parah

Oleh karena itu, Cak Budi meminta kepada pihak terkait agar dapat menjalankan tugas dengan profesional dibidang pengawasan. Karena, mereka melihat alat tangkap pukat trawl sudah meraja lela sehingga menimbulkan dampak kerusakan terhadap lingkungan perairan.

“Hentikan praktik Pukat Trawl yang telah dilarang di seluruh jalur Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPPNRI) 571 di Laut Batubara. Kami meminta Polairud menindak tegas bilamana pukat trawal masih beroperasi di Batubara,” tegas Cak Budi.

Masa saat delegasi kekantor DPRD Batubara komisi II Terkait Tuntut Pukat Terlarang Dihapus Diperairan Batubara

Sebagai bentuk pengawasan yang kongkrit, mereka juga meminta kepada Polairud Batubara agar turun langsung kelapangan dan memberikan sanksi tegas kepada pemilik Pukat Trawl sesuai dengan peraturan menteri Kelautan dan Perikanan nomor 18 Tahun 2021 tentang Penempatan Alat Penangkapan Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan.

Baca Juga :  Target Menang, Azrul Hasibuan Konsolidasi PD ISARAH Deli Serdang

Jika dalam 3×24 jam tuntutan mereka tidak dipenuhi, merek juga mengancam akan menurunkan masa lebih banyak lagi dengan melibatkan kaum nelayan untuk menyampaikan tuntutan mereka.

Dikantor Polairud, masa kemudian diajak dialog guna untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi nelayan sebagai bentuk problem solving.

Komandan Polairud Batubara Ipda E Sihombing mengajak kepada pihak masa untuk bersama-sama menuntaskan persoalan dimaksud. Bahkan Ipda E Sihombing juga mengkhawatirkan akan ada masa dari pihak lain sebagai nelayan yang meminta hak yang sama agar dapat diperhatikan dalam mencari nafkah Dilaut.

Usai aksi di Polairud Batubara, masa juga bergerak melakukan aksi yang sama dikantor DPRD Batubara dan langsung dialog dengan pihak komisi II DPRD Batubara. ***Dian

Berita Terkait

Ketua PN Sei Rampah Apresiasi Kegiatan Sosial HUT ke-10 Media Sinarsergai.com
Tersangka Korupsi Jalan di Batubara Bongkar Peran Donatur, Oknum Bank, hingga Notaris
KEK Sei Mangkei Jadi Harapan Kurangi Pengangguran
Kasus Korupsi Jalan di Batubara, Lagi, Kejatisu Tahan 4 Konsultan Pengawas
Kejatisu Tahan 8 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp43,7 Miliar di Batubara
Guru dan Pegawai di Sergai Ungkap Dugaan Pungli PPPK, Kejatisu Diminta Usut Tuntas
Gubernur Sumut Bobby Nasution Lantik Lima Pejabat Eselon II, Ingatkan Jangan Boros Anggaran
Jejak Dokumen Tanah Bermasalah di Balik Bisnis Tambak Udang Kuala Bedagai
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 21:46 WIB

Ketua PN Sei Rampah Apresiasi Kegiatan Sosial HUT ke-10 Media Sinarsergai.com

Jumat, 26 September 2025 - 22:03 WIB

Tersangka Korupsi Jalan di Batubara Bongkar Peran Donatur, Oknum Bank, hingga Notaris

Senin, 15 September 2025 - 22:16 WIB

KEK Sei Mangkei Jadi Harapan Kurangi Pengangguran

Selasa, 2 September 2025 - 10:18 WIB

Kasus Korupsi Jalan di Batubara, Lagi, Kejatisu Tahan 4 Konsultan Pengawas

Senin, 1 September 2025 - 11:04 WIB

Kejatisu Tahan 8 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp43,7 Miliar di Batubara

Berita Terbaru