DPRD Geram, Camat Sei Balai Diingatkan Tertibkan Warung Remang-remang

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 30 Juli 2022 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Anggota DPRD Kab Batubara memberikan ultimatum waktu dua pekan terhadap Camat Sei Balai untuk segera menertibkan warung remang-remang di wilayah kerjanya.

Sebab, diantara warung berdekatan dengan rumah ibadah dapat memicu mengganggu ketenangan dan kenyamanan jamaah saat beribadah.

“Ini sudah saya sampaikan kepada Camat Sei Balai WWS untuk menertibkan dalam waktu dua minggu (dua pekan), dalam pertemuan pembahasan KUA/PPAS R-APBD 2022 di ruang rapat komisi,” tukas Anggota DPRD Kab Batubara Usman, (foto), Sabtu (30/72022).

Politisi Hanura ini lebih lanjut mengatakan keberadaan warung remang-remang memicu mengganggu ketenangan warga, terutama di saat waktu istirahat maupun beribadah. Sebab diantara warung diduga menyediakan pekerja wanita yang menimbulkan asumsi negatif kepada warga, terlebih lagi jaraknya tidak jauh dari rumah ibadah.

Baca Juga :  Silaturahmi ke Golkar Batubara, Doli Kurnia Tandjung Pesan Rebut Hati Rakyat

Pihaknya berjanji akan turun kembali meninjau kelapangan untuk memastikan apakah hal itu sudah dapat ditertibkan atau tidak.

Sejauh ini, Usman mengaku mendapat laporan dari warga bahwa oknum Camat yang bersangkutan sering berada di cafe, padahal beliau adalah pejabat, yang seharusnya menjadi contoh bagi warga yang dipimpinnya.

“Maunya Camat itu harus mampu menjadi contoh yang baik, hindarilah hal-hal yang membuat asumsi buruk terhadapnya,” tegas Usman.

Sementara itu, Warga mengatakan keberadaan warung remang-remang di kecamatan yang di apit oleh perkebunan ini banyak ditemukan baik di sisi Jalinsum maupun di wilayah pedalaman desa.

Baca Juga :  Didukung 9 Parpol, Baharuddin - Syafrizal Siap Jadi Bupati Batubara

Apakah mempunyai rekomendasi ijin atau tidak, sehingga dapat berjalan, dan ini perlu dipertanyakan. Katanya.

Limbah pabrik

Selain itu, Komisi I DPRD Batubara juga lanjut Usman dalam waktu yang tidak lama akan melakukan peninjauan langsung keberadaan pabrik yang berada di Kecamatan Sei Balai.

Kata Usman, meskipun mempunyai Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), namun limbah hasil pengolahan dari dua pabrik dikhawatirkan berimbas ke lahan pertanian maupun kebun dan parit sekitar yang sewaktu-waktu dapat mengancam tanaman penduduk, terutama di saat curah hujan tinggi. Jelasnya. ***Has

Berita Terkait

Fraksi KPN DPRD Batubara Minta Pembahasan Perubahan RIPPARDA Ditunda, Ini Alasannya
“Ketika Legislasi Ditunda: Manuver Politik di Balik Perda Wisata Batubara”
PAN Batubara Konsolidasikan Kekuatan Politik Lewat Halal Bi Halal, Siap Hadapi Tantangan Pasca Pilkada
Golkar Batubara Perkuat Loyalitas Kader, Ismar Khomri Tegas Tolak “Politisi Instan”
Fraksi KPN Soroti PAD dan Dukung Ranperda Insentif Investasi dan Pansus di Batubara
Rizky Aryetta Bicara Mutasi ASN: Antara Aturan dan Realitas Politik
Ismar Khomri Gelar Bukber di Desa Perupuk, Dihadiri Kader dan Tokoh Masyarakat
Arisan Partai Golkar dan Pendidikan Politik, Ismar Khomri: Konsolidasi Adalah Kunci Kekuatan Golkar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:39 WIB

Fraksi KPN DPRD Batubara Minta Pembahasan Perubahan RIPPARDA Ditunda, Ini Alasannya

Rabu, 7 Mei 2025 - 20:11 WIB

“Ketika Legislasi Ditunda: Manuver Politik di Balik Perda Wisata Batubara”

Minggu, 20 April 2025 - 15:11 WIB

PAN Batubara Konsolidasikan Kekuatan Politik Lewat Halal Bi Halal, Siap Hadapi Tantangan Pasca Pilkada

Minggu, 20 April 2025 - 00:04 WIB

Golkar Batubara Perkuat Loyalitas Kader, Ismar Khomri Tegas Tolak “Politisi Instan”

Senin, 14 April 2025 - 20:25 WIB

Fraksi KPN Soroti PAD dan Dukung Ranperda Insentif Investasi dan Pansus di Batubara

Berita Terbaru