Zulnas.com, Batubara — PT Wilmar (Multimas Nabati Asahan) Kuala Tanjung mengaku tetap berkomitmen dalam memberikan perhatian serius terhadap masyarakat tempatan.
Melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), Wilmar memberikan dukungan penuh terhadap program kesejahteraan masyarakat setempat.
Hal tersebut disampaikan oleh General Manager PT Multimas Nabati Asahan yang tergabung dalam Wilmar group Yovie Argeri melalui Humas M. Rasyid kepada zulnas.com, Rabu (28/7/2022) siang.
M. Rasyid memaparkan, penyaluran program CSR melalui Perbup nomor 104 Tahun 2020 diakuinya memang punya nilai plus minus. Melalui kebijakan Bupati tersebut, menurut dia memang sedikit agak menyulitkan bagi Wilmar untuk berkontribusi penuh terhadap desa yang ditempati perusahaan korporasi tersebut.
“Ya memang, kalau melalui Perbup 104 Tahun 2020 itu punya nilai plus minus, karena Pemkab hanya memberikan daftar usulan untuk dipilih dari masing-masing Dinas di Pemkab Batubara,” papar Rasyid.
Dulu, kata Rasyid, sebelum terbit Perbup 104 itu, penyaluran dana CSR itu kita laksanakan melalui program jemput bola dan langsung diberikan kepada masyarakat setempat, namun setelah perbup 104 keluar, kita terpaksa harus memilih usulan dari masing-masing OPD yang sudah menentukan judul kegiatan.
“Kalau dulu kami bebas menentukan, mana proposal yang masuk dari masyarakat langsung diproses dan kita pelajari dan jika memungkinkan kita salurkan, tetapi sekarang harus melalui tim CSR yang dibentuk oleh Bupati yang diketuai oleh asisten II Sahala Nenggolan,” kata Rasyid.
Dengan pola yang baru ini, Rasyid mengaku lebih terarah dan terhindar dari tumpang tindih. Meskipun demikian, kalau berdasarkan usulan dari OPD itu, kelemahannya kita harus memilih, masalahnya, kadang lokasi penyalurannya bisa lebih luas hingga mencakup se Kabupaten Batubara.
Baca : Rapat Dengan Perubahan, Zahir Ingin Pembagian CSR Merata di Batubara
Sementara itu, kata Rasyid, sebagai warga tempatan, (Desa Kuala Tanjung) dimana lokasi perusahaan tersebut beroperasi sebagai dampak atau pengaruh sulit tertampung karena memang sudah satu pintu.
“Kalau dulu kita langsung ke masyarakat setempat yang menikmatinya. Tapi sekarang, kita disuruh milih usulan dari yang ajukan dinas, jadi belum tentu lokasinya itu diseputar kawasan pabrikan” sebutnya.
Kemudian, jika misalnya usulan itu lebih banyak diluar lokasi tempatan, maka melalui kebijakan itu akan berdampak beban bagi Wilmar sehingga merugikan warga setempat.
“Jadi kalau dulu, misalnya desa ini memasukkan proposal ke perusahaan Wilmar tentang bantuan bibit ikan, proposal tersebut juga masuk ke perusahaan lain, sehingga bantuan itu bisa terjadi tumpang tindih,” katanya.
Dia mencontohkan, bantuan CSR melalui program lampu jalan di Indrapura Kecamatan Air Putih. Kami sebagai pihak Wilmar juga dipertanyakan masyarakat, kenapa disana disalurkan bantuannya, yang di lokasi Kuala Tanjung mana, kata Warga ke-kami?
Selain dari itu, Rasyid menjelaskan, bahwa bantuan dana CSR yang disalurkan ke pemerintah Batubara biasanya dilaksanakan dalam bentuk barang. Bantuan tersebut dilaksanakan langsung oleh pihak ketiga dari perusahaan pendor sebagai mitra Wilmar.
“Misalnya Pemkab mau bangun gedung, kitalah nanti yang membangunnya melalui kontraktor mitra Wilmar,” jelasnya.
Soal bentuk bangunan dan jenis pekerjaan apakah berdampak langsung untuk kesejahteraan masyarakat, Itu tergantung dari perusahaannya. Jenis pekerjaan apa yang dipilih perusahaan yang bersangkutan.
“Kalau nilai bantuannya setiap tahun lebih kurang 2 Milyar an, angka itu untuk semua, baik untuk pemerintah maupun untuk masyarakat,” tegasnya. ***Red