Kini Prodak Hukum E-Perda Labuhanbatu Sudah Bisa diakses Publik di Aplikasi JDIH

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 26 Mei 2022 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com,Labuhanbatu – Sekretaris Daerah Ir. Muhammad Yusuf Siagian, membuka acara Rapat Sosialisasi E-Perda di Ruang Rapat Bupati, (Rabu, 25/05/2022).

Rapat tersebut bertujuan untuk mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, serta akuntabilitas dalam pembentukan Produk Hukum Daerah yang bersifat pengaturan menggunakan aplikasi e-perda yang telah diresmikan.

“Jadi kini, semua prodak hukum Pemkab Labuhanbatu sudah transparan dan bisa diakses di E-Perda di aplikasi JDIH,” kata Sekda.

Tak hanya itu, Sekda juga mengatakan bahwa pemanfaatan aplikasi e-perda ini akan sangat meningkatkan efisiensi perangkat daerah yang ingin mengusulkan rancangan perda.

Baca Juga :  Gubernur Sumut Bobby Nasution Lantik Lima Pejabat Eselon II, Ingatkan Jangan Boros Anggaran

“Para OPD yang ingin mengusulkan ranperda, bisa melalui aplikasi e-perda ini, dan juga kepada OPD yang perdanya sudah lama, tidak relevan, diharapakan dapat segera memperbaharuinya,” jelas Sekda (Rabu, 25/05/2022).

Kepala Bagian Hukum Setdakab Labuhanbatu Khairul Fahmi, dalam paparannya menjelaskan bahwa penggunaan Berdasarkan SE Kemendagri Nomor 188/1978/OTDA tanggal 17 Maret 2022 perihal implementasi aplikasi E-Perda dalam pembentukan produk hukum.

Baca Juga :  Kasus Korupsi Jalan di Batubara, Lagi, Kejatisu Tahan 4 Konsultan Pengawas

Dalam kesempatan yang sama Fahmi juga memaparkan beberapa kegiatan bagian Hukum yang lain seperti Pelaporan Capaian Aksi HAM Tahun 2022, Aplikasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), dan Tim Pendamping Bagian Hukum.

Turut hadir dalam rapat ini, Para Asisten Setdakab Labuhanbatu, Para Kabag Setdakab Labuhanbatu, Para Kepala OPD, dan peserta rapat lainnya. (BAF)

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Baharuddin Siagian Resmi Sandang Gelar Doktor, Angkat Isu Politik Identitas di Pilkada Batubara 2024
Kejar 12 Jam, Polisi Gagalkan “Serangan” Narkoba Rp57 Miliar dari Malaysia di Tol Lubuk Pakam
Diduga Terkait Proyek E-Katalog, Isu OTT di Kominfo Tebingtinggi Mencuat Kadis Bantah Keras
Profil Kajari Karo Danke Rajagukguk Yang Tangani Perkara Amsal Sitepu
Eks Kadis Kesehatan Batubara Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana BTT
DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut
Turnamen Domino HPN 2026 Resmi Berakhir, Ini Para Juaranya
Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 11:52 WIB

Baharuddin Siagian Resmi Sandang Gelar Doktor, Angkat Isu Politik Identitas di Pilkada Batubara 2024

Jumat, 17 April 2026 - 19:31 WIB

Diduga Terkait Proyek E-Katalog, Isu OTT di Kominfo Tebingtinggi Mencuat Kadis Bantah Keras

Sabtu, 4 April 2026 - 23:21 WIB

Profil Kajari Karo Danke Rajagukguk Yang Tangani Perkara Amsal Sitepu

Sabtu, 7 Maret 2026 - 01:39 WIB

Eks Kadis Kesehatan Batubara Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana BTT

Senin, 2 Februari 2026 - 12:27 WIB

DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut

Berita Terbaru