Memalukan, Auditor BPK Terima Suap Bupati Bogor Muluskan LKPD

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 30 April 2022 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Jakarta, — Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai pengawasan internal yang dimiliki Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah gagal menjalankan fungsinya. Penilaian itu merespons penanganan kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021 oleh KPK. Ada empat auditor BPK Perwakilan Jawa Barat yang menjadi tersangka.

“Kasus korupsi jual beli predikat WTP [Wajar Tanpa Pengecualian] yang melibatkan internal BPK telah terjadi berulang kali. Instrumen pengawasan internal yang dimiliki oleh BPK gagal menjalankan fungsinya,” ujar Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Egi Primayogha, Kamis (28/4).

Menurut Egi, keadaan tersebut memperlihatkan bahwa BPK tidak pernah serius melakukan perbaikan.

Ia menambahkan predikat WTP tidak menjamin suatu instansi pemerintah bebas dari korupsi. Praktik jual beli predikat WTP, menurut dia, cenderung dilakukan untuk menjaga gengsi atau membohongi publik.

“Musabab penekanan yang diberikan oleh BPK adalah kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku ataupun laporan keuangan yang sudah sesuai dengan Standar Pelaporan Keuangan Negara,” tutur Egi.

Baca Juga :  Rakernas PJS, Anton Charlian Ajak Jurnalis Ciptakan Liputan Tranding Topik

“Kasus-kasus korupsi bahkan kerap terjadi di daerah yang mendapat predikat WTP,” imbuhnya.

Peneliti Pusat Kajian Anti-Korupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (PUKAT UGM), Zaenur Rohman, berpendapat harus ada perbaikan mendasar yang bukan hanya sekadar jargon. Ia menyoroti soal kultur buruk auditor BPK menerima sesuatu.

“Kultur menerima pemberian itu harus benar-benar dihilangkan dari lembaga audit,” kata Zaenur kepada CNNIndonesia.com melalui pesan suara, Kamis (28/4).

Ia menyoroti pengawasan di internal BPK sebagai instrumen yang harus diperkuat jika ingin menghilangkan kultur dimaksud.

“Bagaimana pengawasan di internal BPK yang dapat menjamin para auditornya itu tidak bermain mata, tidak mudah menerima iming-iming, apalagi sudah dalam bentuk pemberian,” ungkap Zaenur

Di satu sisi, Ketua BPK, Isma Yatun, mengatakan kasus dugaan suap laporan keuangan Pemkab Bogor yang menyeret anggota BPK Perwakilan Jawa Barat menjadi pukulan berat bagi lembaganya.

“Ini merupakan pukulan berat bagi BPK sekaligus sebagai advance warning (peringatan dini) bagi institusi kami,” kata Isma Yatun di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/4).

Baca Juga :  Soal OTT Romahurmuziy, Jokowi Tunggu Keterangan Resmi KPK

Ia memastikan pihaknya akan terus memperkuat komitmen penegakan nilai-nilai dasar integritas, independensi, dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas.

“Nilai-nilai tersebut menjadi landasan institusi kami dan dilaksanakan oleh seluruh pegawai BPK di mana pun berada,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Dalam kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2021, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka.

Sebagai pemberi suap ada Ade Yasin, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor, Ihsan Ayatullah; Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Maulana Adam; dan PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Rizki Taufik.

Sedangkan empat tersangka selaku penerima suap yaitu Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis BPK Perwakilan Jawa Barat, Anthon Merdiansyah; Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor, Arko Mulawan; serta dua pemeriksa pada BPK Perwakilan Jawa Barat, Hendra Nur Rahmatullah Karwita dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah. ***CNN

Berita Terkait

Usia 30: Titik Balik Pria Menuju Kedewasaan dan Tanggung Jawab Hidup
KH. Ma’ruf Amin Resmi Jadi Ketua Dewan Penasehat SMSI: Tegaskan Media Siber Harus Jadi Penjaga Moral Bangsa
SMSI Gelar Dialog Nasional “Media Baru vs UU ITE”: Literasi Digital Jadi Kunci Kebebasan dan Tanggung Jawab di Era Siber
Kisah Dramatis Ayub Ramadhansyah: Warga Batubara yang Selamat dari Jerat TPPO di Kamboja, Nyaris Dijual 50 Ribu Dolar
Pulang dari Kamboja, Ayub Ungkap Kisah Mengerikan: Disiksa, Diancam Ambil Ginjal, Hingga Lari Kehutan
Polres Batubara Klarifikasi: Tidak Menolak Laporan, Orang Tua Korban Sudah Dikoordinasikan ke BP2MI
Pemkab Batubara Koordinasi Intensif Lacak Keberadaan Warga Diduga Jadi Korban Perdagangan Manusia di Kamboja
Warga Batubara Diduga Jadi Korban Perdagangan Manusia di Kamboja, Laporan Ditolak, Orang Tua Nangis
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 19:12 WIB

Usia 30: Titik Balik Pria Menuju Kedewasaan dan Tanggung Jawab Hidup

Selasa, 4 November 2025 - 15:29 WIB

KH. Ma’ruf Amin Resmi Jadi Ketua Dewan Penasehat SMSI: Tegaskan Media Siber Harus Jadi Penjaga Moral Bangsa

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:21 WIB

SMSI Gelar Dialog Nasional “Media Baru vs UU ITE”: Literasi Digital Jadi Kunci Kebebasan dan Tanggung Jawab di Era Siber

Jumat, 17 Oktober 2025 - 10:01 WIB

Kisah Dramatis Ayub Ramadhansyah: Warga Batubara yang Selamat dari Jerat TPPO di Kamboja, Nyaris Dijual 50 Ribu Dolar

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:58 WIB

Pulang dari Kamboja, Ayub Ungkap Kisah Mengerikan: Disiksa, Diancam Ambil Ginjal, Hingga Lari Kehutan

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Diremehkan? Jadikan itu ‘Bahan Bakar’

Minggu, 30 Nov 2025 - 22:05 WIB

LABUHANBATU

Enam Warga Labuhanbatu Ditemukan Meninggal Akibat Longsor di Taput

Minggu, 30 Nov 2025 - 12:09 WIB

LABUHANBATU

Ketika Labuhanbatu Bergerak Mewujudkan Mimpi Ribuan Warga

Minggu, 30 Nov 2025 - 10:04 WIB