Tinggal di Tanjung Putus, Nyabu di Desa Bogak, Senang syahputra ‘Tidur’ Dikantor Polisi

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 17 November 2018 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang Tersangka Senang Syahputra Diamankan Petugas Polsek Labuhan Ruku saat kedapat Nulyabu

Seorang Tersangka Senang Syahputra Diamankan Petugas Polsek Labuhan Ruku saat kedapat Nulyabu

Seorang Tersangka Senang Syahputra Diamankan Petugas Polsek Labuhan Ruku saat kedapat Nulyabu

Batubara,zulnas.com – Seorang warga Lingkungan VI Kelurahan Tanjung Putus Kecamatan Talawi, Inisial SS, 21 Tahun ditangkap petugas Polsek Labuhan Ruku saat kedapatan Nyabu di Gang Kenari Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram, kamis (15/11/2018) sekira pukul 21.30 malam. Pria yang bekerja sehari- hari sebagai nelayan itu akhirnya, bermalam dikantor polsek setempat.

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Selamat menyebutkan peristiwa penangkapan itu berawal dari informasi salah satu warga Desa Bogak, tersangka sering melakukan aksi nyabu dilokasi setempat, berbuatan tersangka juga telah meresahkan warga sekitar, akhirnya tersangka kita tangkap dan kita amankan.

Baca Juga :  Terlindas Tronton, Warga Indrapura Tewas Ditempat

“Awalnya kita mendapat informasi, kemudian petugas langsung melakukan lidik ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan menemukan tersangka sedang asik mengisap ‘gula putih’ itu, tersangka langsung diamankan”, ujar Kapolsek Labuhan Ruku AKP Selamat kepada Zulnas.com, Sabtu (17/11)2018).

Setelah ditangkap, dari tangan tersangka ditemukan narkotika jenia Sabu- sabu berikut dengan brang buktinya berupa 1 (satu) paket kecil Narkotika jenis Sabu2, kemudian 2 (dua) plastik transparan ukuran sedang/ kosong, 1 (satu) buah alat hisap / bong terbuat dari aqua gelas merk indodes.

Baca Juga :  Pilkada 2024, KPU Batu Bara Terima Dana Hibah Rp.29,5 Miliar

Selanjutnya, tersangka dijerat dengan Undang- undang nomer 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Petugas kemudian mengamankan tersangka berikut dengan barang kuktinya, guna untuk proses lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Batubara. **** Zulnas

Berita Terkait

Inilah Deretan Kasus Korupsi Diungkap Kajari Batubara Diky Octavia Selama 1,4 Tahun Menjabat
Jaksa Agung Mutasi Besar-besaran, Kajari Batubara Diky Octavia Pindah ke Kejati Maluku
Golkar Batubara Ajak Kader Pilih Pemimpin Kompeten dan Peduli Aspirasi Rakyat
PDAM Tirta Tanjung Perbaiki Mesin Rusak, Distribusi Air ke Pelanggan Terganggu Sementara
Wartawan IWO Batubara Berbagi Kepedulian di Tengah Sulit Ekonomi
Mangihut Sinaga Beri Motivasi ke Jaksa Batubara: Jaga Kehormatan Institusi Kejaksaan
DPRD Batubara Dorong Revisi RTRW: Tiga Zona Baru, Wajah Baru Kabupaten Batubara
Bupati Baharuddin Siagian Fokus Benahi Irigasi 12.000 Hektare Lahan Pertanian
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 01:20 WIB

Inilah Deretan Kasus Korupsi Diungkap Kajari Batubara Diky Octavia Selama 1,4 Tahun Menjabat

Rabu, 15 Oktober 2025 - 12:05 WIB

Jaksa Agung Mutasi Besar-besaran, Kajari Batubara Diky Octavia Pindah ke Kejati Maluku

Senin, 13 Oktober 2025 - 09:50 WIB

Golkar Batubara Ajak Kader Pilih Pemimpin Kompeten dan Peduli Aspirasi Rakyat

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 00:06 WIB

PDAM Tirta Tanjung Perbaiki Mesin Rusak, Distribusi Air ke Pelanggan Terganggu Sementara

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:54 WIB

Wartawan IWO Batubara Berbagi Kepedulian di Tengah Sulit Ekonomi

Berita Terbaru