Zulnas.com, Batubara — Tinggal selangkah lagi, akhirnya, penantian masyarakat sekian tahun lamanya akan terwujud, pasalnya, Istana Niat Lima Laras secara resmi menjadi Situs Cagar Budaya Kabupaten Batubara.
Peresmian Istana Lima Laras menjadi Cagar Budaya itu ditandai dengan pemasangan plang oleh Penjabat (Pj) Bupati Batubara Nizhamul, bersama Zuriat Lima Laras dan FORKOPIMDA Batubara, di Kecamatan Nibung Hangus, Jum’at (31/05/2024).
Pemasangan plang ini merupakan bentuk tindak lanjut keseriusan Pj. Bupati Nizhamul dalam menjaga eksistensi warisan bangunan sejarah yang ada di Kabupaten Batubara.
Penetapan Istana Niat Lima Laras sebagai bangunan cagar budaya berdasarkan ketentuan pasal 33 ayat 1 dan pasal 45 nomor 11 tahun 2010 tentang cagar budaya dan surat keputusan Pj. Bupati Batubara nomor 406/disporabudpar/2024.
Pj. Bupati Batubara Nizhamul mengutarakan setelah tahap penetapan Istana Niat Lima Laras sebagai cagar budaya pada hari ini, maka langkah – langkah revitalisasi selanjutnya akan terus dilaksanakan.
“Revitalisasi adalah proses menghidupkan kembali apa yang sebelumnya pernah ada. Yang berarti, kita akan menyempurnakan kembali bangunan Istana Niat Lima Laras ini kembali seperti bentuk aslinya. Dalam proses konkritnya adalah memperbaiki aspek fisik, ekonomi dan sosial Istana Niat Lima Laras ini.” Ujarnya.
Baca : Pejabat Bupati Nizhamul Lirik 3 Sektor Wisata di Batubara
Baca : Zahir Pelajari Regulasi Peralihan Istana Lima Laras ke Daerah
Pj. Nizhamul mengharapkan peran semua pihak, untuk semakin sadar, peduli dan berperan aktif terhadap pentingnya menjaga dan melestarikan cagar budaya ini.
Tidak lupa, Nizhamul mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses penetapan dan pemasangan plang cagar budaya ini.
“Dan kami ucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Zuriyat Lima Laras, atas dukungan dan persetujuannya. Tanpa dukungan dan kerjasama dari berbagai pihak, tentu upaya pelestarian ini tidak akan berjalan dengan baik” ucapnya.
Baca : Mampukah Nizhamul Memugar Istana Niat Lima Laras?
Baca : Pj. Bupati Nizhamul Akan Mendapat Gelar Adat dari LAM Batubara
Bupati Nizhamul juga menyampaikan harapannya kepada para kepala daerah yang akan memimpin Kabupaten Batubara kedepannya diharapkan untuk terus menggali situs – situs warisan budaya yang ada dan terus berusaha menetapkan sebagai situs cagar budaya.
Masih dalam hal yang sama, Ibu Latipa perwakilan dari ahli waris Istana Niat Lima Laras mengucapkan terima kasih atas ditetapkan sebagai situs budaya.
“Dengan ditetapkannya Istana Niat Lima Laras sebagai situs cagar budaya, para ahli waris dan masyarakat Kabupaten Batubara sangat mendukung hal tersebut” ucap Latipa.
Latipa mengungkapkan bahwa Istana Niat Lima Laras menjadi Situs Cagar Budaya telah lama di dambakan dari masih Kabupaten Asahan.
Dirinya berharap dengan ditetapkannya Istana Niat Lima Laras sebagai situs cagar budaya. Masyarakat dan generasi – generasi muda dapat menikmati peninggalan – peninggalan kebudayaan warisan melayu di Kabupaten Batubara serta diharapkan dapat menumbuhkan ekonomi masyarakat sekitar. (Ril)