Waduh, Janji di Poligami, Wanita ini Rela Gugat Suami Sah, Begini Jadinya

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 15 Desember 2021 - 22:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Ada pepatah mengatakan, Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak, beginilah yang dialami bunga (bukan nama sebenarnya) malah kecewa berat lantara janji tak sesuai, akhirnya harapannya pupus ditengah jalan. Rabu (15/12/2021).

Begini ceritanya, Bunga adalah warga Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batubara Propinsi Sumatera Utara awalnya nekat bermain asmara dengan pria beristri berinisial AHS (38) warga Kecamatan yang sama.

Mereka menjalani hubungan layaknya suami istri tanpa status, berujung kehancuran rumah tangganya yang telah dibangunnya selama perkawinan.

Padahal menurut bunga selama ini dirinya mempunyai ikatan perkawinan yang sah dengan Mus, (33) dan telah dikaruniai dua orang anak.

“Aku rela gugat cerai suamiku lantaran janji manis akan dinikahi, tak taunya pria yang kuharapkan akan bertanggujawab malah terkesan “ingkar janji”,” ucapnya lirih.

Kepada wartawan, IRT itu menceritakan nasib percintaan yang mendera dirinya dan kini dirinya menjanda. sedangkan anak yang lahir diduga dari hasil hubungan terlarangnya kini tak jelas status siapa ayahnya.

Baca Juga :  Berikan Apresiasi, Pengadilan Agama Rantauprapat Gelar Perpisahan

Bunga menuturkan, setahun yang lalu Mus (Suaminya) pergi merantau ke Malaysia, namun sekitar 8 bulan Mus di Malaysia, keduanya sering bertengkar lewat telepon bahkan sampai pada puncaknya Mus menjatuhkan talak padanya.

“Sejak talak diucapkan Mus, aku meninggalkan rumah tempat kami tinggal bersama sebelumnya, aku pindah ke rumah orang tua ku”, ujarnya.

Selama menyandang status “janda” bunga diam – diam menjalin hubungan dengan AHS (pria beristri) bahkan AHS disebut-sebut telah mempunyai tiga orang anak.

Hubungan kedua insan lain jenis ini terus berlanjut hingga akhirnya berujung perut bunga kian hari kian membengkak bak balon ditiup.

Karena merasa dirinya berbadan dua (hamil) diduga menyimpan benih pria selingkuhannya dan kehamilannya telah diketahui orang tuanya. Bunga kemudian meminta pertanggungjawaban kepada pria AHS dan kedua pasangan itu pun harus disidang oleh pihak keluarga.

Pada sidang yang dihadiri sejumlah aparat desa serta saksi-saksi lain, AHS dan bunga mengakui perbuatan hubungannya diluar nikah.

Baca Juga :  Disesalkan, Musrenbang Kecamatan Tanjung Tiram Tak Dihadiri OPD

Saat disidang dihadapan pihak keluarga, AHS bersikap seorang pria yang bertanggungjawab, bahkan AHS dengan tegas mengakui ulahnya bahkan tak ragu menandatangani surat perjanjian diatas kertas berisikan matrei dan AHS siap bertanggungjawab dan siap menanggung biaya kandungan di dalam perut bunga sampai menanggung biaya kelahiran si “cabang bayi” dari hasil hubungan gelapnya serta bersedia menikahi bunga setelah bercerai dengan suaminya Mus.

Namun janji AHS semuanya adalah janji diatas kertas, pada kenyataannya, meski palu majelis hakim Pengadilan Agama Kisaran telah diketuk, artinya permohonan cerai Bunga diputus, janji-janji AHS diatas matrei yang ditandatanganinya hingga kini belum terbukti.

Bahkan informasi yang dikumpulkan disebut – sebut AHS enggan menikahi Bunga karenakan AHS tidak mendapat restu dari istrinya untuk berpoligami.

Saat ini, Bunga hanya dapat merenungi nasibnya ibarat nasi sudah menjadi bubur apa hendak dikata.

Hingga berita ini dikirim ke meja redaksi, AHS belum berhasil dikonfirmasi. ***Olong

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Media Siber Sumut Siap Bergabung ke SMSI, Tunggu Mekanisme Pendaftaran Resmi
Bupati Batubara Lirik Potensi Aren, 16 Ribu Pohon Akan Ditanam Serentak
Perkuat Infrastruktur Pertanian dan Pengairan, Bupati Batubara Temui BBWS Sumatera Utara
Tiga Warga Batubara Tewas di KEK Sei Mangkei, Keluarga Terima Santunan Ratusan Juta hingga Rp700 Juta
Austin Tumengkol Deklarasi Maju, Siap Bertarung di Konferensi PWI Sumut 2026
Tiga Pekerja Tewas dalam Kebakaran KEK Sei Mangkei, PT Evyap Janji Beri Bantuan dan Evaluasi Vendor
Kebakaran KEK Sei Mangkei Makan Tiga Nyawa, 3 Warga Batubara Tewas Tragis
Status Tersangka di-SP3, Misrayani Lega: “Kebenaran Akhirnya Terungkap”

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 16:18 WIB

Ratusan Media Siber Sumut Siap Bergabung ke SMSI, Tunggu Mekanisme Pendaftaran Resmi

Kamis, 17 September 2026 - 09:49 WIB

Bupati Batubara Lirik Potensi Aren, 16 Ribu Pohon Akan Ditanam Serentak

Senin, 14 September 2026 - 13:08 WIB

Perkuat Infrastruktur Pertanian dan Pengairan, Bupati Batubara Temui BBWS Sumatera Utara

Rabu, 9 September 2026 - 11:26 WIB

Tiga Warga Batubara Tewas di KEK Sei Mangkei, Keluarga Terima Santunan Ratusan Juta hingga Rp700 Juta

Selasa, 8 September 2026 - 09:39 WIB

Austin Tumengkol Deklarasi Maju, Siap Bertarung di Konferensi PWI Sumut 2026

Berita Terbaru

BATUBARA

Batubara Bertanjak: Merayakan Simbol, Melupakan Substansi

Minggu, 18 Okt 2026 - 10:28 WIB