Video Viral Surat Terbuka Pegawai Milenial, ini Respon Kepala Bea Cukai Kualanamu Elfi Haris

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 26 Maret 2023 - 23:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bea Cukai Kualanamu Elfi Haris

Kepala Bea Cukai Kualanamu Elfi Haris

Zulnas.com, DELISERDANG — Kepala Kantor Bea Cukai Kualanamu Elfi Haris merespon adanya video viral di media sosial terkait isi surat terbuka mengatasnamakan pegawai milenial Bea Cukai (BC) Kualanamu yang membongkar pelanggaran pejabat.

“Jika ada keresahan pegawai milenial BC, mungkin agak berlebihan atau karena adik-adik tersebut belum memahami substansi monitoring dan evaluasi, karena pada prinsipnya monitoring dan evaluasi dilakukan bukan untuk mencari kesalahan pegawai,” katanya, sebagaimana dilansir dari media Waspada, Minggu (26/3/2023).

Elfi menjelaskan makna dari monitoring dan evaluasi dilakukan sebagai perbaikan-perbaikan sistem dan layanan kepada masyarakat, supaya lebih sederhana, cepat, dan akurat.

“Meskipun demikian, jika dalam proses monitoring dan evaluasi ada kelalaian pegawai, tentu akan kita proses sesuai dengan ketentuan,” ucapnya.

Elfi Haris kembali menegaskan, adapun masukan yang bisa mendorong untuk perbaikan pelayanan dan pengawasan Bea Cukai, pasti akan diterima dan dijadikan triger atau memicu perbaikan.

Baca Juga :  Dinamika Lomba Sayembara Tentang Lambang Batubara, Ini Kata Elfi Haris

“Karena kepuasan pengguna jasa tidak pernah tetap, selalu berkembang,” jelasnya.

Terkait dengan registerasi IMEI adalah tugas tambahan Bea cukai sejak akhir 2021. Kata Elfi, setelah berjalan hampir satu tahun dilakukan monitoring dan evaluasi.

Dan dari hasil monitoring dan evaluasi ditemukan beberapa kelemahan- kelemahan yang harus disempurnakan, misalnya secara sistem satu akun pegawai bisa digunakan pada saat yang bersamaan oleh beberapa orang.

“Belum ada acuan yang seragam untuk penetapan nilai pabean (harga) handphone bekas dan lain-lain. Dari hasil monitoring dan evaluasi ini dilakukan perbaikan- perbaikan, baik oleh kantor pusat DJBC maupun internal di Bea Cukai Kualanamu,” sebut Elfi Haris.

Dia menambahkan terkait harga handphone, pegawai memutus berdasarkan profesional adjustment mereka.

Untuk handphone baru, kata dia, banyak acuan yang bisa digunakan termasuk dari dealer resmi. Tetapi, untuk handphone bekas, kata Elfi Haris, pegawai melihat di berbagai website atau situs resmi negara asal handphone tersebut dibeli penumpang.

Baca Juga :  Panwascam Lima Puluh Laksanakan Test Wawancara Calon Anggota PKD

Sebelumnya, video viral surat terbuka mengatasnamakan pegawai milenial Bea Cukai Kualanamu beredar di media sosial.

Dalam surat yang diunggah akun twitter @partaisocmed itu, dibongkar modus kejahatan yang dilakukan oknum pejabat Bea Cukai dari berbagai level yang bertugas pada instansi tersebut selama periode Januari-Desember 2022.

Salah satunya, aturan pembebasan USD 500 terkait pemberitahuan dan pendaftaran International Mobile Equipment Identity (IMEI) atas HKT dalam pemberitahuan pabean. Namun, faktanya oknum pejabat dari berbagai level menentukan biaya sesukanya.

“Ada anomali dan kecurangan yang terindikasi kerugian negara, di mana harga yang ditetapkan pejabat Bea Cukai level menengah menetapkan sesuka hatinya atau sesuai pesanan,” tulis surat tersebut. ***Waspada

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Eks Kadis Kesehatan Batubara Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana BTT
DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut
Turnamen Domino HPN 2026 Resmi Berakhir, Ini Para Juaranya
Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus
Andar Amin Harahap: Figur Dominan di Bursa Ketua DPD Golkar Sumut
Hendri Yanto Sitorus: Jejak Tokoh Muda Golkar dari Akademisi hingga Kepala Daerah
Kelompok 80 Desak Polres Sergai Periksa IUP dan HGU PT DMK, Dugaan Alih Fungsi Lahan Menguat
Sengketa Lahan Puluhan Tahun Tak Kunjung Usai, Petani Plasma Kelompok 80 Datangi Kejari dan Polres Sergai

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 01:39 WIB

Eks Kadis Kesehatan Batubara Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana BTT

Senin, 2 Februari 2026 - 12:27 WIB

DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:02 WIB

Turnamen Domino HPN 2026 Resmi Berakhir, Ini Para Juaranya

Senin, 19 Januari 2026 - 22:40 WIB

Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus

Senin, 19 Januari 2026 - 22:29 WIB

Andar Amin Harahap: Figur Dominan di Bursa Ketua DPD Golkar Sumut

Berita Terbaru

BATUBARA

Membaca Ulang Polemik Tim Kreatif dan Pers di Batubara

Minggu, 22 Mar 2026 - 09:11 WIB

LABUHANBATU

Doa Bersama Warnai Kebersamaan Forwaka dan SMSI Labuhanbatu Raya

Selasa, 17 Mar 2026 - 21:27 WIB