Zulnas.com, DELISERDANG — Kepala Kantor Bea Cukai Kualanamu Elfi Haris merespon adanya video viral di media sosial terkait isi surat terbuka mengatasnamakan pegawai milenial Bea Cukai (BC) Kualanamu yang membongkar pelanggaran pejabat.
“Jika ada keresahan pegawai milenial BC, mungkin agak berlebihan atau karena adik-adik tersebut belum memahami substansi monitoring dan evaluasi, karena pada prinsipnya monitoring dan evaluasi dilakukan bukan untuk mencari kesalahan pegawai,” katanya, sebagaimana dilansir dari media Waspada, Minggu (26/3/2023).
Elfi menjelaskan makna dari monitoring dan evaluasi dilakukan sebagai perbaikan-perbaikan sistem dan layanan kepada masyarakat, supaya lebih sederhana, cepat, dan akurat.
“Meskipun demikian, jika dalam proses monitoring dan evaluasi ada kelalaian pegawai, tentu akan kita proses sesuai dengan ketentuan,” ucapnya.
Elfi Haris kembali menegaskan, adapun masukan yang bisa mendorong untuk perbaikan pelayanan dan pengawasan Bea Cukai, pasti akan diterima dan dijadikan triger atau memicu perbaikan.
“Karena kepuasan pengguna jasa tidak pernah tetap, selalu berkembang,” jelasnya.
Terkait dengan registerasi IMEI adalah tugas tambahan Bea cukai sejak akhir 2021. Kata Elfi, setelah berjalan hampir satu tahun dilakukan monitoring dan evaluasi.
Dan dari hasil monitoring dan evaluasi ditemukan beberapa kelemahan- kelemahan yang harus disempurnakan, misalnya secara sistem satu akun pegawai bisa digunakan pada saat yang bersamaan oleh beberapa orang.
“Belum ada acuan yang seragam untuk penetapan nilai pabean (harga) handphone bekas dan lain-lain. Dari hasil monitoring dan evaluasi ini dilakukan perbaikan- perbaikan, baik oleh kantor pusat DJBC maupun internal di Bea Cukai Kualanamu,” sebut Elfi Haris.
Dia menambahkan terkait harga handphone, pegawai memutus berdasarkan profesional adjustment mereka.
Untuk handphone baru, kata dia, banyak acuan yang bisa digunakan termasuk dari dealer resmi. Tetapi, untuk handphone bekas, kata Elfi Haris, pegawai melihat di berbagai website atau situs resmi negara asal handphone tersebut dibeli penumpang.
Sebelumnya, video viral surat terbuka mengatasnamakan pegawai milenial Bea Cukai Kualanamu beredar di media sosial.
Dalam surat yang diunggah akun twitter @partaisocmed itu, dibongkar modus kejahatan yang dilakukan oknum pejabat Bea Cukai dari berbagai level yang bertugas pada instansi tersebut selama periode Januari-Desember 2022.
Salah satunya, aturan pembebasan USD 500 terkait pemberitahuan dan pendaftaran International Mobile Equipment Identity (IMEI) atas HKT dalam pemberitahuan pabean. Namun, faktanya oknum pejabat dari berbagai level menentukan biaya sesukanya.
“Ada anomali dan kecurangan yang terindikasi kerugian negara, di mana harga yang ditetapkan pejabat Bea Cukai level menengah menetapkan sesuka hatinya atau sesuai pesanan,” tulis surat tersebut. ***Waspada