Zulnas.com, Batubara — Sejumlah pemuda yang mengatasnamakan Gerakan Pemuda Mahasiswa Peduli Indonesia (GPMPI) menggelar aksi unjuk rasa dihalaman kantor Bupati Batubara di Lima Puluh, Jum’at (29/7/2022).
GPMPI menuntut agar kinerja Dispora dan beberapa OPD lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batubara dievaluasi dan melakukan penyelidikan karena mengindikasi adanya ketidakterbukaan informasi publik non aktif atau tidak adanya website resmi.
Hal ini diduga melanggar Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Republik Indonesia Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Portal Dan Situs Web Badan Pemerintahan.
Mereka kemudian meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batubara untuk melek mata dan segera melakukan penyidikan dengan tuntas terhadap oknum kadis selaku penanggung jawab anggaran Dinas Pemuda dan Olahraga setempat terkait skandal dugaan Tindak Pidana Korupsi Biaya Pemeliharaan Gedung Kantor mencapai Rp.420.000.000.
Mereka juga meminta kepada Aparat penegak hukum untuk menjunjung tinggi keadilan dalam penegakan hukum, Dan jika terbukti jatuhkan sanksi seberat-beratnya.
“Apabila tidak diindahkan kami menduga adanya pembiaran dan permainan dibalik layar, selanjutnya kami meminta institusi hukum melakukan pengembangan penyelidikan,” tegas kordinator aksi Budi Muhammad.
Dalam tuntutannya mahasiswa mendesak, tangkap dan penjarakan. Jika dugaan kasus tersebut dapat terbukti nyata.
Budi Muhammad mengajukan permohonan kepada Polres Batubara untuk melakukan pengamanan serta bertanggung jawab selama proses unjuk rasa berlangsung sesuai Pasal 13 UU Kemerdekaan Berpendapat di Muka Umum.
Terkait tuntutan massa unjuk rasa tersebut Kadispora Kab Batubara Drs Sapri, M.M dikonfirmasi Sabtu (30/7/2022) mengatakan, hal itu merupakan hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat, namun tidak menangkap semuda ditudingkan sebab dirinya bekerja berlandasan aturan, ada Inspektorat. Bahkan dirinya siap untuk menjelaskan program kerja yang suda dijalankan.
“Itu hak mereka, dan saya juga punya hak yang sama dan siap untuk mempertanggung jawabkan apa yang sudah saya kerjakan. Saya bekerja berdasarkan regulasi, ada inspektorat,” kata Kadispora Syafri Musaa sebagai mana dilansir media Waspada.id. ***Has