Unjuk Rasa Tuntaskan Dugaan Korupsi Rp 420 Juta, Dispora : Itu Hak Mereka

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 30 Juli 2022 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Sejumlah pemuda yang mengatasnamakan Gerakan Pemuda Mahasiswa Peduli Indonesia (GPMPI) menggelar aksi unjuk rasa dihalaman kantor Bupati Batubara di Lima Puluh, Jum’at (29/7/2022).

GPMPI menuntut agar kinerja Dispora dan beberapa OPD lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batubara dievaluasi dan melakukan penyelidikan karena mengindikasi adanya ketidakterbukaan informasi publik non aktif atau tidak adanya website resmi.

Hal ini diduga melanggar Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Republik Indonesia Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Portal Dan Situs Web Badan Pemerintahan.

Mereka kemudian meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batubara untuk melek mata dan segera melakukan penyidikan dengan tuntas terhadap oknum kadis selaku penanggung jawab anggaran Dinas Pemuda dan Olahraga setempat terkait skandal dugaan Tindak Pidana Korupsi Biaya Pemeliharaan Gedung Kantor mencapai Rp.420.000.000.

Baca Juga :  Siap-siap Putra Daerah, 400 Investor Akan Hadir di Batubara

Mereka juga meminta kepada Aparat penegak hukum untuk menjunjung tinggi keadilan dalam penegakan hukum, Dan jika terbukti jatuhkan sanksi seberat-beratnya.

“Apabila tidak diindahkan kami menduga adanya pembiaran dan permainan dibalik layar, selanjutnya kami meminta institusi hukum melakukan pengembangan penyelidikan,” tegas kordinator aksi Budi Muhammad.

Dalam tuntutannya mahasiswa mendesak, tangkap dan penjarakan. Jika dugaan kasus tersebut dapat terbukti nyata.

Budi Muhammad mengajukan permohonan kepada Polres Batubara untuk melakukan pengamanan serta bertanggung jawab selama proses unjuk rasa berlangsung sesuai Pasal 13 UU Kemerdekaan Berpendapat di Muka Umum.

Baca Juga :  LSM Gagak Minta Bupati Zahir Mencopot OPD yang Tak Mampu Bekerja

Terkait tuntutan massa unjuk rasa tersebut Kadispora Kab Batubara Drs Sapri, M.M dikonfirmasi Sabtu (30/7/2022) mengatakan, hal itu merupakan hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat, namun tidak menangkap semuda ditudingkan sebab dirinya bekerja berlandasan aturan, ada Inspektorat. Bahkan dirinya siap untuk menjelaskan program kerja yang suda dijalankan.

“Itu hak mereka, dan saya juga punya hak yang sama dan siap untuk mempertanggung jawabkan apa yang sudah saya kerjakan. Saya bekerja berdasarkan regulasi, ada inspektorat,” kata Kadispora Syafri Musaa sebagai mana dilansir media Waspada.id. ***Has

Berita Terkait

ALISSS Geruduk Kejatisu, Desak Usut Dugaan KKN dan Pungli di Dinas Pendidikan dan PMD Sergai
GAMBESU Dukung Kejatisu Usut Dugaan Masalah Dana TPG di Serdang Bedagai
Bupati Batubara Hadiri RUPS Luar Biasa Bank Sumut: Dirut Mundur, Gubsu Bobby Pimpin Langsung
Al Washliyah Sumut Sindir Pemkab Deli Serdang: 20 Tahun Pakai Tanah Wakaf, Sebut Ingkar Janji
Pelajar SMA Asal Medan Lolos Seleksi Paskibraka Provinsi, Melaju ke Tingkat Nasional
Bobby Nasution Targetkan Investasi Rp100 Triliun per Tahun, Dorong Sumut Jadi Mesin Ekonomi Baru
FPM KEK SMK Dorong Peningkatan UMKM Lewat Kunjungan ke Diskop dan UMKM Simalungun
29 Kopdes Merah Putih Resmi Berdiri di Kabupaten Batubara
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 15:33 WIB

ALISSS Geruduk Kejatisu, Desak Usut Dugaan KKN dan Pungli di Dinas Pendidikan dan PMD Sergai

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:23 WIB

GAMBESU Dukung Kejatisu Usut Dugaan Masalah Dana TPG di Serdang Bedagai

Selasa, 3 Juni 2025 - 15:37 WIB

Bupati Batubara Hadiri RUPS Luar Biasa Bank Sumut: Dirut Mundur, Gubsu Bobby Pimpin Langsung

Senin, 19 Mei 2025 - 15:04 WIB

Al Washliyah Sumut Sindir Pemkab Deli Serdang: 20 Tahun Pakai Tanah Wakaf, Sebut Ingkar Janji

Sabtu, 10 Mei 2025 - 18:19 WIB

Pelajar SMA Asal Medan Lolos Seleksi Paskibraka Provinsi, Melaju ke Tingkat Nasional

Berita Terbaru

Asahan

Wakil Bupati Asahan Lepas Peserta Marching Festival ke-III

Sabtu, 21 Jun 2025 - 17:38 WIB