Zulnas.com, Batubara — Ketua Dewan Pimpinan Cabang Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC – K SPSI) Kabupaten Batubara Adek Fitra Harahap menuturkan kinerja Kepala Dinas Ketenagakerjaan Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Batubara masih lemah.
Alasannya, dia menyebut masih banyak buruh di Kabupaten Batubara yang belum mendapatkan haknya tentang upah yang layak sesuai dengan ketentuan UMR yang telah ditetapkan Batubara sebesar 3,1 juta.
“Ya, kami melihat Kadis Ketenagakerjaan Perindustrian dan Perdagangan Batubara masih belum serius bekerja, buktinya masih banyak buruh yang mendapat upah di UMR Batubara,” kata Ketua Dedek Fitra Harahap Kepada zulnas.com, melalui via telpon seluler, Selasa (27/9/2022).
Pemuda yang akrab disapa Dedek itu, menyatakan bahwa kepala dinas yang bersangkutan masih belum bekerja dengan sungguh-sungguh untuk daerah ini, buktinya, Buruh yang ada di kampung kita belum terakomodir kepentingan dan hak yang didapat mereka.
Baca : K.SPSI: Pemkab Batubara Dapat Menjadi Contoh Terapkan UMK 3 Juta Bagi Pekerja
Baca : Tak Melibatkan K.SPSI, Rapat Dewan Pengupah Batubara Terkesan ‘Opok opok’
“Kadis Tenaga Kerja Bukhori harus serius, jangan main-main, kalau ngomong itu jujur dimulut dan dihati, sehingga buruh tidak tersakiti,” kata Dedek yang mengaku sedang berada di Surabaya terkait kongres buruh se Indonesia secara Nasional.
Lebih lanjut, Dedek mengenduskan ada beberapa perusahaan di Kabupaten Batubara yang masih belum taat dengan menerapkan upah yang dibayarkan dengan buruhnya.
Perusahaan-perusahaan tersebut, menurutnya mungkin luput dari pengawasan dinas terkait, sehingga ihwal tersebut katanya, menjadi potensi besar kegaduhan di tengah perekonomian yang sulit di daerah ini.
“Kami sudah cek perusahaannya, ada yang menjadi pendor di sejumlah perusahaan manufaktur dan perusahaan raksasa di Kabupaten Batubara,” tegas Dedek.
Sejauh ini, Dedek mengaku, Organisasi SPSI yang dipimpinnya siap menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak yang mestinya didapat oleh buruh.
Sedangkan untuk Dinas Tenaga Kerja dia meminta agar jangan mengabaikan persoalan ini, karena dia mengancam akan membawa masa buruh untuk berdemo kekantor Dinas setempat. ***Ril